lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Belum reda sorotan publik setelah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung tanpa penahanan. Kini, perhatian justru bergeser ke babak baru yang tak kalah menarik.
Di satu sisi, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan siap membela mantan Jampidsus tersebut dan membantah anggapan dirinya mencari popularitas melalui perkara yang tengah menyita perhatian publik. Di sisi lain, kuasa hukum tersangka Don Ritto melontarkan klaim baru mengenai uang dan emas yang ditemukan di sebuah brankas dan sempat dikaitkan dengan nama Febrie Ardiansyah.
Rangkaian perkembangan itu membuat perkara yang sedang berjalan tidak hanya menjadi sorotan dari sisi proses hukum, tetapi juga memunculkan perang narasi dari masing-masing pihak.
Jampidsus Febrie Ardiansyah Diperiksa Hampir 10 Jam
Febrie Ardiansyah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara yang sedang ditangani.
Pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam sebelum akhirnya Febrie meninggalkan Gedung Bundar tanpa dilakukan penahanan.
Keputusan penyidik untuk tidak melakukan penahanan langsung memunculkan berbagai spekulasi. Namun, tim kuasa hukum menegaskan proses pemeriksaan berjalan kooperatif dan menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang berlangsung.
Bagi publik, perkembangan ini menjadi perhatian karena menyangkut sosok yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu pejabat penting di Korps Adhyaksa.
Hotman Paris: Saya Tidak Cari Muka, Bayaran Saya Supermahal
Tak lama setelah pemeriksaan tersebut, Hotman Paris Hutapea mengumumkan dirinya menjadi bagian dari tim kuasa hukum Febrie Ardiansyah.
Kemunculan Hotman langsung menyita perhatian publik. Pasalnya, tak sedikit yang mempertanyakan alasan pengacara kondang itu bersedia menangani perkara yang sedang menjadi sorotan nasional.
Menanggapi anggapan tersebut, Hotman membantah dirinya mencari panggung atau popularitas.
“Jangan tanya saya cari muka. Saya tidak butuh cari muka lagi.”
Ia bahkan menegaskan bahwa secara profesional dirinya tidak memiliki kepentingan finansial untuk menangani perkara tersebut.
“Bayaran saya supermahal. Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini.”
Menurut Hotman, keputusannya mendampingi Febrie dilandasi keyakinannya terhadap argumentasi hukum yang dimiliki kliennya.
Ia juga menilai keputusan penyidik yang tidak melakukan penahanan setelah pemeriksaan menjadi salah satu indikator bahwa proses hukum masih terus berjalan dan belum dapat ditarik pada kesimpulan tertentu.
Pengacara Don Ritto Punya Klaim Berbeda
Sementara itu, dari kubu lain, kuasa hukum tersangka Don Ritto juga menyampaikan pandangan berbeda.
Mereka mengklaim bahwa uang tunai dan emas yang ditemukan di dalam brankas bukan merupakan milik Febrie Ardiansyah.
Menurut kuasa hukum Don Ritto, barang-barang tersebut tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan mantan Jampidsus tersebut tanpa proses pembuktian yang utuh.
Pernyataan itu menambah daftar perbedaan pandangan yang kini berkembang di ruang publik seiring bergulirnya proses penyidikan.
Meski demikian, klaim tersebut merupakan bagian dari posisi hukum pihak Don Ritto yang nantinya akan diuji melalui mekanisme pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.
Perang Narasi Mulai Mengemuka
Jika sebelumnya perhatian publik lebih banyak tertuju pada pemeriksaan terhadap Febrie Ardiansyah, kini dinamika mulai bergeser ke perang argumentasi antara masing-masing pihak.
Hotman Paris tampil meyakinkan dengan menyatakan kesiapannya membela kliennya sekaligus menepis anggapan bahwa dirinya mengejar popularitas.
Di sisi lain, kubu Don Ritto juga mulai menyampaikan berbagai penjelasan yang menurut mereka perlu diketahui publik, termasuk mengenai asal-usul uang dan emas yang menjadi perhatian dalam perkara tersebut.
Perbedaan narasi itu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari proses hukum yang masih berjalan.
Proses Hukum Masih Berjalan
Hingga kini, penyidikan perkara masih terus berlangsung di Kejaksaan Agung.
Berbagai keterangan yang disampaikan oleh kuasa hukum masing-masing pihak merupakan bagian dari argumentasi hukum yang akan diuji melalui proses penyidikan maupun persidangan apabila perkara tersebut berlanjut ke pengadilan.
Publik pun kini menunggu perkembangan berikutnya, termasuk langkah penyidik setelah pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah serta pembuktian atas berbagai klaim yang disampaikan oleh masing-masing kubu. (HS)
