Usulan Gerbong Perokok di Kereta Ditolak PT KAI dan YLKI

lintaspriangna.com, BERITA NASIONAL. Usulan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, agar PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan gerbong khusus merokok menuai polemik luas di ruang publik. Dalam rapat dengar pendapat bersama Direksi KAI di Kompleks Parlemen, Rabu, 20 Agustus 2025, Nasim menyampaikan gagasan itu sebagai bentuk aspirasi masyarakat, terutama penumpang kereta jarak jauh yang kerap melakukan perjalanan lintas kota dan lintas provinsi.

“Di bus saja ada smoking area, masa di kereta tidak ada? Paling tidak satu gerbong bisa difungsikan sebagai kafe sekaligus smoking area. Saya yakin ini akan menguntungkan,” kata Nasim dalam rapat, seperti dilansir RCTI Plus.

Legislator asal PKB itu menilai perjalanan jarak jauh yang memakan waktu antara delapan hingga sepuluh jam memerlukan variasi fasilitas demi kenyamanan penumpang. Dalam pandangannya, gerbong khusus merokok bisa memberikan solusi bagi penumpang perokok sekaligus menambah potensi pendapatan bagi PT KAI. Nasim juga menekankan bahwa gagasan ini, menurutnya, lebih realistis ketimbang sekadar menegakkan larangan tanpa menyediakan ruang alternatif bagi penumpang yang memang memiliki kebiasaan merokok.

Namun, pihak PT KAI menolak tegas usulan tersebut. Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menegaskan seluruh rangkaian kereta tetap berstatus bebas asap rokok. “Kami berkomitmen terhadap kenyamanan, keselamatan, dan kesehatan penumpang. Larangan merokok di kereta api adalah aturan yang tidak bisa dinegosiasikan,” ujarnya, dikutip dari Harian Disway. Anne menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan regulasi transportasi publik dan bertujuan menjaga kualitas udara di ruang tertutup kereta agar tetap aman untuk semua kalangan, termasuk anak-anak dan lansia.

Penolakan keras juga datang dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menyebut ide gerbong perokok “ngawur” karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang menetapkan angkutan umum sebagai Kawasan Tanpa Rokok. “Usulan itu melanggar regulasi dan melemahkan perlindungan konsumen,” kata Rio kepada Liputan6. Menurutnya, jika diterapkan, gerbong merokok justru akan mencederai hak konsumen non-perokok yang ingin menikmati perjalanan sehat dan bebas polusi.

Kritik serupa datang dari Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI). Ketua FKBI, Tulus Abadi, menilai usulan tersebut absurd dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap aturan transportasi publik. “Kereta api sudah lama bebas asap rokok, ide membuat gerbong khusus justru kemunduran,” ujar Tulus seperti dilaporkan Tempo.

Meskipun Nasim menekankan usulannya sebagai aspirasi masyarakat dan upaya meningkatkan kenyamanan bagi penumpang perokok, mayoritas tanggapan publik, lembaga konsumen, dan manajemen KAI menolak gagasan itu. Kebijakan kereta bebas rokok dianggap sudah tepat demi melindungi hak kesehatan penumpang lain serta menjaga kualitas layanan transportasi massal. Isu ini diprediksi akan terus menjadi perdebatan di ruang publik, terutama menyangkut keseimbangan antara kebebasan individu dan kepentingan umum. (Lintas Priangan/AC)

🏆 Tebak Final 2026 • Masih dibuka

Kuis Piala Dunia 2026

Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.

⏱️ Deadline: 2026-07-19 23:59:00 WIB 🛡️ Anti duplikat 📊 Ranking otomatis
Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp

Berita lainnya:

5 Kasus Baru di DPR RI yang Bisa Menyeret Sejumlah Pihak Masuk Jeruji Besi

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Kasus baru di DPR RI kembali menjadi setelah data yang mengemuka menunjukkan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan belanja...

KPK OTT ASN BPK, Dugaan Suap Temuan Audit Disorot

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan lanjutan dalam perkara yang menjerat Bupati Muara Enim...

Pertamax Naik, Kendaraan Plat Merah Semakin Menjerit

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Kenaikan harga Pertamax mulai Rabu, 10 Juni 2026, tidak hanya membuat pemilik kendaraan pribadi menghitung ulang biaya...

Terbaru

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tasikmalaya Bersihkan Masjid Agung Mangunreja

TASIKMALAYA – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026,...

Jembatan Garuda Merah Putih Tamansari Mulai Dibangun Warga

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih Tamansari di...

Polres Tasikmalaya Nobar Piala Dunia 2026, GMBI dan Warga Melebur

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polres Tasikmalaya menggelar nonton bareng atau nobar...

KDC Tinggalkan Acara Menteri PPPA, Pilih Temui UMKM Tahu Mangkubumi

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Wakil Wali Kota Tasikmalaya Kang Diky...

Bupati Ciamis Lepas Kontingen POPWILDA dan PORSENITAS 2026, Titip Sportivitas

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Suasana Halaman Pendopo Kabupaten Ciamis, Jumat (19/6/2026), terasa...

Piala Dunia 2026

Hasil Amerika vs Australia 2-0: Gol Bunuh Diri Buka Jalan AS ke Puncak Grup D

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Hasil Amerika vs Australia berakhir dengan skor...

Prediksi Skor Turki vs Paraguay: Duel Hidup Mati Grup D

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Prediksi skor Turki vs Paraguay menjadi salah...

Prediksi Skotlandia vs Maroko: Singa Atlas Siap Mengamuk

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Prediksi Skotlandia vs Maroko menjadi salah...

Prediksi Brazil vs Haiti: Neymar Absen, Haiti Bisa Merepotkan

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Prediksi Brazil vs Haiti menjadi salah satu laga...

Quiz Tebak Final Piala Dunia 2026, Total Hadiah Jutaan Rupiah

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Demam Piala Dunia 2026 mulai terasa sejak...

Daerah lainnya

Indikasi Kuat Penyelewengan Anggaran PLN Jawa Barat, Priangan Timur Terlibat?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sejumlah temuan dalam pengelolaan anggaran dan layanan PT...

Wanita Bandung Disekap 3 Tahun, Ditemukan Luka Berat dan Buta

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG.  Kasus wanita Bandung disekap menjadi perhatian publik...

Indikasi Korupsi Kesbangpol Jabar Bagian 1: Makan Minum Tak Dikerjakan tapi Dibayar

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Temuan BPK atas kegiatan di Badan Kesatuan Bangsa...

Indikasi Korupsi Bank bjb, Nilai Bermasalah Tembus Rp1,178 Triliun

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG.  Indikasi korupsi Bank bjb mulai membuka ruang...

Perspektif

Popular Categories