7 Kejanggalan Kasus Febrie Adriansyah yang Kini Jadi Sorotan Publik

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus bergulir. Namun, perhatian publik kini tak lagi semata tertuju pada substansi dugaan korupsinya, melainkan pada serangkaian proses hukum yang dinilai menyisakan banyak tanda tanya. Kasus yang semula berfokus pada dugaan korupsi kini justru memunculkan perdebatan baru. Sejumlah kejanggalan kasus Febrie Adriansyah membuat publik bertanya, apakah semuanya sudah berjalan sesuai koridor hukum?

Alih-alih membuat penanganan perkara semakin terang, sejumlah langkah yang diambil aparat penegak hukum justru memunculkan dugaan adanya kejanggalan, mulai dari mekanisme pengalihan penyidikan, perubahan penjelasan mengenai status hukum tersangka, hingga dinamika politik yang mengiringi proses tersebut.

Sorotan paling tajam datang dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Menurutnya, yang terjadi dalam perkara ini bukanlah pelimpahan perkara sebagaimana dikenal dalam sistem hukum pidana, melainkan pengalihan kelanjutan penyidikan dari Polri ke Kejaksaan Agung.

Masalahnya, Mahfud menegaskan KUHAP tidak mengenal mekanisme tersebut.

Artinya, meski Polri dan Kejaksaan sama-sama memiliki kewenangan sebagai penyidik pada perkara tertentu, aturan hukum acara pidana tidak mengatur bagaimana sebuah penyidikan yang sedang berjalan dapat dialihkan begitu saja ke institusi lain.

Jika dasar hukumnya memang belum jelas, pertanyaan berikutnya pun mengemuka: apakah seluruh proses penyidikan selanjutnya memiliki legitimasi hukum yang kuat apabila suatu saat diuji di pengadilan?

Tiga Risiko yang Diingatkan Mahfud MD

Mahfud menilai persoalan ini bukan sekadar perdebatan administratif, melainkan berpotensi memengaruhi keseluruhan proses hukum.

Ia mengingatkan sedikitnya tiga risiko yang dapat muncul.

Pertama, tersangka berpeluang mengajukan praperadilan apabila ada tindakan penyidikan lanjutan atau penetapan hukum yang dilakukan tanpa mekanisme pemeriksaan penyidik yang sesuai prosedur.

Kedua, Mahfud mengkhawatirkan ruang lingkup penyidikan justru menjadi semakin sempit atau berjalan lambat, sehingga perkara berhenti pada pihak tertentu dan tidak berkembang mengungkap aktor lain apabila memang ada.

Ketiga, ia mengingatkan kemungkinan perkara pada akhirnya dikesampingkan demi kepentingan umum (deponeering), meski ia menegaskan hal itu masih sebatas potensi, bukan sesuatu yang pasti akan terjadi.

Karena itu, Mahfud mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan mengambil alih penanganan perkara apabila memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi jalan keluar apabila muncul keraguan terhadap independensi maupun tata kelola proses penyidikan.

Status Tersangka Sempat Membingungkan

Di tengah polemik pengalihan penyidikan, muncul kejanggalan lain yang tak kalah menyita perhatian.

Kejaksaan Agung sempat menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru setelah menerima pengalihan perkara dari Kortas Tipikor Polri.

Ketiga Sprindik itu berkaitan dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), perkara PLN blackout, serta perkara ASABRI.

Namun, publik sempat dibuat bingung ketika muncul informasi bahwa dalam Sprindik baru tersebut Febrie disebut sebagai saksi.

Tak lama berselang, Kejaksaan Agung meralat penjelasan itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan status Febrie tetap sebagai tersangka. Menurutnya, Sprindik baru tetap mempertimbangkan penetapan tersangka yang sebelumnya dilakukan oleh penyidik Kortas Tipikor Polri.

Anang juga menegaskan penerbitan Sprindik baru tidak menggugurkan status tersangka. Kejaksaan, kata dia, masih menunggu kelengkapan proses penyidikan sambil menentukan langkah hukum berikutnya.

Meski telah diberikan klarifikasi, perubahan penjelasan tersebut memunculkan pertanyaan baru. Mengapa sempat muncul informasi yang berbeda mengenai status hukum tersangka dalam perkara yang menjadi perhatian publik?

