lintaspriangan.com, BERITA DUNIA. Uni Eropa menjatuhkan denda €550 juta atau sekitar US$629 juta kepada AliExpress pada Senin, 20 Juli 2026. Platform belanja daring milik Alibaba itu dinilai gagal menangani peredaran produk ilegal, tidak aman, dan palsu secara memadai.
Denda tersebut dijatuhkan berdasarkan Digital Services Act atau DSA, regulasi yang mewajibkan platform daring besar mengidentifikasi serta mengurangi risiko penyebaran barang dan konten ilegal.
Mengutip Reuters, Komisi Eropa menyebut produk palsu, mainan yang tidak aman, dan kosmetik berbahaya sempat bertahan selama berminggu-minggu di AliExpress.
AliExpress tidak menerima keputusan tersebut. Perusahaan menyebut besaran denda tidak proporsional dan sedang mempertimbangkan langkah hukum yang tersedia.
Denda AliExpress Terbesar Sepanjang Penerapan DSA
Denda AliExpress menjadi sanksi ketiga yang dikeluarkan Komisi Eropa berdasarkan DSA. Nilainya juga merupakan yang terbesar sejak aturan tersebut diterapkan.
Sebagai perbandingan, platform media sosial X milik Elon Musk sebelumnya didenda €120 juta. Sementara itu, platform perdagangan elektronik Temu menerima denda €200 juta akibat pelanggaran DSA.
Komisi Eropa mulai mempersoalkan kepatuhan AliExpress pada Juni 2025. Platform itu dinilai tidak memenuhi kewajiban untuk mengidentifikasi dan mengurangi risiko penyebaran produk ilegal melalui layanan yang disediakannya.
Menurut regulator, AliExpress tidak menilai secara tepat kecukupan jumlah petugas yang dikerahkan untuk memeriksa berbagai risiko. Perusahaan juga dinilai terlalu tinggi memperkirakan efektivitas sistemnya dalam mendeteksi dan menghapus produk bermasalah.
Sistem rekomendasi dan iklan AliExpress ikut mendapat sorotan. Komisi Eropa menyatakan kedua sistem tersebut dapat memperbesar penyebaran produk ilegal kepada konsumen.
Regulator juga menilai AliExpress terlalu bergantung pada satu indikator kuantitatif untuk mengukur kinerja moderasi. Cara tersebut dinilai tidak cukup untuk mencegah produk ilegal muncul kembali dalam bentuk atau penawaran serupa.
Produk Palsu hingga Kosmetik Berbahaya Bertahan Berminggu-minggu
Kelemahan pengawasan AliExpress menyebabkan berbagai produk bermasalah tidak segera terdeteksi. Komisi Eropa menemukan barang palsu, mainan tidak aman, serta kosmetik berbahaya tetap ditawarkan selama beberapa pekan.
Kebijakan pemberian sanksi kepada pedagang juga dianggap tidak efektif. Sejumlah pelaku usaha yang telah dikenai penalti disebut masih dapat menjual produk ilegal melalui platform tersebut.
Komisi Eropa turut mengkritik sistem “brand authorisation” yang diterapkan AliExpress. Sistem itu sebenarnya dirancang untuk mencegah penjualan barang palsu dengan memastikan pedagang memiliki kewenangan menjual suatu merek.
Namun, regulator menilai sistem tersebut kekurangan petugas dan mudah diakali oleh pedagang yang menawarkan produk tiruan.
Persoalan ini dipandang serius karena AliExpress memiliki jangkauan pasar yang luas. Kepala urusan teknologi Uni Eropa, Henna Virkkunen, menyebut AliExpress memiliki sekitar 193 juta pengguna di Eropa pada 2025.
Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan pengguna Shein yang mencapai sekitar 156 juta dan Temu sebanyak 130 juta. Virkkunen juga mengatakan satu dari lima warga Eropa berbelanja setidaknya sebulan sekali melalui AliExpress, Shein, atau Temu.
Besarnya jumlah konsumen membuat kelemahan pemeriksaan produk berpotensi memengaruhi jutaan orang. Uni Eropa menilai kondisi itu berbahaya bagi konsumen sekaligus tidak adil bagi perusahaan yang telah mematuhi seluruh standar dan regulasi.
AliExpress Menilai Denda Tidak Proporsional
AliExpress menyatakan tidak sependapat dengan keputusan regulator Uni Eropa. Dalam tanggapan tertulis yang diberitakan Reuters, perusahaan menyebut denda tersebut tidak mencerminkan kerangka pengelolaan risiko dan berbagai perbaikan yang telah dilakukan.
Perusahaan mengatakan telah bekerja sama dengan Komisi Eropa untuk memenuhi ketentuan yang terus berkembang. AliExpress kini sedang mempelajari keputusan tersebut dan mempertimbangkan seluruh pilihan yang tersedia.
Selain denda €550 juta, Komisi Eropa memberikan batas waktu hingga 20 Oktober 2026 bagi AliExpress untuk mengajukan langkah perbaikan. Regulator akan menilai langkah tersebut pada Desember 2026.
AliExpress masih dapat menghadapi sanksi tambahan apabila usulan perbaikannya dinilai tidak memenuhi ketentuan DSA. Regulasi itu memungkinkan pengenaan denda hingga 6 persen dari omzet tahunan global perusahaan untuk pelanggaran tertentu.
Komisi Eropa menyatakan sifat DSA yang masih relatif baru telah dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan. Tanpa pertimbangan tersebut, besaran denda AliExpress berpotensi lebih tinggi. (NS/AS)
