lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Kualitas udara Pontianak, Kalimantan Barat, berada dalam kategori sangat tidak sehat pada Senin (12/10/2026). Data Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menunjukkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Stasiun Pontianak Tenggara mencapai 279 pada pukul 09.00 WIB.
Kondisi serupa tercatat di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Stasiun pemantauan kualitas udara di wilayah tersebut menunjukkan ISPU 259 pada pukul 10.00 WIB. Kedua daerah memiliki parameter pencemar utama berupa partikel halus PM2,5 yang berisiko mengganggu kesehatan pernapasan.
ISPU Pontianak Meningkat Sejak Dini Hari
Berdasarkan pemantauan yang ditampilkan melalui laman resmi Pemerintah Kota Pontianak, kualitas udara Pontianak pada pukul 01.00 WIB tercatat memiliki ISPU 251.
Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 279 berdasarkan pembaruan dari stasiun pemantauan KLH/BPLH pada pukul 09.00 WIB.
Di Indragiri Hilir, kondisi serupa terlihat dari perubahan angka ISPU. Pada pukul 00.00 WIB, indeks pencemaran udara tercatat 228, kemudian mencapai 259 pada pukul 10.00 WIB.
Menurut klasifikasi resmi KLH/BPLH, nilai ISPU 201 hingga 300 termasuk kategori sangat tidak sehat. Kategori ini menunjukkan kondisi udara yang dapat menimbulkan risiko kesehatan lebih serius.
Parameter kritis di kedua lokasi adalah PM2,5, yakni partikel halus berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil.
Partikel tersebut dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama pada anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta penderita penyakit paru.
Pengukuran tersebut menggambarkan kondisi pada stasiun pemantauan dan waktu tertentu. Nilai ISPU dapat berubah mengikuti perkembangan konsentrasi pencemar udara.
Kemenkes Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Kementerian Kesehatan sebelumnya telah mengingatkan masyarakat di wilayah terdampak polusi udara dan kabut asap untuk membatasi aktivitas di luar ruangan serta menggunakan masker.
Dalam keterangan resmi pada 21 Agustus 2026, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa paparan partikel PM2,5 dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kementerian Kesehatan juga menganjurkan penggunaan masker respirator, seperti N95, untuk mengurangi paparan partikel halus ketika kualitas udara memburuk.
Perhatian khusus perlu diberikan kepada kelompok rentan, terutama anak-anak, ibu hamil, lansia, serta orang dengan riwayat asma dan penyakit paru kronis.
Pemerintah Kota Pontianak sebelumnya juga telah meminta sekolah memantau kualitas udara secara berkala.
Melalui surat edaran yang digunakan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka mulai 28 September 2026, sekolah diminta memeriksa ISPU sedikitnya dua kali sehari, sebelum pembelajaran dimulai dan pada pertengahan hari.
Sekolah juga diarahkan membatasi kegiatan siswa di luar ruangan serta memberikan perlindungan tambahan bagi peserta didik yang memiliki kondisi kesehatan tertentu.
Dengan kualitas udara Pontianak dan Indragiri Hilir yang masuk kategori sangat tidak sehat pada Senin pagi, masyarakat perlu memantau pembaruan data melalui sistem ISPU resmi pemerintah.
Angka pemantauan tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan sumber pencemaran ataupun jumlah warga yang mengalami gangguan kesehatan. Penentuan penyebab pencemaran dan dampak kesehatan memerlukan data serta pemeriksaan lebih lanjut. (NS/AS)
