lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Penangkapan seorang pria berinisial AR (43), warga Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Senin (20/7/2026) pagi masih menyisakan keterkejutan di lingkungan tempat tinggalnya.
Sebelumnya, Lintas Priangan memberitakan bahwa AR diamankan dalam operasi Densus 88 yang berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB dengan dukungan jajaran Polres Ciamis. Proses penangkapan disebut berlangsung tanpa perlawanan.
Di balik operasi tersebut, Kepala Desa Sukaharja dan keluarga AR akhirnya angkat bicara mengenai sosok pria yang selama ini mereka kenal.
Berita sebelumnya: Operasi Densus 88, Pria Terduga Teroris Ciamis Berinisial AR Diamankan Tanpa Perlawanan
Kepala Desa: Warga Mengenalnya Sebagai Pengusaha Penggilingan
Kepala Desa Sukaharja, Abdul Mutolib, mengaku baru mengetahui adanya penangkapan sekitar pukul 07.00 WIB setelah menerima informasi dari Polsek Rajadesa.
“Saat saya mendapat informasi, kegiatan di lokasi sudah selesai,” ujarnya.
Menurut Abdul, AR merupakan warga asli Desa Sukaharja yang sejak lama dikenal masyarakat sebagai pengusaha penggilingan padi dan kopi, usaha turun-temurun keluarganya yang telah dikelola sekitar sembilan tahun.
Dalam kesehariannya, AR tetap berinteraksi dengan warga seperti biasa.
“Banyak warga yang menggunakan jasa penggilingan padi maupun kopinya sehingga komunikasi dengan masyarakat berjalan dengan baik,” kata Abdul.
Mulai Terlihat Berubah Dua Tahun Terakhir
Meski hubungan sosial dan aktivitas ekonominya tetap berjalan normal, Abdul mengaku melihat adanya perubahan pada diri AR dalam sekitar dua tahun terakhir.
Perubahan itu, menurutnya, lebih terlihat pada cara menjalankan praktik dan pemahaman keagamaan yang berbeda dibanding masyarakat sekitar.
“Kalau secara ekonomi, beliau tetap berinteraksi dengan masyarakat melalui usahanya. Namun dalam hal pemahaman dan praktik keagamaan memang berbeda dengan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.
Abdul mencontohkan, warga di Desa Sukaharja umumnya melaksanakan salat berjamaah di Masjid Jami dan aktif mengikuti kegiatan keagamaan bersama. Sementara AR memilih menjalankan praktik keagamaan dengan cara yang berbeda.
Meski demikian, ia mengaku tidak pernah membayangkan perubahan tersebut akan berujung pada penangkapan oleh aparat.
“Jujur saya tidak menduga akan ada kejadian seperti ini di desa kami. Memang dalam dua tahun terakhir aktivitas keagamaannya terlihat berbeda, tetapi kami tidak menyangka akan berujung pada kejadian seperti ini,” katanya.
Ia berharap keluarga AR diberi ketabahan serta proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Orang Tua: AR Penurut, Tetapi Cara Pandangnya Berubah
Pernyataan senada juga disampaikan ayah AR, Dahlil.
Menurutnya, putranya selama ini dikenal sebagai sosok yang penurut, rajin bekerja, dan tidak pernah membuat masalah di lingkungan sekitar.
Namun, ia mengakui mulai melihat adanya perubahan cara pandang keagamaan pada diri anaknya.
“Dia orang yang sangat tekun beribadah, tapi belakangan ini punya pemahaman berbeda tidak seperti biasanya,” katanya.
Dahlil mengaku sudah beberapa kali mengingatkan AR agar tidak mengikuti pemahaman yang menurutnya menyimpang.
Ia bahkan mengaitkan perubahan tersebut dengan aktivitas AR sejak menggunakan telepon pintar.
“Semenjak dia mempunyai handphone Android, pemikiran tentang agamanya berbeda. Sebelumnya hanya mempunyai HP biasa,” ujarnya.
Dahlil mengaku pernah mengingatkan bahwa jika terus mempertahankan pandangan tersebut, anaknya bisa berhadapan dengan aparat penegak hukum.
“Saya bilang, kita hidup di Indonesia yang berlandaskan Pancasila, kalau tetap seperti itu nanti bisa ditangkap. Tetapi dia menjawab, ‘itu memang sudah risiko’,” tuturnya.
Masyarakat Diimbau Waspada terhadap Paham Radikal
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penyebaran paham radikal dapat terjadi di lingkungan mana pun dan tidak selalu terlihat dari hubungan sosial seseorang.
Masyarakat diimbau lebih kritis dalam menyaring informasi, terutama materi keagamaan yang diperoleh melalui media sosial maupun internet. Apabila menemukan ajaran yang mengarah pada kebencian, penolakan terhadap dasar negara, atau mendorong tindakan kekerasan atas nama agama, masyarakat sebaiknya berkonsultasi kepada ulama yang memiliki otoritas keilmuan atau lembaga keagamaan yang kredibel.
Islam sendiri mengajarkan rahmatan lil ‘alamin, yakni membawa rahmat, kedamaian, dan kasih sayang bagi seluruh manusia. Nilai-nilai Islam menolak tindakan teror, kekerasan terhadap orang yang tidak bersalah, maupun penyebaran rasa takut di tengah masyarakat. Karena itu, penting bagi setiap umat untuk memahami ajaran agama dari sumber yang benar agar tidak mudah terpengaruh oleh paham radikal yang menyalahgunakan dalil agama untuk membenarkan tindakan terorisme. (HS)
