lintaspriangan.com, BERITA KOTA BANJAR. Mobil dinas Kota Banjar berpelat merah Z 18 X menjadi sorotan publik. Kendaraan itu terlibat insiden dengan mobil bak terbuka atau pikap di kawasan lampu merah Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Kamis (14/5/2026) siang.
Video kendaraan tersebut kemudian ramai di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, mobil dinas berwarna hitam itu terlihat melaju di ruas jalan.
Kendaraan itu disebut menabrak bagian belakang pikap yang dikemudikan Muhamad Sukron Hasan alias Ucok. Ia merupakan warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
Ucok mengaku baru pulang mengantar domba dari arah Bandung. Ia hendak kembali ke Banjarsari. Namun, saat tiba di Jalan Raya Cihaurbeuti, mobilnya tertabrak dari belakang.
Benturan terjadi di sekitar lampu merah Cihaurbeuti. Kendaraan yang terlibat disebut sebagai mobil dinas pelat merah Z 18 X.
Menurut Ucok, mobil dinas tersebut sempat melaju tidak tertib sebelum kejadian. Ia juga menyebut kendaraan itu menggunakan strobo. Dari keterangan itu, dugaan mobil dinas ugal-ugalan di Ciamis pun muncul dan memicu perhatian warga.
“Saat akan nyalip mobil saya justru malahan menabrak bagian belakang hingga benturannya keras,” kata Ucok dalam keterangannya.
Korban Kejar Mobil Dinas Sambil Merekam
Setelah benturan terjadi, Ucok menyebut mobil dinas itu tidak langsung berhenti. Ia lalu mengejar kendaraan tersebut sambil merekam.
Namun, mobil dinas itu tetap melaju. Kendaraan tersebut bergerak ke arah Banjar. Ucok mengaku tidak berhasil mengejarnya.
Kasus mobil dinas Kota Banjar viral setelah rekaman itu menyebar. Publik ikut menyorot kejadian tersebut karena kendaraan yang terlibat memakai pelat merah.
Ucok menyayangkan peristiwa itu. Menurutnya, kendaraan dinas seharusnya memberi contoh tertib di jalan raya. Ia juga menilai keselamatan pengguna jalan lain harus tetap diutamakan.
Ucok meminta pengemudi mobil dinas bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Ia bahkan sempat menyatakan akan menempuh jalur hukum jika persoalan itu tidak selesai secara baik-baik.
Insiden mobil dinas Kota Banjar tabrak pikap ini pun menjadi pembicaraan di wilayah Banjar dan Ciamis. Peristiwa tersebut tidak hanya memunculkan soal kecelakaan, tetapi juga etika penggunaan kendaraan dinas.
Kendaraan dinas membawa nama institusi. Karena itu, perilaku pengemudinya mudah mendapat perhatian publik. Pelat merah memang pelat negara, tapi tetap bukan “tameng sakti” di jalan raya.
Sopir Mengaku Telat Mengerem dan Minta Maaf
Setelah kejadian ramai dibicarakan, pengemudi mobil dinas akhirnya memberi klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya mengemudikan kendaraan tersebut saat insiden terjadi.
Sopir menjelaskan bahwa ia terlambat mengerem saat arus lalu lintas melambat di lampu merah Cihaurbeuti. Akibatnya, kendaraan yang ia bawa menyenggol bagian belakang pikap.
“Perkawis tadi nu nyupir leres abi. Kangge kronologina mah nuju ngekor, telat ngerem pas di lampu merah Cihaurbeuti, kadupak saeutik bujur kolbakna,” ujar pengemudi.
Pernyataan itu menjelaskan bahwa mobil dinas berada di belakang mobil bak terbuka. Saat kendaraan di depan melambat, sopir telat mengerem. Benturan pun terjadi.
Pengemudi juga mengaku sudah mendatangi rumah sopir pikap. Ia datang setelah waktu magrib untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik.
“Ayena abi tos magrib dek ka rumah supir kolbakna bade ngalereskeun. InsyaAllah aman,” katanya.
Selain itu, sopir mobil dinas minta maaf kepada masyarakat. Ia menyampaikan permohonan maaf karena insiden tersebut menimbulkan kegaduhan.
“Hapunten ka sadayana janten ka ririweuh ku kalakuan abi,” ujarnya.
Sopir juga menyatakan siap bertanggung jawab. Ia akan menyelesaikan kerusakan akibat insiden itu dengan pihak pengemudi pikap.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan di lampu merah Cihaurbeuti tersebut. Namun, kasus mobil dinas Kota Banjar tetap menjadi sorotan publik.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pengemudi kendaraan dinas. Mereka harus tetap tertib, hati-hati, dan bertanggung jawab saat berada di jalan raya. (AI/AS)



