Daerah Lain Ngos-ngosan, Pajak Subang Naik Rp72 Miliar

lintaspriangan.comBERITA SUBANG. Di saat sejumlah daerah di Jawa Barat harus mengencangkan ikat pinggang karena tekanan anggaran, Kabupaten Subang justru menunjukkan kabar berbeda dari sektor pendapatan. Penerimaan pajak daerah Subang hingga Triwulan II 2026 menembus sekitar Rp295 miliar. Angka ini naik sekitar Rp72 miliar dibanding periode yang sama tahun 2025 yang berada di kisaran Rp223 miliar.

Kenaikan itu membuat Subang terlihat lebih percaya diri memasuki pertengahan tahun anggaran. Apalagi, capaian pajak daerah tersebut disebut sudah berada di kisaran 52 persen dari target. Artinya, baru setengah jalan, mesin pendapatan daerah Subang sudah bekerja cukup kencang. Di daerah lain, istilah “kejar target” kadang terasa seperti lari pagi sambil bawa galon. Di Subang, setidaknya sampai Triwulan II, napas fiskalnya tampak lebih panjang.

BPHTB dan PBB Jadi Mesin Utama Pajak Subang

Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni, menyebut penerimaan dari seluruh jenis pajak daerah pada Triwulan II tahun anggaran 2026 sudah mencapai sekitar Rp295 miliar. Menurut dia, penyumbang terbesar berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB serta Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB.

Untuk sektor PBB saja, realisasinya dilaporkan sudah menyentuh sekitar Rp55 miliar pada semester pertama 2026. Sementara jika dibandingkan dengan Triwulan II 2025, penerimaan pajak daerah Subang tahun ini naik sekitar Rp72 miliar. Pada periode yang sama tahun lalu, capaian pajak daerah Subang masih berada di kisaran Rp223 miliar.

Kenaikan ini penting dibaca sebagai sinyal bahwa potensi pajak daerah Subang sedang bergerak. BPHTB biasanya berkaitan dengan aktivitas peralihan hak atas tanah dan bangunan. Sementara PBB-P2 sangat terkait dengan basis objek pajak, pendataan, kepatuhan pembayaran, serta efektivitas penagihan di wilayah desa dan kelurahan.

Bapenda Subang juga disebut melakukan pemutakhiran data, terutama untuk sektor PBB. Langkah ini mencakup penilaian ulang dan penyesuaian terhadap objek pajak yang mengalami perubahan status, termasuk dari perorangan menjadi perusahaan. Dengan kata lain, kenaikan pajak bukan hanya soal warga atau pelaku usaha membayar lebih banyak, tetapi juga soal data yang lebih rapi dan potensi lama yang mulai ditarik ke permukaan.

Secara kelembagaan, Bapenda Subang memang memiliki fungsi merumuskan kebijakan teknis bidang pendapatan daerah, menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang pendapatan, serta melakukan pembinaan dan pelaksanaan kegiatan di bidang pendapatan daerah. Fungsi ini tercantum dalam laman resmi Pemerintah Kabupaten Subang.

Saat Fiskal Daerah Lain Tertekan, Subang Melesat

Capaian pajak Subang menjadi lebih menarik karena muncul ketika sejumlah daerah menghadapi tekanan fiskal. Bapenda Jawa Barat pernah memuat gambaran bahwa tahun 2026 menjadi tantangan bagi pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Jawa Barat akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat. Dalam catatan itu, APBD Jawa Barat disebut turun dari rencana sekitar Rp31,1 triliun menjadi sekitar Rp28,3 triliun.

Tekanan itu juga terasa di sejumlah daerah. Kabupaten Bandung Barat disebut memangkas anggaran Rp300 miliar, Kabupaten Cianjur mengalami pengurangan Rp339 miliar, sementara Kota Cimahi menghadapi penurunan transfer 23,6 persen atau sekitar Rp238 miliar. Kondisi tersebut membuat banyak daerah harus melakukan efisiensi belanja, memangkas kegiatan, dan menata ulang prioritas.

Dalam situasi seperti itu, kenaikan pajak Subang sebesar Rp72 miliar menjadi anomali positif. Bukan berarti Subang sudah bebas dari pekerjaan rumah. Namun, capaian ini memberi ruang fiskal lebih baik bagi pemerintah daerah untuk membiayai pelayanan publik, pembangunan, dan program prioritas.

Pendapatan Asli Daerah atau PAD sendiri merupakan pendapatan yang diperoleh daerah berdasarkan peraturan daerah. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menjelaskan, PAD bertujuan memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai potensi daerah. Sumber PAD antara lain pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Karena itu, kenaikan pajak daerah Subang tidak bisa dilihat sebagai angka kas semata. Di balik angka Rp295 miliar, ada ukuran kemampuan daerah membaca potensi, memperbaiki basis data, menagih secara lebih efektif, dan menggerakkan kepatuhan wajib pajak.

PAD Subang Juga Ikut Naik

Selain pajak daerah, realisasi PAD Subang secara keseluruhan juga menunjukkan kenaikan. Hingga Triwulan II 2026, PAD Subang disebut mencapai sekitar Rp433 miliar. Angka itu naik sekitar Rp31 miliar dibanding periode yang sama tahun 2025 yang berada di kisaran Rp402 miliar.

