lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Orang dekat KDM diperiksa Kejari Purwakarta selama hampir 11 jam, Rabu (13/5/2026). Sosok itu adalah Lalam Martakusumah, mantan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dua periode.
Agenda pemeriksaan ini langsung menyita perhatian publik Jawa Barat. Nama Lalam ikut menjadi sorotan karena banyak pihak mengenalnya sebagai figur yang dekat dengan KDM. Pemeriksaan juga berlangsung lama, dari pagi hingga malam.
Lalam datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Ia langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Saat tiba, ia tidak banyak memberi keterangan kepada awak media.
Sejumlah wartawan sudah menunggu di sekitar kantor Kejari Purwakarta. Mereka ingin mengetahui perkara yang sedang kejaksaan dalami. Namun, pihak kejaksaan belum memberi penjelasan rinci kepada publik.
Sejumlah informasi menyebut agenda itu berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah. Meski begitu, Lalam menegaskan bahwa ia hadir untuk memberi keterangan sebagai saksi.
Kejari Purwakarta Periksa Lalam sejak Pagi
Kejari Purwakarta memeriksa Lalam sejak pagi. Proses berlangsung tertutup. Publik pun belum mendapat gambaran utuh mengenai materi yang penyidik tanyakan.
Kastel Kejari Purwakarta, Ratno Timur H. Pasaribu, hanya memberi keterangan singkat kepada awak media. Ia belum membuka detail pemeriksaan yang melibatkan mantan legislator tersebut.
“Semuanya off the record yah,” kata Ratno kepada awak media.
Sikap irit bicara itu membuat perhatian publik semakin besar. Warganet dan masyarakat menunggu penjelasan resmi dari kejaksaan. Apalagi, frasa Lalam Martakusumah orang dekat KDM mulai ramai muncul dalam pemberitaan.
Setelah menjalani pemeriksaan panjang, Lalam keluar dari gedung Kejari Purwakarta sekitar pukul 21.00 WIB. Artinya, orang dekat KDM diperiksa 11 jam dalam agenda tersebut.
Saat keluar, Lalam tampak lelah. Namun, ia tetap menjawab pertanyaan wartawan. Ia menjelaskan alasan pemeriksaan berjalan lama.
Menurut Lalam, penyidik menanyakan transaksi pada rekening pribadinya. Rentang waktunya cukup panjang, yakni dari 2018 sampai 2023. Karena itu, ia harus mengingat kembali banyak transaksi lama.
“Kenapa berjalan cukup lama, karena saya ditanya soal transaksi pada rekening pribadi dari tahun 2018 sampai 2023. Karena ini tahun 2026, saya harus kembali ke masa lalu mengingat transaksi-transaksi pada tahun-tahun tersebut, dan itu yang membuat pemeriksaan begitu lama,” ujar Lalam.
Lalam Mengaku Kooperatif sebagai Saksi
Lalam menegaskan bahwa ia mengikuti proses pemeriksaan secara kooperatif. Ia tidak menghitung jumlah pertanyaan dari penyidik. Baginya, hal terpenting ialah memenuhi panggilan dan memberi keterangan.
“Saya gak hitung, yang penting saya kooperatif saja. Jadi ga berhitung a,b,c,d nya,” ucap Lalam.
Ia juga menyebut statusnya dalam agenda itu masih sebagai saksi. Pernyataan ini menjadi penting karena proses hukum masih berjalan. Publik juga belum mendapat penjelasan lengkap dari kejaksaan.
“Saya hanya dimintai keterangan sebagai saksi,” imbuhnya.
Selain itu, Lalam menanggapi sejumlah kabar yang berkembang di luar ruang pemeriksaan. Ia menyebut situasi di dalam pemeriksaan tidak sama dengan gambaran dalam beberapa pemberitaan.
“Dan yang terjadi di dalam itu tidak seperti apa yang digambarkan oleh beberapa awak media, melalui berita-berita yang beredar,” tambahnya.
Hingga kini, Lalam Martakusumah diperiksa Kejari Purwakarta masih menarik perhatian publik. Terlebih, agenda itu muncul di tengah sorotan terhadap dugaan gratifikasi mobil mewah Purwakarta.
Kejari Purwakarta belum memaparkan materi pemeriksaan secara terbuka. Lalam juga belum menjelaskan detail perkara yang membuat penyidik memeriksanya selama hampir 11 jam.
Karena itu, publik masih menunggu keterangan resmi berikutnya. Yang jelas, Kejari Purwakarta periksa orang dekat KDM dalam agenda panjang tersebut. Lalam pun menegaskan bahwa ia hadir sebagai saksi dan bersikap kooperatif. (AS/AS)



