lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA – Polemik lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat ciptaan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, berkembang menjadi perhatian nasional. Berawal dari kritik publik yang menilai lirik lagu tersebut merendahkan martabat perempuan, kontroversi terus bergulir hingga berujung pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski telah meminta maaf dan menghapus lagu dari media sosialnya, proses klarifikasi terhadap kepala daerah tersebut tetap berlanjut.
Kontroversi ini menjadi sorotan karena menyangkut seorang kepala daerah yang dinilai harus menjaga etika, kepatutan, dan kepantasan dalam setiap tindakan maupun karya yang dipublikasikan kepada masyarakat.
Bermula dari Kritik hingga Somasi
Lagu berbahasa Sunda berjudul Lalaki Langit, Lalanang Bejat menuai kritik setelah sejumlah pihak menilai liriknya mengandung diksi yang merendahkan perempuan.
Gelombang protes kemudian bermunculan, termasuk dari kalangan pegiat hukum dan pemerhati perempuan. Bahkan, Jabar Bantuan Hukum (JBH) melayangkan somasi terbuka kepada Om Zein karena menganggap lagu tersebut mengandung objektifikasi seksual dan tidak layak disampaikan oleh seorang kepala daerah.
Polemik semakin meluas setelah sejumlah tokoh publik turut memberikan kritik terhadap isi lagu tersebut.
Om Zein Minta Maaf dan Hapus Lagu
Di tengah derasnya kritik, Om Zein akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
Ia menegaskan lagu tersebut tidak pernah dimaksudkan untuk merendahkan perempuan maupun kelompok tertentu. Menurutnya, karya tersebut merupakan refleksi dari perjalanan hidup yang kemudian disalahartikan oleh sebagian masyarakat.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Om Zein juga memutuskan menarik seluruh unggahan lagu tersebut dari akun media sosial pribadinya.
Kemendagri Panggil dan Periksa Selama Delapan Jam
Meski lagu telah dihapus, polemik tidak berhenti begitu saja.
Inspektorat Jenderal Kemendagri kemudian memanggil Bupati Purwakarta untuk memberikan klarifikasi pada Jumat (3/7/2026).
Om Zein hadir sejak pukul 09.00 WIB dan menjalani pemeriksaan hingga sekitar pukul 17.00 WIB atau selama kurang lebih delapan jam. Dalam proses tersebut, tim pemeriksa mengajukan sekitar 60 pertanyaan yang berfokus pada proses penciptaan lagu serta alasan lagu tersebut dipublikasikan kepada masyarakat.
Akui Kesalahan, Kemendagri Siapkan Rekomendasi
Usai menjalani pemeriksaan, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menyampaikan bahwa Om Zein bersikap kooperatif selama proses klarifikasi.
Di akhir pemeriksaan, Bupati Purwakarta juga mengakui telah melakukan kekeliruan, menyampaikan penyesalan, serta meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan akibat polemik tersebut.
Sementara itu, Inspektorat Jenderal Kemendagri akan menyusun laporan hasil pemeriksaan beserta rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai dasar pengambilan keputusan lebih lanjut mengenai kemungkinan sanksi administratif.
Jadi Pengingat Etika Kepala Daerah
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pejabat publik tidak hanya dinilai dari kebijakan yang diambil, tetapi juga dari setiap tindakan maupun karya yang dipublikasikan kepada masyarakat.
Polemik lagu Lalaki Langit menunjukkan bagaimana sebuah karya seni dapat memicu perdebatan luas ketika dinilai bertentangan dengan nilai kepatutan, terlebih jika diciptakan oleh seorang kepala daerah.
Hingga kini, publik masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan terhadap Bupati Purwakarta tersebut. (HS)
Kuis Piala Dunia 2026
Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.
