lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali mencatat langkah penting dalam tata kelola pemerintahan. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di Singaparna, Rabu (29/4/2026), laporan kinerja pemerintah daerah sekaligus hibah sejumlah aset resmi mendapat persetujuan.
Agenda utama rapat meliputi penyampaian laporan komisi-komisi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025, serta persetujuan hibah tanah dan kendaraan roda empat milik pemerintah daerah.
Bupati Apresiasi Rekomendasi DPRD
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang diberikan DPRD.
Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan daerah.
“Kami sangat berterima kasih atas masukan dan saran yang tercantum dalam rekomendasi DPRD,” ujar Cecep dalam sambutannya.
Instruksi Tindak Lanjut untuk Seluruh OPD
Cecep menegaskan seluruh kepala perangkat daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara serius, terukur, dan bertanggung jawab.
Komitmen ini, kata dia, menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Ia juga meminta seluruh jajaran Pemkab Tasikmalaya terus bekerja dengan dedikasi tinggi demi pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Hibah Aset untuk Kepentingan Publik
Selain pembahasan LKPJ, rapat paripurna juga menyetujui Hibah Aset Tasikmalaya berupa kendaraan operasional dan lahan strategis.
Sebanyak 39 unit mobil Toyota Avanza tahun 2015 akan didistribusikan ke 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya guna menunjang pelayanan pemerintahan di tingkat wilayah.
Tiga Lembaga Terima Hibah Tanah
Pemkab Tasikmalaya juga menghibahkan sejumlah bidang tanah kepada tiga lembaga penting, yakni:
- Palang Merah Indonesia Kabupaten Tasikmalaya seluas 1.307 meter persegi di Desa Cintaraja, Kecamatan Singaparna.
- Universitas Padjadjaran seluas 10.075 meter persegi di Desa Tobongjaya, Kecamatan Cipatujah.
- Persatuan Islam seluas 10.000 meter persegi di Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten.
Bupati berharap hibah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan masyarakat, pendidikan, dan kegiatan sosial.
Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Menurut Cecep, pemberian hibah aset merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor.
“Semoga aset yang dihibahkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Tasikmalaya,” katanya.
Dihadiri Forkopimda dan Pimpinan Daerah
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Penjabat Sekretaris Daerah, para asisten daerah, kepala SKPD, pimpinan BUMN dan BUMD, serta tamu undangan lainnya.
Persetujuan LKPJ Bupati Tasikmalaya dan hibah aset ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong kemajuan Kabupaten Tasikmalaya. (hs)



