lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Peristiwa tragis terjadi di sebuah minimarket di wilayah Kalibunder pada Jumat, 8 Mei 2026 pagi. Seorang pegawai minimarket berinisial A (24) ditemukan meninggal dunia di dalam tempat kerjanya. Polisi menduga korban mengakhiri hidup akibat tekanan ekonomi dan beban biaya pernikahan yang dinilai berada di luar kemampuannya.
Korban ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB oleh rekan kerjanya sendiri di dalam minimarket yang berada di Kampung Panyaguan, Desa Kalibunder, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa di bagian dalam toko.
Kapolsek Kalibunder, Dodi Irawan, mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Ismail yang merupakan rekan kerjanya. Sebelum kejadian, korban dan saksi diketahui bekerja bersama dan menginap di dalam minimarket setelah menjalankan aktivitas kerja seperti biasa.
Menurut keterangan kepolisian, pada Kamis malam sekitar pukul 22.30 WIB, korban masih sempat berbincang dan berkomunikasi normal dengan saksi. Tidak ada tanda-tanda mencurigakan yang terlihat sebelum korban ditemukan meninggal dunia pada pagi harinya.
“Sekira pukul 05.30 WIB telah ditemukan sesosok mayat laki-laki di dalam rolling door minimarket,” ujar AKP Dodi Irawan dalam keterangannya.
Polisi menyebut dugaan sementara korban melakukan bunuh diri karena tekanan ekonomi yang berkaitan dengan rencana pernikahannya. Korban disebut akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat dan diduga merasa terbebani oleh biaya perkawinan yang dianggap melebihi kemampuan finansialnya.
“Diduga korban melakukan gantung diri karena faktor ekonomi, yang mana korban akan melaksanakan pernikahan dan merasa terbebani oleh biaya perkawinan yang di luar kemampuan korban,” kata Dodi.
Setelah menerima laporan dari saksi, pihak kepolisian bersama tim medis dari Puskesmas Kalibunder langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi dan pemeriksaan awal terhadap jasad korban. Dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan luka lecet pada bagian leher serta lebam mayat pada area kepala dan wajah.
Meski demikian, polisi memastikan tidak ditemukan adanya tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Dugaan sementara penyebab kematian korban adalah akibat asfiksia atau kekurangan oksigen.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya satu rol tali rapia, ponsel, jaket, dan celana panjang milik korban. Seluruh barang tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus pegawai minimarket di Sukabumi diduga bundir karena biaya nikah itu langsung menyita perhatian warga sekitar. Banyak warga merasa terkejut karena korban diketahui masih menjalankan aktivitas seperti biasa sebelum ditemukan meninggal dunia.
Peristiwa tersebut juga ramai diperbincangkan di media sosial. Tidak sedikit warga yang menyoroti tekanan ekonomi yang dialami sebagian masyarakat menjelang pernikahan. Biaya pesta, kebutuhan rumah tangga, hingga berbagai persiapan lain kerap menjadi beban tersendiri bagi pasangan muda.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa dugaan motif korban masih berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi di lokasi kejadian. Polisi memastikan proses penanganan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut dan memilih menolak dilakukan autopsi.
“Pihak keluarga korban sepakat menolak untuk dilakukan tindakan autopsi dan sudah menandatangani surat pernyataan,” ujar Dodi.
Kasus pria Sukabumi meninggal dunia di minimarket karena diduga tertekan biaya pernikahan itu kini menjadi perhatian publik dan memicu keprihatinan warga di berbagai daerah. (AS)

