lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Kasus pembobolan warung Cibatu di Kabupaten Garut masih dikembangkan polisi hingga Sabtu, 5 September 2026. Setelah mengamankan tiga orang terduga pelaku, Polsek Cibatu mendalami dugaan keterkaitan mereka dengan pembobolan tiga toko kelontong lain di wilayah hukumnya.
Pengungkapan bermula dari laporan pemilik warung di Kampung Wedasari, Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, pada Jumat, 4 September. Warung tersebut diketahui dalam kondisi terbuka dan berantakan sejak Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, saat pemilik sedang berada di luar kota. Kerugian korban diperkirakan sekitar Rp4 juta.
Polisi Selidiki Dugaan Tiga Lokasi Lain
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif menyatakan penyelidikan pembobolan warung Cibatu tidak berhenti pada satu tempat kejadian perkara. Berdasarkan pengembangan sementara, polisi menduga ketiga orang yang diamankan memiliki keterkaitan dengan pembobolan tiga toko kelontong lainnya.
Polisi masih mendalami keterkaitan tersebut serta peran masing-masing terduga pelaku. Dugaan keterlibatan mereka pada tiga lokasi lain itu masih merupakan hasil pengembangan sementara dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta bahwa ketiganya telah terbukti melakukan seluruh pembobolan tersebut.
Dalam perkara awal di Desa Sukalilah, polisi menduga pelaku masuk ke warung dengan merusak atau mencungkil pintu menggunakan golok. Sejumlah barang dagangan kemudian dilaporkan hilang, antara lain minuman kemasan, kopi, minyak goreng, beras, gula, makanan ringan, susu, mi instan, dan tabung gas.
Golok dan Tabung Gas Diamankan
Dari pengungkapan pembobolan warung Cibatu, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang tersebut terdiri atas satu tabung LPG 3 kilogram, tiga sachet kopi, serta satu bilah golok yang diduga digunakan untuk mencungkil pintu warung.
Tiga terduga pelaku berusia masing-masing 30 tahun, 30 tahun, dan 26 tahun. Mereka dibawa ke Mapolsek Cibatu bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain di luar yang saat ini sedang didalami. Dengan demikian, jumlah kasus yang dapat dikaitkan dengan ketiga terduga pelaku masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut. (NS/AS)







