lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Tema HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, menemukan relevansinya dalam dinamika masyarakat Kota Tasikmalaya. Kedaulatan memberikan ruang kepada warga untuk menyampaikan pendapat, keadilan mengharuskan setiap aspirasi didengarkan, sedangkan kemakmuran membutuhkan stabilitas agar pembangunan dapat berjalan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tasikmalaya, Drs. Ade Hendar, M.M., menegaskan bahwa kondisi daerah yang kondusif tidak boleh dimaknai sebagai keadaan ketika masyarakat berhenti menyampaikan kritik. Daerah yang sehat justru menyediakan ruang bagi perbedaan pendapat sekaligus memiliki mekanisme untuk menyelesaikannya secara damai.
Kritik adalah Alarm, Bukan Ancaman
“Kondusif bukan berarti masyarakat tidak boleh kritis. Kondusif adalah ketika masyarakat dapat menyampaikan kritik, pemerintah bersedia mendengarkan, dan perbedaan diselesaikan melalui dialog tanpa kekerasan,” kata Ade Hendar kepada Lintas Priangan melalui sambungan telepon, Minggu (16/8/2026).
Menurutnya, kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi sekaligus sistem peringatan bagi pemerintah. Melalui kritik, pemerintah dapat mengetahui persoalan yang mungkin belum terbaca dalam laporan administratif maupun rapat formal.
Karena itu, kritik tidak semestinya langsung dipandang sebagai ancaman terhadap stabilitas. Sebaliknya, aspirasi yang tidak memperoleh saluran justru berpotensi berkembang menjadi kekecewaan, ketidakpercayaan, dan konflik sosial.
“Kritik itu seperti alarm. Ketika alarm berbunyi, yang harus dicari adalah sumber persoalannya. Jangan alarmnya yang dimatikan sementara masalahnya dibiarkan,” ujarnya.
Pandangan tersebut berkaitan dengan dinamika yang mengemuka di Kota Tasikmalaya pada awal Agustus 2026. Para pedagang pasar sempat merencanakan mogok dan aksi di Balai Kota sebagai bentuk keberatan terhadap kenaikan tarif retribusi yang dinilai memberatkan.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 7 Agustus 2026. Namun, setelah perwakilan pedagang, Pemerintah Kota Tasikmalaya, DPRD, dan perangkat daerah terkait menggelar dialog pada 5 Agustus, rencana aksi ditunda. Pemerintah juga menyatakan akan meninjau kembali ketentuan tarif yang dipersoalkan. Fakta mengenai dialog pedagang dan pemerintah
Ade menilai penyelesaian melalui musyawarah tersebut menunjukkan bahwa stabilitas dan kebebasan menyampaikan pendapat tidak harus saling meniadakan. Masyarakat tetap dapat bersikap kritis, sementara pemerintah memperoleh kesempatan menjelaskan kebijakan dan mempertimbangkan aspirasi yang disampaikan.
“Ketika jalur komunikasi dibuka, ketegangan dapat diturunkan tanpa menghilangkan substansi persoalan. Pedagang tetap bisa menyampaikan keberatan, sedangkan pemerintah dapat mencari jalan keluar berdasarkan aturan dan kemampuan yang tersedia,” tuturnya.
Namun, Ade mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat juga membawa tanggung jawab. Kritik harus berangkat dari fakta, disampaikan secara tertib, serta tidak berubah menjadi fitnah, provokasi, perusakan, ataupun kebencian terhadap kelompok lain.
Menurutnya, batas antara kritik dan provokasi perlu dipahami bersama. Kritik berusaha memperbaiki keadaan dengan menunjukkan persoalan dan menawarkan jalan keluar. Sebaliknya, provokasi mengeksploitasi kemarahan, menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta mendorong masyarakat melihat pihak lain sebagai musuh.
