lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Pemerintah Kabupaten Bekasi memprioritaskan normalisasi irigasi Pebayuran pada ruas Bendung Kedung Gede (BKG) 22 hingga BKG 38 untuk menjaga pasokan air ke lahan pertanian. Langkah tersebut diumumkan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat meninjau pembersihan saluran di Desa Sumbereja, Kecamatan Pebayuran, Selasa, 6 Oktober 2026.
Normalisasi irigasi Pebayuran dilakukan menyusul persoalan distribusi air yang berisiko mengganggu aktivitas pertanian. Pemerintah daerah menilai pembersihan pada satu titik belum cukup apabila bagian lain jaringan irigasi masih mengalami pendangkalan atau hambatan aliran.
Pembersihan Irigasi Dilakukan di Empat Desa
Penanganan saluran irigasi diawali dengan kegiatan kerja bakti atau goloran yang melibatkan pemerintah daerah, petani, masyarakat, serta PT Jababeka Infrastruktur.
Kegiatan pada 6 Oktober 2026 menyasar sejumlah titik jaringan Saluran Sekunder BKG, termasuk ruas BKG 26 hingga BKG 35.
Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha menjelaskan bahwa kegiatan goloran dilaksanakan pada empat titik di empat desa. Cakupan kegiatan yang dijelaskan pemerintah kecamatan membentang dari BKG 26 hingga BKG 38 dengan panjang sekitar 12 kilometer.
Menurut Hasyim, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perencanaan yang telah dibahas sejak rapat pada 4 September 2026.
Pembersihan dilakukan untuk mengurangi hambatan pada saluran agar air dapat mengalir menuju lahan pertanian, termasuk wilayah yang berada di bagian hilir jaringan irigasi.
Meski cakupan kegiatan disebut mencapai sekitar 12 kilometer, angka tersebut tidak otomatis menunjukkan seluruh saluran telah selesai dinormalisasi.
Pemerintah kabupaten belum memaparkan secara terperinci panjang saluran yang telah selesai ditangani dibandingkan keseluruhan jaringan yang membutuhkan perbaikan.
+1
Saluran dengan Sedimentasi Berat Butuh Alat Berat
Pemkab Bekasi merencanakan penanganan irigasi Pebayuran berdasarkan kondisi kerusakan dan hambatan pada masing-masing titik.
Untuk bagian saluran yang masih memungkinkan dibersihkan secara manual, pemerintah akan melibatkan petani dan warga melalui kerja bakti.
Sementara itu, saluran yang mengalami pendangkalan dan sedimentasi berat membutuhkan dukungan alat berat agar kapasitas aliran dapat dipulihkan.
Asep Surya Atmaja menyampaikan bahwa jaringan BKG 22 hingga BKG 38 perlu ditangani secara menyeluruh, bukan hanya pada lokasi yang sedang dibersihkan.
Pemerintah daerah juga melibatkan Perum Jasa Tirta dan PT Jababeka Infrastruktur dalam mendukung kegiatan tersebut.
Keterlibatan PT Jababeka Infrastruktur dilakukan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Dalam keterangan resmi pemerintah kabupaten, Head of Industrial and Public Engagement PT Jababeka Infrastruktur Beta Safitri menyampaikan bahwa perusahaan menerima informasi mengenai kondisi kekeringan yang mulai memengaruhi petani di wilayah hilir Bekasi.
Dukungan perusahaan tersebut diarahkan untuk membantu penanganan saluran irigasi dan kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan kondisi kekeringan.
Kelancaran Pasokan Air Jadi Perhatian Petani
Persoalan irigasi Pebayuran berkaitan langsung dengan keberlangsungan kegiatan pertanian di Kabupaten Bekasi.
Saluran sekunder BKG merupakan bagian jaringan pengairan yang digunakan untuk mendistribusikan air menuju areal persawahan.
Apabila terjadi pendangkalan atau penyumbatan, distribusi air menuju wilayah pertanian di bagian hilir dapat terganggu.
Pemkab Bekasi menyatakan normalisasi dilakukan untuk memperbaiki fungsi saluran sekaligus mengurangi risiko terganggunya pasokan air bagi petani.
Namun, belum tersedia data resmi yang merinci luas sawah terdampak kekurangan air, jumlah petani yang menerima manfaat langsung, ataupun tambahan debit air setelah pembersihan berlangsung.
Data tersebut diperlukan untuk menilai hasil penanganan secara terukur, termasuk apakah distribusi air telah kembali menjangkau seluruh lahan yang membutuhkan.
Pemerintah daerah juga belum mengumumkan tenggat penyelesaian seluruh pekerjaan normalisasi pada ruas BKG 22 hingga BKG 38.
Hingga Kamis, 8 Oktober 2026, perkembangan yang telah dikonfirmasi adalah pelaksanaan pembersihan saluran pada 6 Oktober serta penetapan prioritas penanganan jaringan irigasi yang lebih luas.
Keberhasilan normalisasi irigasi Pebayuran masih perlu dinilai dari kondisi saluran setelah pekerjaan berlangsung dan perubahan pasokan air yang diterima petani. (NS/AS)
