SWAKKA Siap Laporkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Komunitas Media SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif) menyatakan siap melaporkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya menyusul munculnya berbagai dugaan persoalan mulai dari minimnya perlindungan kerja pengangkut sampah hingga indikasi permasalahan dalam tata kelola anggaran dan retribusi sampah.

Ketua SWAKKA, Ahmad Muhlis, mengatakan pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data, dokumen, serta keterangan lapangan sebelum mengambil langkah pelaporan resmi.

Menurutnya, laporan kemungkinan akan diarahkan kepada dua pihak berbeda berdasarkan jenis dugaan pelanggaran yang ditemukan.

“Untuk aspek perlindungan tenaga kerja, kami melihat ini masuk ranah pengawas ketenagakerjaan. Tapi untuk sejumlah indikasi lain yang berkaitan dengan dugaan persoalan anggaran dan tata kelola keuangan, tentu itu menjadi ranah aparat penegak hukum,” ujar Ahmad Muhlis.

Ia menjelaskan, laporan ke pengawas ketenagakerjaan akan difokuskan pada dugaan minimnya perlindungan terhadap para pengangkut sampah, khususnya tenaga sukwan yang setiap hari bekerja dalam risiko tinggi namun disebut belum mendapatkan perlengkapan kerja yang layak.

“Ini menyangkut hak dasar pekerja. Mereka bersentuhan langsung dengan limbah, benda tajam, bau menyengat, bahkan risiko penyakit. Tapi ada pengakuan dari pekerja yang mengaku tidak pernah menerima sepatu boot, sarung tangan, maupun pakaian kerja,” katanya.

Polemik ini semakin menguat setelah sebelumnya muncul surat resmi dari DLH Kota Tasikmalaya yang dinilai menjadi bentuk pengakuan terhadap keberadaan tenaga sukwan pengangkut sampah. Namun di sisi lain, para pekerja tersebut disebut belum memperoleh perlindungan dan apresiasi yang layak.

Padahal dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pemberi kerja diwajibkan memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja kepada tenaga kerja.

Pasal 35 ayat (3) UU Ketenagakerjaan secara tegas menyebut pemberi kerja wajib memberikan perlindungan yang mencakup kesejahteraan, keselamatan, serta kesehatan fisik dan mental tenaga kerja. Bahkan dalam Pasal 186, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling singkat 1 bulan dan paling lama 4 tahun serta denda hingga Rp400 juta.

Selain persoalan ketenagakerjaan, SWAKKA juga mengaku menerima sejumlah laporan dan informasi internal yang dinilai perlu didalami oleh aparat penegak hukum.

“Kami sedang mendalami ini. Informasi yang kami terima menyebut ada kewajiban mengembalikan uang. Untuk apa uang itu dan kaitannya dengan apa, ini masih kami telusuri. Ada kemungkinan berkaitan dengan temuan BPK,” katanya.

SWAKKA juga menyoroti persoalan target dan realisasi retribusi sampah di Kota Tasikmalaya.

Menurut Ahmad Muhlis, potensi retribusi sampah disebut bisa mencapai angka lebih dari Rp8 miliar. Namun target yang ditetapkan DLH Kota Tasikmalaya hanya sekitar Rp4 miliar.

“Kalau potensi riil retribusi sampah bisa menembus lebih dari Rp8 miliar, lalu kenapa target yang dipasang hanya sekitar Rp4 miliar? Ini harus dibuka secara transparan kepada publik. Jangan sampai rendahnya target justru menjadi celah hilangnya potensi pendapatan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut realisasi pendapatan retribusi sampah tahun 2024 bahkan dikabarkan hanya mencapai sekitar Rp1,8 miliar atau tidak sampai 50 persen dari target yang telah ditetapkan.

“Ini bukan sekadar angka administrasi. Ini menyangkut potensi pendapatan daerah yang sangat besar,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh dugaan tersebut masih membutuhkan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut. Namun sebagai bagian dari kontrol sosial, SWAKKA merasa perlu mendorong adanya pemeriksaan yang objektif dan transparan.

Kini sorotan publik tidak lagi hanya tertuju pada tumpukan sampah di jalanan, tetapi mulai mengarah pada pertanyaan yang lebih besar: apakah tata kelola di balik pengelolaan sampah Kota Tasikmalaya benar-benar sudah bersih? (AS)

JEJAK HEROIK JABAR

Dingo Belanda Tumbang di Tangan Pejuang Karangresik

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Roda-roda kendaraan lapis baja itu berhenti...

Pengakuan Belanda: Jalur Ciamis–Cirebon adalah Jalur Kematian

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Belanda datang dengan pasukan terlatih, kendaraan...

Perlawanan Pelajar Ciamis Bikin Belanda Kewalahan

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Pada 1947, sejumlah pelajar Ciamis berangkat bukan...

Ade Hendar: Tasikmalaya Bukan Tempat Mengungsi, tapi Pusat Kendali

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota...

Di Tengah Kecamuk Perang, Payung Geulis Tetap Dilukis

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Pada 28 Juni 1948, beberapa perajin di...

PRIANGAN TIMUR

Gudang di Hegarsari Kota Banjar Terbakar, Damkar Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Sebuah gudang di lingkungan Hegarsari, Kecamatan...

Kebakaran Ruko di Banjarsari Ciamis, Toko Elektronik Hangus dan Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kebakaran melanda sebuah ruko yang digunakan...

Kebakaran Kandang Ayam di Panawangan Ciamis, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kebakaran melanda sebuah kandang ayam milik...

32 Pramuka Garut Dijadwalkan Dilepas Menuju Jambore Nasional 2026

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Sebanyak 32 Pramuka Garut dijadwalkan menjalani pelepasan resmi...

Lowongan Kerja Tasikmalaya untuk BIM Designer dan Cost Estimator Tutup 10 Agustus

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Lowongan kerja Tasikmalaya untuk posisi BIM Designer serta...

JAWA BARAT

Larangan Knalpot Brong di Jabar, Sejauh Mana Penertibannya?

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Penertiban knalpot brong di Jabar...

Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Siapa Menikmati?

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Ekonomi Jabar tumbuh 5,73 persen pada triwulan...

Batu Karas Surf Festival: Berselancar di Atas Gelombang 2,9 Meter Pangandaran

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Batu Karas Surf Festival memasuki hari kedua...

Kali Cileungsi Tercemar, Dampaknya Mengalir hingga Bekasi

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Kali Cileungsi tercemar. Hasil pengujian laboratorium menemukan sejumlah...

Terungkap! Vendor Proyek SixNine Padel Tebang 10 Pohon Demi Videotron

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG – Fakta baru terungkap dalam kasus...

Jelang Reaktivasi Bandara Husein, KDM Siapkan Wajah Baru Cihampelas Bandung

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Kawasan Cihampelas, salah satu ikon wisata...

Terungkap! Dugaan Pencabulan Murid Sukabumi oleh Oknum Guru Ngaji.

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI – Kasus Pencabulan Murid Sukabumi yang...

Diduga Salah Paham, Santri Karawang Dituduh Begal hingga Derita Luka Bakar

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Seorang santri berusia 17 tahun di...

Olahraga

Popular Categories