lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Seluruh jalur pendakian Gunung Ciremai di wilayah Kabupaten Kuningan dan Majalengka, Jawa Barat, ditutup sementara mulai Minggu, 6 September 2026. Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) memberlakukan penutupan untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Penutupan belum ditetapkan sampai tanggal tertentu. Jalur pendakian akan kembali dibuka setelah kondisi risiko kebakaran hutan di kawasan Gunung Ciremai dinilai aman. Layanan pemesanan daring untuk wisata pendakian juga sudah dihentikan sejak 1 September 2026.
Booking Pendakian Sudah Dihentikan
Kepala Balai TNGC Toni Anwar menyatakan kebijakan penutupan pendakian Gunung Ciremai ditujukan untuk meminimalkan potensi karhutla sekaligus menjaga ekosistem dan keselamatan pengunjung selama kondisi kemarau.
Penutupan tersebut mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/B/08/2026 mengenai penutupan sementara dan pembukaan terbatas wisata pendakian sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan.
Kebijakan TNGC juga sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menginstruksikan pengelola kawasan pegunungan menutup sementara aktivitas pendakian selama musim kemarau. Pemprov mencatat kebakaran hutan dan lahan di Jawa Barat mencapai 228,07 hektare hingga 31 Agustus 2026, tersebar di 178 desa atau kelurahan pada 107 kecamatan.
Data tersebut mencatat 156 kejadian kebakaran. Kabupaten Sumedang memiliki jumlah kejadian terbanyak dengan 21 kasus, disusul Majalengka 17 kejadian dan Kabupaten Bandung 16 kejadian. Berdasarkan luas lahan terbakar, Sukabumi tercatat 49,20 hektare, Majalengka 26,16 hektare, dan Kabupaten Bandung 24,80 hektare.
Pendaki Diminta Hindari Aktivitas Pemicu Api
Selama pendakian Gunung Ciremai ditutup, TNGC meminta masyarakat, calon pendaki, mitra pengelola, dan pengunjung mematuhi ketentuan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan taman nasional.
Bagi calon pendaki yang telah melakukan pemesanan dan pembayaran sebelum penutupan berlaku, pengelola menyatakan pengaturan lebih lanjut akan dilakukan oleh admin, termasuk kemungkinan penjadwalan ulang atau penyesuaian lainnya.
Penutupan pada 6 September menjadi bagian dari langkah pencegahan karhutla yang lebih luas di Jawa Barat pada puncak musim kemarau. Pemerintah provinsi sebelumnya mengingatkan bahwa api dari aktivitas manusia, termasuk api terbuka dan puntung rokok, dapat meningkatkan risiko kebakaran pada kawasan pegunungan yang kering. (NS/AS)







