lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Ciamis kembali menjadi sorotan setelah Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan penyisiran di sejumlah lokasi pada Senin (5/10/2026). Dalam rangkaian kegiatan tersebut, FPI mengklaim menemukan ratusan botol miras di dua lokasi serta mengamankan belasan botol lainnya dari dua pria yang diduga hendak melakukan transaksi secara cash on delivery (COD).
Penyisiran dilakukan di sebuah kosan di Kecamatan Baregbeg dan sebuah warung di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Ciamis. Lokasi warung yang didatangi FPI disebut berada tepat di depan Polsek Ciamis.
Ketua DPD FPI Jawa Barat KH Wawan Abdul Malik Marwan mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya yang mereka sebut penegakan amar ma’ruf nahi munkar atau hisbah.
Menurut Wawan, penyisiran pertama dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah kosan di Kecamatan Baregbeg. Dari lokasi tersebut, anggota FPI mengamankan minuman keras yang kemudian dihancurkan.
Warung Miras Disebut Berada di Depan Polsek Ciamis
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB, penyisiran dilanjutkan ke sebuah warung di Jalan Jenderal Sudirman. Wawan menyebut lokasi tersebut berada persis di depan Polsek Ciamis.
“Kami tidak habis pikir, depan Polsek Ciamis juga mereka tidak takut berjualan miras,” ujar Wawan.
Ia mempertanyakan keberadaan penjual miras di lokasi tersebut. Menurutnya, posisi warung yang berada dekat dengan kantor kepolisian semestinya membuat aktivitas penjualan lebih mudah diketahui.
Wawan juga mengkritik penanganan terhadap peredaran miras di wilayah Ciamis. Ia menilai razia dan penindakan yang dilakukan selama ini belum membuat peredaran miras berhenti.
“Makanya kami di manapun penjual miras akan diobrak-abrik dan kami kejar,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, ratusan botol miras yang menurut FPI ditemukan di sejumlah lokasi disebut dihancurkan. Namun, rincian jumlah botol dari masing-masing lokasi tidak disampaikan secara terperinci.
Dua Pria Diduga Hendak Jual Miras Lewat COD
Penyisiran FPI berlanjut hingga malam hari. Sekitar pukul 22.00 WIB, anggota FPI kembali menemukan dua pria di Jalan Raya Baregbeg, dekat kawasan Mega Baja, Kabupaten Ciamis.
Menurut Wawan, kedua pria tersebut terlihat mencurigakan. Setelah didatangi, mereka disebut membawa minuman keras yang akan dijual melalui sistem cash on delivery atau COD.
“Hasilnya belasan miras berbagai merek kami amankan dari dua orang pria tersebut,” kata Wawan.
Minuman keras yang diamankan dari kedua pria tersebut kemudian dihancurkan oleh anggota FPI di lokasi.
Wawan mengatakan temuan tersebut menunjukkan bahwa menurut pihaknya, pola penjualan miras di Ciamis mulai menggunakan berbagai cara, termasuk transaksi langsung berdasarkan pesanan melalui sistem COD.
FPI Soroti Dugaan Peredaran Miras hingga Pelosok
Wawan menyebut penyisiran yang dilakukan FPI tidak hanya menyasar kawasan perkotaan. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, penjualan miras disebut telah menyebar hingga wilayah perkampungan.
“Jadi peredaran miras di Ciamis itu bukan hanya di kota tapi sudah masuk pelosok perkampungan,” tegasnya.
Ia juga menilai lemahnya efek jera menjadi salah satu faktor yang membuat penjualan miras kembali terjadi setelah dilakukan penertiban.
“Karena hukumannya lemah, tidak ada yang dipenjarakan atau denda berat sama sekali,” katanya.
Wawan bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat maupun oknum organisasi tertentu sebagai pihak yang membekingi peredaran miras. Namun, pernyataan tersebut merupakan klaim dari pihak FPI dan belum disertai bukti atau keterangan dari pihak yang dituduhkan.
FPI, kata Wawan, akan terus melakukan penyisiran terhadap penjualan miras di Kabupaten Ciamis. Ia mengatakan kegiatan tersebut dapat dilakukan siang maupun malam apabila masih ditemukan aktivitas penjualan minuman keras.
“Kalau perlu kami tiap hari akan terus gelarnya razia siang dan malam,” tuntasnya.
Rangkaian penyisiran tersebut menempatkan peredaran miras Ciamis kembali menjadi perhatian. Sementara itu, terkait penindakan hukum terhadap para penjual maupun pihak yang diduga terlibat dalam peredaran miras tersebut, informasi resmi dari aparat terkait belum diperoleh hingga berita ini terbit. (HS)
