lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa baru 213 psikolog klinis yang bertugas di puskesmas dari total 3.513 orang yang terdata secara nasional. Keterbatasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Festival Suara Jiwa di Jakarta, Minggu (11/10/2026), ketika pemerintah memaparkan tantangan pemerataan layanan kesehatan jiwa di Indonesia.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, menyebut kesenjangan tenaga kesehatan jiwa masih menjadi persoalan dalam memperluas akses pelayanan masyarakat. Selain keterbatasan psikolog klinis di fasilitas kesehatan tingkat pertama, Indonesia juga baru memiliki 1.495 dokter spesialis kejiwaan atau psikiater berdasarkan data per 1 September 2026.
Jumlah Psikiater Masih Jauh dari Acuan WHO
Berdasarkan data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) per 1 September 2026, jumlah 1.495 psikiater tersebut setara dengan rasio sekitar satu psikiater untuk setiap 180.000 penduduk.
Angka itu masih berada di bawah acuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dikutip Kemenkes, yakni satu psikiater untuk setiap 30.000 penduduk.
Dengan demikian, rasio ketersediaan psikiater Indonesia masih terpaut sekitar enam kali lipat dari acuan tersebut.
Keterbatasan tenaga profesional juga terlihat pada penempatan psikolog klinis di puskesmas. Dari 3.513 psikolog klinis yang tercatat dalam data Kemenkes, hanya 213 orang atau sekitar 6,1 persen yang bertugas di fasilitas kesehatan tersebut.
Data tersebut menunjukkan masih terbatasnya penempatan tenaga psikologi klinis pada layanan kesehatan tingkat pertama. Namun, jumlah 213 orang tidak dapat diartikan sebagai jumlah puskesmas yang menyediakan layanan kesehatan jiwa karena data itu menghitung tenaga profesional, bukan fasilitas pelayanan.
Persoalan ketersediaan tenaga kesehatan menjadi penting karena kebutuhan penanganan gangguan kesehatan jiwa di Indonesia masih cukup tinggi.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi depresi pada penduduk berusia di atas 15 tahun mencapai 1,4 persen.
Namun, dari kelompok masyarakat yang mengalami depresi, baru 12,7 persen yang menerima pengobatan.
Artinya, sebagian besar orang dengan depresi belum mendapatkan penanganan medis sebagaimana tergambar dalam hasil survei tersebut.
Kemenkes juga mengutip data Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) 2023 yang menempatkan gangguan jiwa sebagai penyebab kedua terbesar tahun hidup dengan disabilitas atau Years Lived with Disability (YLD) di Indonesia.
Kemenkes Perluas Skrining dan Siapkan Panduan Puskesmas
Untuk memperkuat layanan kesehatan jiwa, Kemenkes memasukkan pemeriksaan kesehatan mental dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG), termasuk pelayanan bagi ibu hamil dan ibu setelah melahirkan.
Hingga pengumuman pada 11 Oktober 2026, program skrining kesehatan jiwa telah menjangkau lebih dari 71,8 juta orang.
Hasil pemeriksaan awal tersebut menemukan dugaan gejala depresi pada 1,2 persen peserta dan gejala kecemasan pada 0,9 persen peserta.
Angka tersebut merupakan hasil skrining awal, bukan jumlah orang yang telah mendapatkan diagnosis klinis gangguan kesehatan jiwa.
Sebagai tindak lanjut, Kemenkes meluncurkan empat seri buku saku skrining kesehatan jiwa untuk membantu tenaga kesehatan di puskesmas menangani hasil pemeriksaan.
Keempat panduan itu disusun untuk kelompok ibu hamil dan ibu pascapersalinan, anak dan remaja, orang dewasa, serta lanjut usia.
Menurut Maria Endang Sumiwi, buku saku tersebut disusun bersama tenaga ahli dari organisasi profesi sebagai panduan praktis bagi petugas kesehatan dalam menindaklanjuti hasil skrining.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menekankan pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan yang inklusif bagi masyarakat dengan persoalan kesehatan jiwa maupun kondisi neurodivergen.
Pemerintah menempatkan penguatan layanan kesehatan jiwa sebagai bagian dari peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Namun, data terbaru mengenai jumlah psikolog klinis dan psikiater menunjukkan bahwa pemerataan tenaga profesional masih menjadi tantangan dalam menyediakan layanan kesehatan jiwa yang mudah dijangkau masyarakat. (NS/AS)
