Daerah Lain Ngos-ngosan, Pajak Subang Naik Rp72 Miliar

lintaspriangan.com, BERITA SUBANG. Di saat sejumlah daerah di Jawa Barat harus mengencangkan ikat pinggang karena tekanan anggaran, Kabupaten Subang justru menunjukkan kabar berbeda dari sektor pendapatan. Penerimaan pajak daerah Subang hingga Triwulan II 2026 menembus sekitar Rp295 miliar. Angka ini naik sekitar Rp72 miliar dibanding periode yang sama tahun 2025 yang berada di kisaran Rp223 miliar.

Kenaikan itu membuat Subang terlihat lebih percaya diri memasuki pertengahan tahun anggaran. Apalagi, capaian pajak daerah tersebut disebut sudah berada di kisaran 52 persen dari target. Artinya, baru setengah jalan, mesin pendapatan daerah Subang sudah bekerja cukup kencang. Di daerah lain, istilah “kejar target” kadang terasa seperti lari pagi sambil bawa galon. Di Subang, setidaknya sampai Triwulan II, napas fiskalnya tampak lebih panjang.

BPHTB dan PBB Jadi Mesin Utama Pajak Subang

Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni, menyebut penerimaan dari seluruh jenis pajak daerah pada Triwulan II tahun anggaran 2026 sudah mencapai sekitar Rp295 miliar. Menurut dia, penyumbang terbesar berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB serta Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB.

Untuk sektor PBB saja, realisasinya dilaporkan sudah menyentuh sekitar Rp55 miliar pada semester pertama 2026. Sementara jika dibandingkan dengan Triwulan II 2025, penerimaan pajak daerah Subang tahun ini naik sekitar Rp72 miliar. Pada periode yang sama tahun lalu, capaian pajak daerah Subang masih berada di kisaran Rp223 miliar.

Kenaikan ini penting dibaca sebagai sinyal bahwa potensi pajak daerah Subang sedang bergerak. BPHTB biasanya berkaitan dengan aktivitas peralihan hak atas tanah dan bangunan. Sementara PBB-P2 sangat terkait dengan basis objek pajak, pendataan, kepatuhan pembayaran, serta efektivitas penagihan di wilayah desa dan kelurahan.

Bapenda Subang juga disebut melakukan pemutakhiran data, terutama untuk sektor PBB. Langkah ini mencakup penilaian ulang dan penyesuaian terhadap objek pajak yang mengalami perubahan status, termasuk dari perorangan menjadi perusahaan. Dengan kata lain, kenaikan pajak bukan hanya soal warga atau pelaku usaha membayar lebih banyak, tetapi juga soal data yang lebih rapi dan potensi lama yang mulai ditarik ke permukaan.

Secara kelembagaan, Bapenda Subang memang memiliki fungsi merumuskan kebijakan teknis bidang pendapatan daerah, menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang pendapatan, serta melakukan pembinaan dan pelaksanaan kegiatan di bidang pendapatan daerah. Fungsi ini tercantum dalam laman resmi Pemerintah Kabupaten Subang.

Saat Fiskal Daerah Lain Tertekan, Subang Melesat

Capaian pajak Subang menjadi lebih menarik karena muncul ketika sejumlah daerah menghadapi tekanan fiskal. Bapenda Jawa Barat pernah memuat gambaran bahwa tahun 2026 menjadi tantangan bagi pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Jawa Barat akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat. Dalam catatan itu, APBD Jawa Barat disebut turun dari rencana sekitar Rp31,1 triliun menjadi sekitar Rp28,3 triliun.

Tekanan itu juga terasa di sejumlah daerah. Kabupaten Bandung Barat disebut memangkas anggaran Rp300 miliar, Kabupaten Cianjur mengalami pengurangan Rp339 miliar, sementara Kota Cimahi menghadapi penurunan transfer 23,6 persen atau sekitar Rp238 miliar. Kondisi tersebut membuat banyak daerah harus melakukan efisiensi belanja, memangkas kegiatan, dan menata ulang prioritas.

Dalam situasi seperti itu, kenaikan pajak Subang sebesar Rp72 miliar menjadi anomali positif. Bukan berarti Subang sudah bebas dari pekerjaan rumah. Namun, capaian ini memberi ruang fiskal lebih baik bagi pemerintah daerah untuk membiayai pelayanan publik, pembangunan, dan program prioritas.

Pendapatan Asli Daerah atau PAD sendiri merupakan pendapatan yang diperoleh daerah berdasarkan peraturan daerah. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menjelaskan, PAD bertujuan memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai potensi daerah. Sumber PAD antara lain pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Karena itu, kenaikan pajak daerah Subang tidak bisa dilihat sebagai angka kas semata. Di balik angka Rp295 miliar, ada ukuran kemampuan daerah membaca potensi, memperbaiki basis data, menagih secara lebih efektif, dan menggerakkan kepatuhan wajib pajak.

