lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Kewaspadaan terhadap Gunung Anak Krakatau masih menjadi perhatian memasuki Minggu, 6 September 2026. Berdasarkan laporan resmi Badan Geologi pada 5 September, gunung api di Selat Sunda itu berada pada Level III atau Siaga setelah mengalami erupsi menerus disertai suara gemuruh dan lontaran material pijar. Masyarakat maupun wisatawan dilarang beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung.
Aktivitas erupsi yang diamati pada awal 5 September memperlihatkan semburan merah menyala secara menerus. Badan Geologi menggambarkan fenomena tersebut menyerupai lava fountain atau air mancur lava yang dapat menghasilkan aliran lava. BNPB juga melaporkan aktivitas vulkanik berlangsung dalam periode pengamatan pukul 00.00–06.00 WIB.
Radius 3 Kilometer Harus Dikosongkan
Pada status Level III, masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau, pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak diperbolehkan memasuki wilayah dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas. Badan Geologi juga meminta peningkatan kewaspadaan terhadap potensi awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar, serta hujan abu lebat.
Gunung Anak Krakatau telah berada pada Level III sejak 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB. Kenaikan status dari Level II atau Waspada dilakukan setelah pemantauan menunjukkan peningkatan aktivitas magmatik, termasuk emisi gas sulfur dioksida, anomali panas, dan munculnya titik api di kawasan kawah.
Sejak kenaikan status tersebut, aktivitas erupsi kembali berlangsung. Badan Geologi menyebut rangkaian erupsi tipe Strombolian yang menghasilkan lontaran batu pijar dan abu vulkanik terus terjadi hingga awal September.
Kamera CCTV pengamatan di lapangan dilaporkan tidak beroperasi setelah terkena lontaran material vulkanik. Dari pemantauan kegempaan pada periode awal 5 September, BNPB mencatat satu kejadian letusan dengan amplitudo 70 milimeter dalam laporan aktivitas gunung tersebut.
Badan Geologi Sebut Tidak Ada Potensi Tsunami dari Keruntuhan Besar
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap Gunung Anak Krakatau, Badan Geologi menyatakan tubuh gunung yang tumbuh kembali setelah erupsi 22 Desember 2018 masih relatif kecil. Berdasarkan evaluasi terkini, kondisi tersebut dinilai tidak berpotensi mengalami keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami.
Pernyataan tersebut tidak menghilangkan potensi bahaya erupsi di sekitar gunung. Ancaman yang menjadi perhatian saat ini berasal dari aliran lava, lontaran batu pijar, awan panas, dan hujan abu sehingga pembatasan radius tetap diberlakukan.
Badan Geologi meminta masyarakat di wilayah pantai Banten dan Lampung tetap tenang dan dapat beraktivitas seperti biasa sambil mengikuti arahan BPBD setempat. Pemantauan terhadap perkembangan aktivitas vulkanik dan perubahan morfologi Gunung Anak Krakatau juga terus dilakukan.
Masyarakat diminta menggunakan informasi dari Badan Geologi, PVMBG, MAGMA Indonesia, BNPB, maupun pemerintah daerah dan tidak menyebarkan rekaman atau informasi aktivitas vulkanik yang belum terverifikasi. Badan Geologi sebelumnya telah mengingatkan adanya video lama yang beredar dengan klaim keliru sebagai rekaman erupsi Anak Krakatau terbaru. (NS/AS)