“Perbedaan pendapat adalah hal biasa dalam demokrasi. Yang harus kita cegah adalah ketika perbedaan itu sengaja dipertajam menjadi kebencian dan perpecahan. Kritik membangun jalan menuju penyelesaian, sedangkan provokasi menutup jalan tersebut,” kata Ade.
Ormas Menjadi Jaringan Penjaga Persatuan
Kota Tasikmalaya memiliki modal sosial yang besar untuk menjaga kehidupan masyarakat tetap demokratis sekaligus kondusif. Data Pemerintah Kota Tasikmalaya mencatat terdapat 339 organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat di kota ini. Open Data Kota Tasikmalaya
Ade mengatakan ratusan organisasi tersebut tidak boleh hanya menjadi nama dalam basis data. Mereka harus menjadi jaringan yang mampu menyerap aspirasi, menjembatani komunikasi, memberikan pendidikan kepada masyarakat, dan mendeteksi persoalan sosial sebelum berkembang menjadi konflik.
“Kalau 339 organisasi ini bergerak dalam semangat kebangsaan yang sama, Kota Tasikmalaya memiliki ratusan mata yang dapat melihat persoalan, ratusan telinga yang mendengar keresahan masyarakat, dan ratusan tangan yang membantu mencari penyelesaian,” ujarnya.
Menurut Ade, organisasi kemasyarakatan berada lebih dekat dengan kehidupan warga dibandingkan banyak lembaga formal. Mereka mengetahui perubahan suasana di lingkungan, mendengar keluhan masyarakat, serta memahami persoalan yang berkembang di tingkat akar rumput.
Kedekatan tersebut membuat ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat memiliki posisi strategis dalam membangun deteksi dini. Informasi yang diperoleh dari masyarakat dapat dikomunikasikan kepada pemerintah agar penanganan dilakukan sebelum persoalan membesar.
Ade menegaskan deteksi dini bukan kegiatan mencari kesalahan ataupun memata-matai masyarakat. Deteksi dini merupakan upaya membangun kepekaan bersama terhadap perubahan sosial, potensi konflik, penyebaran informasi bohong, dan persoalan lain yang dapat mengganggu persatuan.
“Kewaspadaan dini bukan berarti kita saling mencurigai. Justru kita harus saling mengenal, saling berkomunikasi, dan saling peduli. Banyak konflik menjadi besar bukan karena persoalannya tidak dapat diselesaikan, tetapi karena terlambat diketahui dan terlalu lama dibiarkan,” katanya.
Ia juga mendorong organisasi kemasyarakatan tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan. Ormas perlu aktif memberikan pendidikan kebangsaan, membantu masyarakat memeriksa informasi, meredakan ketegangan, dan membangun ruang dialog di lingkungannya masing-masing.
Kesbangpol, lanjut Ade, berperan menjaga agar komunikasi antara pemerintah dan elemen masyarakat terus terbuka. Hubungan tersebut tidak hanya dibangun saat pemerintah membutuhkan dukungan, tetapi harus dipelihara secara berkelanjutan agar tumbuh kepercayaan dari kedua belah pihak.
“Pemerintah tidak mungkin menjaga stabilitas sendirian. Stabilitas lahir dari kepercayaan, sedangkan kepercayaan tumbuh ketika komunikasi berlangsung jujur dan dua arah,” ujarnya.
Ade berharap peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk memperkuat kedewasaan masyarakat dalam menghadapi perbedaan. Indonesia yang berdaulat membutuhkan warga yang berani menyampaikan pendapat, Indonesia yang adil membutuhkan pemerintah yang mau mendengarkan, dan Indonesia yang makmur membutuhkan keadaan yang aman serta stabil.
“Kita tidak harus selalu mempunyai pendapat yang sama untuk tetap bersaudara. Kemerdekaan memberi kita ruang untuk berbeda, sedangkan Pancasila mengajarkan bagaimana perbedaan itu tetap hidup dalam satu rumah bernama Indonesia,” pungkas Ade. (AS)