PAD Subang Juga Ikut Naik

Selain pajak daerah, realisasi PAD Subang secara keseluruhan juga menunjukkan kenaikan. Hingga Triwulan II 2026, PAD Subang disebut mencapai sekitar Rp433 miliar. Angka itu naik sekitar Rp31 miliar dibanding periode yang sama tahun 2025 yang berada di kisaran Rp402 miliar.

Kenaikan PAD ini memperkuat gambaran bahwa Subang sedang berusaha memperbesar ruang kemandirian fiskal. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Subang juga sudah menegaskan komitmen penguatan PAD 2026 melalui strategi intensifikasi di seluruh lini perangkat daerah. Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi meminta Bapenda menyusun langkah konkret untuk menutup kekurangan anggaran dengan tetap menjunjung akuntabilitas dan transparansi.

Bupati juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap kecamatan dan desa yang capaian PBB-nya masih di bawah 50 persen. Ia meminta adanya pembinaan dan pendekatan intensif kepada lurah, kepala desa, serta perangkat wilayah agar realisasi pajak bisa meningkat signifikan.

Namun, capaian yang tinggi tetap harus dibaca dengan kacamata publik. Semakin besar pajak yang masuk, semakin besar pula harapan warga agar manfaatnya terasa. Pajak yang naik harus berbanding lurus dengan pelayanan yang membaik, infrastruktur yang lebih terawat, birokrasi yang lebih mudah, dan transparansi anggaran yang lebih kuat.

Subang boleh bangga karena pajak daerahnya melesat pada pertengahan tahun. Tetapi ujian sebenarnya bukan hanya seberapa besar uang masuk ke kas daerah. Ujian berikutnya adalah bagaimana uang itu kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih nyata.

Kenaikan Rp72 miliar menjadi kabar baik. Sekarang, warga tinggal menunggu kabar berikutnya: jalan lebih baik, layanan publik lebih cepat, dan pembangunan yang benar-benar terasa sampai bawah. (AS)

[td_block_2 limit="7" offset="1" category_id=""]

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

1.500 Mangrove Pangandaran Ditanam di Pelabuhan Cikidang

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Sebanyak 1.500 bibit mangrove Pangandaran jenis...

Ekonomi Kreatif Tasikmalaya Dijajaki Bersama BI, Digitalisasi UMKM Masuk Pembahasan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pengembangan ekonomi kreatif Tasikmalaya menjadi salah satu...

Satlantas Pangandaran Tindak Truk ODOL hingga Pengendara Tanpa Helm

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Satlantas Pangandaran menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas...

Infaq ASN Pangandaran “Serba 14”di Milangkala, Begini Penjelasannya

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Surat imbauan Pemerintah Kabupaten Pangandaran...

Rata-Rata Lama Sekolah di Priangan Timur: Terendah di Tasikmalaya, Kesenjangan Gender Terlebar di Garut

lintaspriangan.com, BERITA PRIANGAN TIMUR. Hari Guru Sedunia yang diperingati...

JAWA BARAT

Geger Video Rutan Depok Pesta Disko, 2 Petugas Diperiksa: Bagaimana Barang Terlarang Bisa Masuk?

lintaspriangan.com, BERITA DEPOK. Video sejumlah orang berjoget dengan suasana...

Dua Event Jawa Barat Digelar 4 Oktober, Jazz di Bandung dan Trail Run di Garut

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Dua event Jawa Barat berlangsung...

Jembatan Paledang-Pasir Jaya Capai 95 Persen, Ditargetkan Diresmikan Pertengahan Oktober

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Pembangunan Jembatan Paledang-Pasir Jaya di Kota...

2.300 Lowongan Kerja Subang Dibuka, Pendaftaran Operator BYD Berakhir 4 Oktober

lintaspriangan.com, BERITA SUBANG. Sebanyak 2.300 lowongan kerja Subang tersedia...

Gempa Sukabumi M 4,2 Terasa hingga Cianjur, Pusat Gempa di Laut

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Gempa Sukabumi bermagnitudo 4,2 terjadi pada...

PT Wemade Indonesia Jaya di Bongas Kulon, Dari Lapangan Kerja Lokal hingga Pasar Amerika

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Di tengah berkembangnya kawasan industri di...

Papandayan Jazz Festival 2026 Dimulai Hari Ini, Ruth Sahanaya hingga Diskoria Tampil di Bandung

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Papandayan Jazz Festival 2026 dimulai di The...

Proyek Data Center AI Jatiluhur Disetop, AMDAL dan PBG Belum Rampung

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Pembangunan data center AI Jatiluhur di Kabupaten...

Olahraga

Popular Categories