lintaspriangan.com, KAJIAN. Sabtu, 18 Juli 2026, umat Islam telah memasuki bulan Safar 1448 Hijriah. Kalender Hijriah Indonesia menempatkan hari ini pada 3 Safar, sedangkan Kalender Hijriah Global Tunggal Muhammadiyah mencatat 4 Safar. Perbedaan metode penanggalan itu tidak mengubah pertanyaan yang hampir selalu muncul: benarkah bulan Safar membawa lebih banyak musibah?
Pertanyaan tersebut bukan perkara ringan. Sebab, kepercayaan terhadap kesialan waktu dapat memengaruhi keputusan penting. Pernikahan ditunda. Perjalanan dibatalkan. Usaha urung dibuka. Bukan karena perhitungan risiko yang masuk akal, melainkan karena takut kepada nama sebuah bulan.
Hadis Sahih Menolak Anggapan Sial
Dasar paling kuat untuk menjawabnya terdapat dalam hadis sahih riwayat Abu Hurairah. Rasulullah SAW bersabda:
لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَرَ
Hadis yang tercantum dalam Sahih al-Bukhari Nomor 5707 tersebut menolak sejumlah kepercayaan masyarakat Arab jahiliah, termasuk thiyarah atau menganggap sesuatu sebagai pertanda buruk dan keyakinan yang dikaitkan dengan Safar.
Para ulama memang mencatat beberapa penafsiran terhadap kata Safar dalam hadis tersebut. Ada yang menghubungkannya dengan anggapan sial terhadap bulan Safar, ada pula yang menafsirkannya sebagai penyakit atau kepercayaan tertentu pada masa jahiliah.
Namun, kesimpulannya bertemu pada satu titik: sesuatu tidak dapat mendatangkan keburukan dengan kekuatannya sendiri di luar ketetapan Allah. Bulan, hari, angka, arah terbang burung, atau benda tertentu bukan penguasa nasib manusia. NU Online dan Muhammadiyah juga menegaskan bahwa Safar tidak memiliki kekuatan untuk mendatangkan kesialan.
Hadis itu tidak berarti Islam menolak hubungan sebab-akibat. Dalam riwayat yang sama, Rasulullah SAW memerintahkan agar seseorang menjauhi penderita kusta sebagaimana menghindari singa.
Pesannya sangat terang: jangan percaya kepada kesialan, tetapi tetap lakukan pencegahan. Tawakal bukan berjalan tanpa payung sambil marah kepada hujan.
Musibah Tidak Memilih Bulan
Al-Qur’an tidak menyebut Safar sebagai bulan bencana. Allah berfirman dalam Surat At-Tagabun ayat 11 bahwa tidak ada musibah yang menimpa seseorang kecuali dengan izin-Nya. Orang yang beriman akan diberi petunjuk untuk menghadapi musibah tersebut. Surat At-Tagabun ayat 11
Ayat itu menempatkan musibah dalam wilayah kekuasaan dan pengetahuan Allah, bukan kekuasaan kalender. Musibah dapat terjadi pada Safar, Ramadan, Syawal, atau bulan lainnya. Demikian pula kebahagiaan, kelahiran, pernikahan, kesembuhan, dan keberhasilan.
Karena itu, peristiwa buruk yang kebetulan terjadi pada Safar tidak otomatis membuktikan bahwa Safar adalah bulan sial. Manusia cenderung lebih mudah mengingat kejadian yang membenarkan keyakinannya, lalu mengabaikan ribuan peristiwa baik yang terjadi pada waktu yang sama.
Rasulullah SAW bahkan memberikan peringatan keras terhadap thiyarah. Dalam hadis riwayat Abu Dawud disebutkan bahwa menganggap sesuatu sebagai pertanda sial termasuk perbuatan yang dapat merusak kemurnian tauhid. Rasa takut semacam itu harus dihilangkan dengan tawakal kepada Allah. Sunan Abi Dawud Nomor 3910
Hadis tersebut merupakan peringatan terhadap keyakinannya. Ia tidak boleh digunakan secara gegabah untuk menghakimi atau menuduh seseorang keluar dari Islam.
Bolehkah Menikah dan Membuka Usaha pada Bulan Safar?
Tidak ditemukan dalil sahih yang melarang umat Islam menikah, bepergian, pindah rumah, membangun rumah, atau membuka usaha pada bulan Safar.
Keputusan melakukan kegiatan penting semestinya didasarkan pada kesiapan, kemampuan, keamanan, serta pertimbangan yang rasional. Perjalanan boleh ditunda karena cuaca buruk. Pernikahan dapat diundur karena persoalan biaya. Usaha layak ditinjau kembali apabila risikonya terlalu besar.
Namun, menundanya semata-mata karena menganggap Safar memiliki kekuatan mendatangkan kegagalan tidak mempunyai dasar yang kuat dalam ajaran Islam.
Perlu pula dibedakan antara tradisi dan keyakinan. Berkumpul, berdoa, bersedekah, atau membantu tetangga merupakan perbuatan baik selama tidak mengandung sesuatu yang dilarang. Persoalan muncul ketika sebuah ritual diyakini wajib karena tanggal tertentu dianggap membawa malapetaka, atau ketika manfaat khusus dinisbatkan kepadanya tanpa landasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Adakah Amalan Khusus Bulan Safar?
Tidak terdapat hadis sahih yang menetapkan salat, puasa, doa, atau ritual khusus yang wajib dilakukan karena datangnya bulan Safar. Baznas juga menjelaskan bahwa Safar tidak memiliki amalan khusus yang diperintahkan melalui hadis sahih.
Umat Islam tetap dapat menjalankan ibadah umum yang mempunyai dasar, seperti salat wajib, puasa Senin-Kamis, membaca Al-Qur’an, berzikir, berdoa, bersedekah, menjaga silaturahmi, dan menolong orang yang kesulitan.
Amal-amal itu dilakukan bukan karena Safar sedang mengancam, melainkan karena kebaikan memang diperintahkan sepanjang waktu.
Jadi, benarkah musibah datang lebih banyak pada bulan Safar? Tidak ada dasar sahih untuk menyimpulkannya. Safar bukan bulan sial. Yang perlu dikhawatirkan bukan nama bulannya, melainkan ketika rasa takut kepada kalender perlahan mengambil tempat yang seharusnya diisi oleh iman, ilmu, ikhtiar, dan tawakal. (AR)
