lintaspriangan.com, BERITA KOTA BANJAR. Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, menjadi alarm serius bagi berbagai daerah, termasuk Kota Banjar. Merespons meningkatnya perhatian publik terhadap keamanan lingkungan pendidikan agama, pemerintah daerah bersama kalangan pesantren mulai memperkuat langkah antisipasi.
Langkah itu terlihat dalam kegiatan Workshop Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perlindungan Anak di Lingkungan Pondok Pesantren yang digelar di Pesantren Modern Daarul Istiqomah, Desa Binangun, Kecamatan Pataruman, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, hingga pengelola lembaga pendidikan Islam untuk memperkuat komitmen perlindungan anak di lingkungan pesantren di Banjar.
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Wali Kota Banjar Dr. H. Supriana, M.Pd., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Dinas Sosial Kota Banjar, Forum Pondok Pesantren Kota Banjar, serta sejumlah pimpinan dan pengasuh pondok pesantren.
Dalam forum tersebut, seluruh peserta melakukan deklarasi bersama terkait pencegahan kekerasan seksual dan penguatan perlindungan anak di pesantren ramah anak. Penandatanganan komitmen dilakukan sebagai simbol keseriusan seluruh pihak menjaga lingkungan pendidikan agama tetap aman dan sehat bagi santri.
Wakil Wali Kota Banjar, Supriana, mengatakan lembaga pendidikan pesantren memiliki posisi penting dalam pembentukan karakter generasi muda. Karena itu, menurutnya, lingkungan pendidikan berbasis agama harus dijaga bersama agar tidak tercoreng oleh tindakan yang merusak nilai moral maupun kepercayaan masyarakat.
Ia menegaskan, kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah daerah harus menjadi pelajaran bersama agar pengawasan terhadap anak semakin diperkuat.
“Pendidikan pesantren merupakan lembaga yang memiliki nilai moral dan keagamaan tinggi. Karena itu, seluruh elemen harus bersama-sama menjaga marwah pesantren agar tetap menjadi tempat pendidikan yang aman bagi anak-anak,” ujarnya.
Menurutnya, satu kasus saja dapat berdampak luas terhadap citra lembaga pendidikan keagamaan. Karena itu, seluruh elemen harus memiliki kesadaran bersama dalam melakukan pencegahan sejak dini.
“Pesantren itu ibarat kertas putih. Ketika ada satu noda, dampaknya bisa terasa ke seluruh bagian,” katanya.
Workshop pesantren Kota Banjar tersebut juga diisi dengan edukasi mengenai pola pencegahan kekerasan seksual, penguatan pengawasan lingkungan asrama, hingga pentingnya membangun komunikasi terbuka antara pengelola pesantren, santri, dan orang tua.
Selain itu, peserta juga mendapat pemahaman mengenai pentingnya sistem pelaporan yang aman bagi anak apabila terjadi dugaan pelanggaran di lingkungan pendidikan.
Deklarasi tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, serta pengelola pesantren di Banjar dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman.
Pemerintah Kota Banjar berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada penandatanganan semata, tetapi benar-benar diterapkan dalam aktivitas pendidikan sehari-hari di seluruh pondok pesantren.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Banjar mewujudkan kota ramah anak serta memperkuat perlindungan anak di pesantren agar kasus serupa yang mencuat di daerah lain tidak terjadi di Kota Banjar. (NID/AS)

