Ibu di Subang Jadi Tersangka Usai Kuburkan Bayi yang Dilahirkannya.

lintaspriangan.com, BERITA SUBANG. Kasus penemuan jasad bayi yang dikubur di Kabupaten Subang memasuki babak baru. Polisi resmi tetapkan seorang Ibu di Subang Jadi Tersangka, perempuan berinisial J (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi merampungkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami rangkaian peristiwa sejak jasad bayi laki-laki tersebut ditemukan terkubur pada Senin (13/7/2026). Saat ini, J telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mengaku Takut Hamil di Luar Nikah

Kasatreskrim Polres Subang AKP Muhammad Imam Fadhi mengatakan tersangka mengakui telah menguburkan bayi yang baru dilahirkannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan itu dilakukan karena tersangka merasa takut diketahui keluarga maupun warga telah melahirkan anak di luar nikah.

Polisi juga mengungkap bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan tersangka dengan seorang pria yang kini masih dalam pencarian untuk dimintai keterangan.

Berita terkait: Jasad Bayi di Subang Ditemukan Terkubur, Polisi Periksa Perempuan 18 Tahun

Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka mengaku mengira bayinya telah meninggal dunia karena tidak menangis setelah dilahirkan.

Sementara itu, hasil autopsi belum menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi. Meski demikian, penyidik masih mendalami penyebab pasti kematian bayi serta seluruh rangkaian kejadian sebelum bayi tersebut dikuburkan.

Dijerat Pasal 460 KUHP

Atas perkara tersebut, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 460 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain menetapkan J sebagai tersangka, penyidik Polres Subang juga masih memburu pria yang diduga merupakan ayah biologis bayi guna melengkapi proses penyidikan.

Polisi menegaskan penyelidikan belum selesai dan akan terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh kronologi serta memastikan seluruh fakta dalam perkara ini. Hingga proses hukum selesai, status J tetap sebagai tersangka dan berlaku asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (HS)

Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp

Berita lainnya:

Jasad Bayi di Subang Ditemukan Terkubur, Polisi Periksa Perempuan 18 Tahun

lintaspriangan.com, BERITA SUBANG. Jasad bayi di Subang ditemukan terkubur dangkal di wilayah Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Senin pagi, 13 Juli...

Bursa Sekda Subang Menghangat, Siapa Pengganti Asep Nuroni? 5 Nama Mulai Menguat

lintaspriangan.com, BERITA SUBANG. Bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang mulai menjadi perhatian menjelang berakhirnya masa jabatan Asep Nuroni...

Daerah Lain Ngos-ngosan, Pajak Subang Naik Rp72 Miliar

lintaspriangan.com, BERITA SUBANG. Di saat sejumlah daerah di Jawa Barat harus mengencangkan ikat pinggang karena tekanan anggaran, Kabupaten Subang justru menunjukkan kabar...

Konten Premium

Penyalahgunaan Dapur MBG: Panduan Warga Mengawasi SPPG dan Melaporkan Kejanggalan

lintaspriangan.com, KONTEN PREMIUM. Dari mencocokkan alamat dapur dan sekolah penerima hingga...

Nekat! Pemda di Priatim Ini Menyalahgunakan Anggaran Miliaran Rupiah Secara Berulang

lintaspriangan.com, KONTEN PREMIUM. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan dana bertujuan khusus...

Bandara Husein Kembali Dibuka: Panduan Lengkap Akses, Rute, dan Transportasi

lintaspriangan.com, KONTEN PREMIUM. Bandara Husein kembali dibuka membawa kabar...

Terbaru

Kebakaran TPA Ciamis Jadi Potensi Ancaman Musim Kemarau, DPRKPLH Perkuat Mitigasi

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Ancaman Kebakaran TPA Ciamis menjadi perhatian serius Pemerintah...

Indikasi Korupsi Dinsos Kota Tasikmalaya Terang dan Berulang, APH ke Mana?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Komunitas SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif)...

Tikungan Sumadra Garut Kembali Makan Korban, Truk Bermuatan 5 Ton Terguling

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Tikungan Sumadra Garut kembali menjadi lokasi kecelakaan lalu...

Batu Fosfor Tugu Koperasi Gegerkan Tasikmalaya, Terkubur Hampir 40 Tahun

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Keberadaan Batu Fosfor Tugu Koperasi menggegerkan warga...

Misteri Maut Huller Padi Tugu Koperasi Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Misteri Huller Padi di kawasan Tugu Koperasi...

Piala Dunia 2026

Dua Penerbangan Khusus Argentina ke New York Ludes Terjual

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Penerbangan khusus Argentina menuju New York ludes...

Petisi Usir Argentina Tembus 16 Juta Tanda Tangan, FIFA Akhirnya Buka Suara?

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Gelombang protes terhadap Timnas Argentina...

Tiket Final Piala Dunia Termurah Tembus Rp142 Juta

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Tiket final Piala Dunia 2026 antara Argentina...

Asap Kebakaran Kanada Kepung Latihan Spanyol Jelang Final

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Asap kebakaran Kanada mengganggu persiapan Timnas Spanyol...

Hadiah Juara Piala Dunia 2026 Tembus Rp903 Miliar

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026.  Hadiah juara Piala Dunia 2026 menjadi...

Daerah lainnya

Begal di Bandung Makin Nekat! Beraksi Pagi Hari, Satu Pelaku Tertangkap

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Aksi begal di Bandung kembali meresahkan...

Wajib Pajak Cirebon Dikejar Tenggat Hari Ini, 49 Sudah Ditegur Keras

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Jumat, 17 Juli 2026, menjadi batas akhir...

Menguji Manfaat untuk Warga: Program Besutan 9 ASN Inovatif Sumedang 2026

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Di atas panggung, semuanya tampak selesai. Sembilan nama...

Dishub Cabut Izin Trayek, 313 Angkot Tua Bogor Tak Lagi Mengaspal

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Pemerintah Kota Bogor mulai mempercepat penataan...

Perspektif

Popular Categories