Gestur Harmonis atau Ada Pesan di Baliknya?

Di luar aspek hukum, dinamika politik di balik kasus ini juga menjadi sorotan.

Pakar Komunikasi Politik Mohammad Saifulloh menilai pertemuan Jaksa Agung dan Kapolri yang dikemas sebagai silaturahmi dengan jabat tangan erat lebih merupakan “front stage” atau panggung depan, yakni upaya menampilkan citra keharmonisan setelah polemik mengenai penanganan perkara mencuat ke ruang publik.

Menurutnya, pesan yang lebih penting justru berada di “back stage” atau panggung belakang.

Saifulloh mengaitkan momen tersebut dengan pertemuan Presiden Prabowo bersama sejumlah pejabat penegak hukum dan keamanan sehari sebelumnya. Seusai pertemuan itu, Kapolri diketahui langsung melakukan safari silaturahmi ke Mabes TNI, lalu berlanjut ke Kejaksaan Agung.

Rangkaian pertemuan tersebut dinilai bukan sekadar agenda seremonial, melainkan memiliki pesan politik yang memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terutama karena terjadi bersamaan dengan polemik pengalihan penanganan perkara Febrie Adriansyah.

Publik Menanti Kepastian

Hingga kini, substansi dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada Febrie Adriansyah memang masih terus diproses.

Namun, perhatian publik justru semakin besar terhadap bagaimana perkara itu ditangani.

Mulai dari dasar hukum pengalihan penyidikan yang dipersoalkan Mahfud MD, kebingungan mengenai status tersangka yang sempat berubah penjelasannya, hingga berbagai gestur politik yang muncul di tengah proses hukum, semuanya menjadi rangkaian pertanyaan yang belum sepenuhnya terjawab.

Karena itu, transparansi dan kepastian hukum menjadi hal yang paling dinantikan. Sebab dalam perkara sebesar ini, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib seorang tersangka, tetapi juga kepercayaan publik terhadap konsistensi penegakan hukum di Indonesia. (HS)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Lowongan Kerja Tasikmalaya: Empat Posisi Tutup Pendaftaran 14 September

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Empat posisi lowongan kerja Tasikmalaya yang tercantum...

Benda Diduga Bom Tasikmalaya: Polisi Periksa Dua Pria, Asal-usul Masih Didalami

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polisi masih mendalami asal-usul benda diduga bom...

Sayembara Jaipong Ciamis Masuki Hari Terakhir, 300 Penari Priangan Timur Tampil

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Sayembara Jaipong Ciamis bertajuk Ceta Ngajomantara memasuki...

Turbo Disebut Opsional, Ratusan Driver Maxim Tasikmalaya Tetap Minta Dihapus

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ratusan pengemudi ojek online (ojol) Maxim...

KPK Geledah Rumah Guru SMA di Tasikmalaya, Diduga Jadi Pengepul Maba Unsoed

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di...

JAWA BARAT

Festival Tari Tradisional Jawa Barat Dijadwalkan Berlangsung 9 Jam Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Festival Tari Tradisional Jawa Barat dijadwalkan...

Jambore Relawan Kebencanaan 2026 Dijadwalkan Dibuka di Cimenyan Pagi Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Jambore Relawan Kebencanaan 2026 dijadwalkan dibuka di...

KPK Geledah Rumah Anggota Polri, Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Suap Bupati Bekasi

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan...

GIIAS Education Day di Bandung Masuki Hari Kedua, Pelajar Diajak Kenali Industri Otomotif

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. GIIAS Education Day memasuki hari kedua di...

PPAN Jawa Barat 2026 Dijadwalkan Umumkan Peserta Lolos Tahap Provinsi Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT.  Peserta PPAN Jawa Barat 2026 dijadwalkan...

1,96 Ton Beras Bantuan Pangan Cirebon Malah Menumpuk di Rumah Warga, Bantuan buat Siapa?

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Beras bantuan pangan yang seharusnya berada...

Drama Sunda Palagan Bubat Tampil Lima Sesi di Bandung Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Drama Sunda Palagan Bubat dijadwalkan tampil dalam lima...

Sukabumi Expo 2026 Mulai 10 September, Job Fair Jadi Salah Satu Agenda

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Sukabumi Expo 2026 dijadwalkan mulai berlangsung di Kabupaten...

Olahraga

Popular Categories