MK Tegaskan Pendaftaran Ulang Hanya untuk Calon Pengganti di PSU Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pendaftaran ulang pasangan calon hanya wajib dilakukan oleh calon pengganti, bukan oleh seluruh pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2024. Putusan ini menjadi titik penting dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pilkada yang digelar Selasa (20/5) lalu.

Khairil Amin, kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, menjelaskan bahwa berdasarkan Putusan MK Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025, hanya pasangan calon pengganti Ade Sugianto yang diwajibkan mendaftar ulang. “Pasangan calon lain seperti Iwan Saputra-Dede Muksit dan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari tidak perlu mendaftar ulang karena persyaratan mereka sudah diverifikasi dan dinyatakan lengkap,” ujar Khairil di ruang sidang MK.

Namun, pihak pemohon, pasangan calon nomor urut 3 Ai Diantani Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz, melalui kuasa hukumnya mengajukan keberatan. Mereka menilai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh KPU tidak sesuai aturan. “Kami meminta agar MK membatalkan keputusan KPU terkait hasil PSU yang kami anggap melanggar aturan, dan menetapkan pasangan calon nomor 3 sebagai pemenang dengan suara sah sebanyak 269.075,” kata kuasa hukum pemohon.

Sementara itu, KPU Kabupaten Tasikmalaya menegaskan bahwa pelaksanaan PSU telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami hanya membuka pendaftaran ulang bagi calon pengganti sesuai perintah Mahkamah Konstitusi, dan tidak membuka pendaftaran untuk pasangan calon lainnya karena status hukum mereka telah disahkan,” ujar Khairil Amin, kuasa hukum KPU, menjelaskan sikap resmi lembaga penyelenggara pemilu.

Ketua MK Suhartoyo dalam sidang menekankan pentingnya menjalankan putusan MK secara tepat demi menjaga legitimasi dan keadilan dalam proses demokrasi. “Putusan ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga tentang kepastian hukum yang harus dijaga bersama,” ujarnya.

Persidangan masih berlangsung dengan harapan keputusan akhir MK akan memberikan kepastian hukum dan menjaga stabilitas politik di Kabupaten Tasikmalaya. (Lintas Priangan/AA)

Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp

Berita lainnya:

Pencegahan Bundir di Tasikmalaya, Damkar Bergerak Cepat

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Siang itu, Minggu, 14 Juni 2026, suasana di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, mendadak berubah tegang. Seorang perempuan muda...

Tabung Gas di Tasikmalaya Bocor Picu Kebakaran, Damkar Turun Tangan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kebocoran tabung gas di Tasikmalaya memicu kebakaran di sebuah rumah warga di Jalan Paseh RT 005 RW...

Honor Pendamping Kelurahan Belum Cair, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Turun Tangan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Keterlambatan pembayaran honor pendamping kelurahan selama dua bulan di Kota Tasikmalaya mendapat perhatian Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd....

Terbaru

Invitasi Olahraga Siswa SD Ciamis Bangun Prestasi dan Karakter

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Invitasi Olahraga Siswa SD Tingkat Kabupaten Ciamis...

Pencegahan Bundir di Tasikmalaya, Damkar Bergerak Cepat

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Siang itu, Minggu, 14 Juni 2026, suasana di...

Tabung Gas di Tasikmalaya Bocor Picu Kebakaran, Damkar Turun Tangan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kebocoran tabung gas di Tasikmalaya memicu kebakaran...

Honor Pendamping Kelurahan Belum Cair, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Turun Tangan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Keterlambatan pembayaran honor pendamping kelurahan selama dua bulan...

BI Tasikmalaya Ajak Disabilitas Cinta Bangga Paham Rupiah

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya terus memperluas literasi rupiah...

Piala Dunia 2026

Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay: La Celeste Bakal Menang Tipis?

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Prediksi skor Arab Saudi vs Uruguay menjadi salah...

Prediksi Skor Belgia vs Mesir Piala Dunia 2026: Laga Dini Hari yang Ketat

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA.  Prediksi skor Belgia vs Mesir di Piala...

Ternyata Ini Faktor Utama AS, Jerman, dan Swedia Bisa Pesta Gol

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Piala Dunia 2026 langsung menyajikan sinyal menarik...

Iran vs Selandia Baru: Serangan Tim Melli Siap Bombardir Pertahanan Rapuh

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Laga Iran vs Selandia Baru pada fase...

Arab Saudi vs Uruguay: Peringkat Jauh, Risiko Tetap Dekat

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Laga Arab Saudi vs Uruguay menjadi salah satu...

Daerah lainnya

Hampir Rp900 Miliar Anggaran Jabar Bermasalah, KDM Diminta Bongkar Praktik Nakal

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi...

Lengkap! Jadwal Piala Dunia dalam WIB, WITA dan WIT

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Jadwal Piala Dunia 2026 mulai dicari publik...

Pernikahan Kiai Kuningan Viral, Dua Istri Duduk di Pelaminan

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Pernikahan Kiai Kuningan menjadi sorotan publik setelah sebuah...

Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Disidik, Kantor Dewan Digeledah

lintaspriangan.com, BERITA INDRAMAYU. Kasus tunjangan perumahan DPRD Indramayu memasuki babak...

Perspektif

Popular Categories