lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Penertiban Knalpot Brong Cisompet kembali dilakukan jajaran Polsek Cisompet Polres Garut bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dalam operasi gabungan yang digelar di Jalan Raya Cisompet, tepatnya di Pertigaan Pangkalan Ojeg Kamtibnas, Desa Cisompet, Kecamatan Cisompet, Sabtu (18/7/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau yang dikenal masyarakat sebagai knalpot brong.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Cisompet, Aiptu Dedi Kuswandi, bersama anggota siaga Polsek Cisompet dan personel Dishub wilayah kerja Kecamatan Cisompet.
Knalpot Brong Cisompet Jadi Keluhan Masyarakat
Aiptu Dedi Kuswandi mengatakan, penertiban dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polri terhadap banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong yang dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan.
Selain menciptakan ketertiban berlalu lintas, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga dinilai berpotensi mengganggu ketenangan warga, terutama di kawasan permukiman.
“Melalui kegiatan ini kami tidak hanya melakukan peneguran, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Aiptu Dedi Kuswandi.
Polisi Periksa Pelanggaran Lalu Lintas dan Antisipasi Kejahatan
Tidak hanya fokus pada knalpot brong, operasi gabungan tersebut juga menyasar berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata, mengantisipasi kepemilikan senjata tajam (sajam), serta mencegah tindak pidana C3 yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cisompet agar tetap aman dan kondusif.
Polisi Ajak Masyarakat Ciptakan Lalu Lintas yang Aman
Polsek Cisompet juga mengajak masyarakat untuk lebih tertib dalam berkendara dengan mematuhi seluruh aturan dan rambu lalu lintas yang berlaku.
“Para pengguna jalan harus mematuhi rambu lalu lintas serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Cisompet,” tambahnya.
Polres Garut turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi maupun pengaduan apabila menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Penertiban ini diharapkan tidak hanya mampu mengurangi penggunaan knalpot brong, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kenyamanan bersama saat berlalu lintas.(KRS/AHOL)
