lintaspriangan.com, RILIS. Redaksi Lintas Priangan menyampaikan klarifikasi resmi terkait pencantuman logo/nama Lintas Priangan dalam materi publikasi kegiatan Muskorda Aliansi Jurnalis Tasikmalaya yang disebut digelar pada Jumat, 05 Juni 2026.
Klarifikasi ini disampaikan setelah beredarnya dokumentasi kegiatan yang memperlihatkan logo/nama Lintas Priangan tercantum dalam salah satu materi visual acara. Atas hal tersebut, Lintas Priangan perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan tafsir keliru di tengah publik, pembaca, mitra, maupun jejaring media.
Dengan ini, Redaksi Lintas Priangan menegaskan bahwa Lintas Priangan tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan Muskorda Aliansi Jurnalis Tasikmalaya tersebut. Lintas Priangan juga tidak pernah memberikan izin penggunaan logo, nama, maupun identitas media dalam kegiatan dimaksud.
Lintas Priangan menyatakan tidak terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, pendanaan, dukungan kelembagaan, sponsorship, maupun bentuk kerja sama lain yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Karena itu, pencantuman logo Lintas Priangan dalam materi kegiatan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan resmi dari redaksi maupun manajemen Lintas Priangan.
Sebagai media yang menjunjung etika, profesionalitas, dan marwah kerja jurnalistik, Lintas Priangan menghormati setiap kegiatan organisasi kewartawanan sepanjang dilaksanakan secara terbuka, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, penggunaan logo, nama, dan identitas media tetap harus dilakukan melalui mekanisme resmi serta berdasarkan persetujuan pihak yang berwenang.
Pencantuman logo media tanpa izin bukan perkara administratif yang dapat dianggap ringan. Logo adalah identitas kelembagaan, simbol reputasi, sekaligus penanda tanggung jawab publik. Ketika sebuah logo dicantumkan dalam suatu kegiatan, publik dapat menafsirkan adanya hubungan dukungan, kerja sama, atau keterlibatan tertentu. Karena itu, penggunaan identitas media harus dilakukan secara patut, resmi, dan tidak menimbulkan kabut informasi.
Lintas Priangan meminta pihak terkait untuk segera menghentikan penggunaan nama, logo, maupun atribut Lintas Priangan dalam bentuk apa pun tanpa izin resmi. Lintas Priangan juga meminta adanya klarifikasi serta perbaikan atas materi publikasi yang telah memuat logo Lintas Priangan, baik dalam bentuk cetak, digital, dokumentasi, maupun unggahan media sosial apabila masih beredar.
Klarifikasi ini disampaikan bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan untuk meluruskan fakta, menjaga integritas kelembagaan, dan memastikan publik memperoleh informasi yang jernih.
Lintas Priangan tetap berkomitmen menjalankan kerja jurnalistik secara independen, profesional, dan bertanggung jawab.
Pemimpin Redaksi Lintas Priangan
Hasan Soleh
























