lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan seorang pria terduga teroris Ciamis berinisial AR (43) yang diduga terkait tindak pidana terorisme di Dusun Cihawar, Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Senin (20/7/2026) pagi.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB dengan dukungan pengamanan dari jajaran Polres Ciamis. Berdasarkan keterangan kepolisian, proses pengamanan berlangsung tanpa perlawanan.
Terduga Dibawa ke Jakarta
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP H. Carsono membenarkan adanya operasi Densus 88 di wilayah Rajadesa.
Menurutnya, setelah diamankan, AR langsung dibawa oleh tim Densus 88 ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita amankan sekitar pukul 06.00 pagi tanpa perlawanan dan langsung yang bersangkutan dibawa Densus 88 ke Jakarta menggunakan empat mobil,” ujar AKP Carsono.
AR diketahui merupakan pemilik usaha penggilingan padi (heler) di wilayah tersebut.
Buku Bertema Jihad dan Ponsel Diamankan
Dalam penggeledahan di rumah terduga, petugas mengamankan sejumlah barang yang akan dijadikan bahan penyelidikan.
Menurut AKP Carsono, barang yang diamankan antara lain beberapa buku bertema jihad, termasuk buku mengenai akhir zaman, serta satu unit telepon genggam.
Selain itu, di dinding rumah juga ditemukan tulisan “Kunci Surga”.
“Semua barang bukti telah dibawa Densus 88 ke Jakarta,” katanya.
Polres Ciamis Beri Dukungan Pengamanan
AKP Carsono menjelaskan, sebanyak delapan personel Polres Ciamis diterjunkan untuk memberikan dukungan pengamanan selama proses penangkapan berlangsung.
Kehadiran personel tersebut bertujuan membantu kelancaran operasi yang dilakukan Densus 88 di lokasi.
“Tentunya membantu Densus 88 dalam kelancaran pengamanan di lokasi. Bersyukur dalam penangkapan berjalan lancar tanpa ada perlawanan,” ungkapnya.
Polisi Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Usai operasi tersebut, Polres Ciamis mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang dianggap mencurigakan di lingkungan sekitar.
Laporan dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, aparat pemerintah desa, maupun melalui layanan darurat Kepolisian 110.
Hingga berita ini diterbitkan, Densus 88 belum menyampaikan secara resmi dugaan peran maupun jaringan yang diduga berkaitan dengan AR. Proses pemeriksaan dan pendalaman masih berlangsung.(I/HS)
