lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Kerja sama Indonesia-Mesir menghasilkan empat nota kesepahaman (MoU) yang diumumkan seusai pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (11/10/2026). Salah satu dokumen yang dipertukarkan mencakup pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik, paspor dinas, dan paspor khusus.
Kesepakatan tersebut tidak mencakup pembebasan visa secara umum bagi pemegang paspor biasa atau wisatawan. Selain urusan visa, kedua negara mengumumkan kerja sama di bidang statistik, kelautan dan perikanan, serta rencana aksi kemitraan strategis.
Bebas Visa Tidak Berlaku untuk Semua Jenis Paspor
Berdasarkan keterangan resmi Sekretariat Negara pada 11 Oktober 2026, dokumen pembebasan visa secara khusus ditujukan kepada pemegang paspor diplomatik, dinas, dan khusus.
Ketiga kategori tersebut berbeda dengan paspor biasa yang digunakan masyarakat untuk perjalanan internasional, termasuk kegiatan wisata.
Karena itu, pengumuman kerja sama Indonesia-Mesir tersebut tidak dapat diartikan sebagai kebijakan bebas visa bagi seluruh warga negara Indonesia yang hendak berkunjung ke Mesir.
Pembebasan visa bagi kategori paspor tertentu sebenarnya juga pernah diatur sebelumnya.
Indonesia telah mengesahkan persetujuan dengan Mesir mengenai pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik, dinas, dan khusus melalui Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2016.
Peraturan tersebut mengesahkan persetujuan yang ditandatangani kedua negara pada 4 September 2015 di Jakarta. Perpres itu mulai berlaku pada 3 Agustus 2016.
Namun, pengumuman mengenai empat MoU pada 11 Oktober 2026 belum menjelaskan secara terperinci apakah dokumen pembebasan visa yang terbaru memperbarui ketentuan sebelumnya atau memuat pengaturan lanjutan.
Rincian pelaksanaan, termasuk kemungkinan perubahan persyaratan maupun masa tinggal berdasarkan dokumen terbaru, masih memerlukan penjelasan resmi lebih lanjut.
Tiga Kesepakatan Lain Mencakup Statistik hingga Perikanan
Selain pembebasan visa, kerja sama Indonesia-Mesir mencakup tiga nota kesepahaman lainnya.
Kesepakatan pertama berkaitan dengan Rencana Aksi Kemitraan Strategis antara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Kementerian Luar Negeri Republik Arab Mesir.
Dokumen tersebut menjadi bagian dari upaya kedua negara memperluas hubungan bilateral dan menjalankan agenda kemitraan strategis.
Kesepakatan berikutnya menyangkut kerja sama statistik. Indonesia dan Mesir membuka ruang kerja sama kelembagaan dalam bidang tersebut, meski rincian program teknisnya belum dijabarkan dalam pengumuman empat MoU.
Sementara itu, kesepakatan keempat melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dengan pihak Mesir dalam bidang kelautan dan perikanan.
Dalam pernyataan pers bersama, Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa hubungan kedua negara diarahkan pada penguatan investasi, industri pertahanan, perdagangan, dan ekonomi.
Bidang-bidang tersebut menjadi bagian dari pembahasan kerja sama yang lebih luas, tetapi tidak seluruhnya merupakan nota kesepahaman tersendiri dalam daftar empat dokumen yang diumumkan.
Kunjungan Presiden El-Sisi ke Indonesia berlangsung pada 10–11 Oktober 2026, setelah sebelumnya Presiden Prabowo melakukan kunjungan ke Mesir pada Desember 2024, April 2025, dan Oktober 2025.
Kedua negara menyatakan akan melanjutkan koordinasi melalui mekanisme bilateral, termasuk pertemuan komisi bersama.
Adapun pelaksanaan konkret dari keempat nota kesepahaman terbaru masih bergantung pada tindak lanjut masing-masing lembaga terkait. (NS/AS)