Kenaikan PAD ini memperkuat gambaran bahwa Subang sedang berusaha memperbesar ruang kemandirian fiskal. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Subang juga sudah menegaskan komitmen penguatan PAD 2026 melalui strategi intensifikasi di seluruh lini perangkat daerah. Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi meminta Bapenda menyusun langkah konkret untuk menutup kekurangan anggaran dengan tetap menjunjung akuntabilitas dan transparansi.

Bupati juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap kecamatan dan desa yang capaian PBB-nya masih di bawah 50 persen. Ia meminta adanya pembinaan dan pendekatan intensif kepada lurah, kepala desa, serta perangkat wilayah agar realisasi pajak bisa meningkat signifikan.

Namun, capaian yang tinggi tetap harus dibaca dengan kacamata publik. Semakin besar pajak yang masuk, semakin besar pula harapan warga agar manfaatnya terasa. Pajak yang naik harus berbanding lurus dengan pelayanan yang membaik, infrastruktur yang lebih terawat, birokrasi yang lebih mudah, dan transparansi anggaran yang lebih kuat.

Subang boleh bangga karena pajak daerahnya melesat pada pertengahan tahun. Tetapi ujian sebenarnya bukan hanya seberapa besar uang masuk ke kas daerah. Ujian berikutnya adalah bagaimana uang itu kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih nyata.

Kenaikan Rp72 miliar menjadi kabar baik. Sekarang, warga tinggal menunggu kabar berikutnya: jalan lebih baik, layanan publik lebih cepat, dan pembangunan yang benar-benar terasa sampai bawah. (AS)

🏆 Tebak Final 2026 • Masih dibuka

Kuis Piala Dunia 2026

Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.

⏱️ Deadline: 2026-07-19 23:59:00 WIB 🛡️ Anti duplikat 📊 Ranking otomatis
Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp

Berita lainnya:

Pilkades Serentak Subang 2026: 165 Desa Memilih, 3 Desa Siap Jadi Pelopor Pilkades Digital

lintaspriangan.com, BERITA SUBANG – Kabupaten Subang bersiap mencatat sejarah baru dalam penyelenggaraan demokrasi desa. Sebanyak 165 desa akan menggelar...

Longsor Curug Cileat Subang, Dua Wisatawan Karawang Tertimbun Runtuhan Tebing 250 Meter

lintaspriangan.com, BERITA SUBANG. Longsor Curug Cileat membawa duka bagi dunia wisata alam di Kabupaten Subang. Dua wisatawan Karawang tertimbun...

Kabupaten Subang Siap Tampil Memukau di Pawai Tatar Sunda Jawa Barat

lintaspriangan.com, BERITA SUBANG. Kabupaten Subang bersiap mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Pawai Tatar Sunda tingkat Jawa Barat yang akan...

Terbaru

Pesan WhatsApp Terakhir dari Ketinggian 80 Meter, Tragedi Tower Roboh di Banjar

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Tragedi Tower Roboh di Kota Banjar....

Liburan di Pangandaran, dari Batu Hiu hingga Green Canyon Panen Wisatawan

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Liburan di Pangandaran pada Minggu, 5 Juli...

6 Program Unggulan Desa Beber Ciamis, Tabungan Kambing hingga Layanan Antar Pasien Gratis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS – Pemerintah Desa Beber, Kecamatan Cimaragas,...

Terungkap! Desa Beber Ciamis Sudah Tercatat dalam Arsip VOC Sejak 1686

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS – Desa Beber, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten...

Fun Run Muhammadiyah Ciamis Meriah, Gerakan Pangan Murah Bantu Jaga Daya Beli Warga

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Ribuan warga memadati kawasan Taman Lokasana,...

Piala Dunia 2026

Prediksi Skor Brasil vs Norwegia: Duel Panas Melawan Kutukan

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Prediksi skor Brasil vs Norwegia mengarah...

Prediksi Skor Meksiko vs Inggris: Tuan Rumah Punya Modal Mengejutkan

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Prediksi Skor Meksiko vs Inggris menjadi...

Brazil vs Norwegia: Laga Melawan Trauma

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Brazil vs Norwegia bukan sekadar laga babak...

Brazil vs Norwegia: Neymar Siap Beraksi?

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Brazil vs Norwegia menjadi salah satu laga...

Hasil Paraguay vs Perancis: Penakluk Jerman Dikubur Penalti Mbappe

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Hasil Paraguay vs Perancis pada babak...

Daerah lainnya

Pemuda Cimahi Hilang di Waduk Saguling, Aksi Salto Berujung Petaka

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Libur akhir pekan di Waduk Saguling berubah...

Air Bersih Bandung Terancam, 13 Kecamatan Jadi Alarm Kemarau

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Ancaman terhadap air bersih Bandung mulai menjadi...

Diteror Kutu Beras, Warga Karawang Menunggu Bukti Tanggung Jawab Bulog

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Siang dan malam, warga di sekitar...

Kontroversi Lagu Lalaki Langit, Berujung Bupati Purwakarta Diperiksa Kemendagri

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA – Polemik lagu Lalaki Langit, Lalanang...

Perspektif

Popular Categories