SWAKKA Siap Laporkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Komunitas Media SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif) menyatakan siap melaporkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya menyusul munculnya berbagai dugaan persoalan mulai dari minimnya perlindungan kerja pengangkut sampah hingga indikasi permasalahan dalam tata kelola anggaran dan retribusi sampah.

Ketua SWAKKA, Ahmad Muhlis, mengatakan pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data, dokumen, serta keterangan lapangan sebelum mengambil langkah pelaporan resmi.

Menurutnya, laporan kemungkinan akan diarahkan kepada dua pihak berbeda berdasarkan jenis dugaan pelanggaran yang ditemukan.

“Untuk aspek perlindungan tenaga kerja, kami melihat ini masuk ranah pengawas ketenagakerjaan. Tapi untuk sejumlah indikasi lain yang berkaitan dengan dugaan persoalan anggaran dan tata kelola keuangan, tentu itu menjadi ranah aparat penegak hukum,” ujar Ahmad Muhlis.

Ia menjelaskan, laporan ke pengawas ketenagakerjaan akan difokuskan pada dugaan minimnya perlindungan terhadap para pengangkut sampah, khususnya tenaga sukwan yang setiap hari bekerja dalam risiko tinggi namun disebut belum mendapatkan perlengkapan kerja yang layak.

“Ini menyangkut hak dasar pekerja. Mereka bersentuhan langsung dengan limbah, benda tajam, bau menyengat, bahkan risiko penyakit. Tapi ada pengakuan dari pekerja yang mengaku tidak pernah menerima sepatu boot, sarung tangan, maupun pakaian kerja,” katanya.

Polemik ini semakin menguat setelah sebelumnya muncul surat resmi dari DLH Kota Tasikmalaya yang dinilai menjadi bentuk pengakuan terhadap keberadaan tenaga sukwan pengangkut sampah. Namun di sisi lain, para pekerja tersebut disebut belum memperoleh perlindungan dan apresiasi yang layak.

Padahal dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pemberi kerja diwajibkan memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja kepada tenaga kerja.

Pasal 35 ayat (3) UU Ketenagakerjaan secara tegas menyebut pemberi kerja wajib memberikan perlindungan yang mencakup kesejahteraan, keselamatan, serta kesehatan fisik dan mental tenaga kerja. Bahkan dalam Pasal 186, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling singkat 1 bulan dan paling lama 4 tahun serta denda hingga Rp400 juta.

Selain persoalan ketenagakerjaan, SWAKKA juga mengaku menerima sejumlah laporan dan informasi internal yang dinilai perlu didalami oleh aparat penegak hukum.

“Kami sedang mendalami ini. Informasi yang kami terima menyebut ada kewajiban mengembalikan uang. Untuk apa uang itu dan kaitannya dengan apa, ini masih kami telusuri. Ada kemungkinan berkaitan dengan temuan BPK,” katanya.

SWAKKA juga menyoroti persoalan target dan realisasi retribusi sampah di Kota Tasikmalaya.

Menurut Ahmad Muhlis, potensi retribusi sampah disebut bisa mencapai angka lebih dari Rp8 miliar. Namun target yang ditetapkan DLH Kota Tasikmalaya hanya sekitar Rp4 miliar.

“Kalau potensi riil retribusi sampah bisa menembus lebih dari Rp8 miliar, lalu kenapa target yang dipasang hanya sekitar Rp4 miliar? Ini harus dibuka secara transparan kepada publik. Jangan sampai rendahnya target justru menjadi celah hilangnya potensi pendapatan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut realisasi pendapatan retribusi sampah tahun 2024 bahkan dikabarkan hanya mencapai sekitar Rp1,8 miliar atau tidak sampai 50 persen dari target yang telah ditetapkan.

“Ini bukan sekadar angka administrasi. Ini menyangkut potensi pendapatan daerah yang sangat besar,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh dugaan tersebut masih membutuhkan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut. Namun sebagai bagian dari kontrol sosial, SWAKKA merasa perlu mendorong adanya pemeriksaan yang objektif dan transparan.

Kini sorotan publik tidak lagi hanya tertuju pada tumpukan sampah di jalanan, tetapi mulai mengarah pada pertanyaan yang lebih besar: apakah tata kelola di balik pengelolaan sampah Kota Tasikmalaya benar-benar sudah bersih? (AS)

Aturan Belanja Pegawai 30 Persen dan Infrastruktur 40 Persen Resmi Ditunda

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Pemerintah daerah mendapat ruang bernapas dalam mengatur belanja APBD. Kewajiban membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dan mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan...

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

33.878 Warga Terdampak Kekeringan, PerumDAM Tirta Galuh Jaga Pelayanan Air Bersih

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Air baru benar-benar terasa berharganya ketika...

Tasikmalaya: 450 Warga Sukarame Terima Bantuan Air Bersih

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Bagi sebagian orang, air bersih mungkin...

23 Pemuda Diamankan saat Konsumsi Miras di Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sebanyak 23 pemuda dan pemudi diamankan...

Lintas Priangan Buka Pelatihan Gratis Mata Rakyat, Aplikasi Pemantau Belanja Pemkot Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Lintas Priangan membuka pelatihan gratis penggunaan...

Jurnalis Tasikmalaya Berduka, Hendra Herdiana Kontributor Metro TV Tutup Usia

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kabar duka datang dari dunia jurnalis...

JAWA BARAT

Revitalisasi Pasar Ciroyom Siapkan 1.045 Ruang Dagang, Pedagang Minta Kepastian Harga

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Perumda Pasar Juara Kota Bandung menyiapkan...

Kebakaran TPA Cikundul Belum Padam, 400 Personel Dikerahkan

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi belum sepenuhnya...

Layanan RSUD Kabupaten Bekasi Kembali Normal Usai Kebakaran Panel Listrik

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Pelayanan RSUD Kabupaten Bekasi kembali berjalan...

Kasus Lapas Cibinong Masuk DPR, 13 Rumah Dinas Belum Tercatat sebagai Aset Negara

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL.– Kasus Lapas Cibinong memasuki babak baru...

63 Atlet Tenis Meja Jawa Barat Berlaga di Kejurnas 2026

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Sebanyak 63 atlet tenis meja...

Miras hingga Simulator Golf Lenyap, 5 Pejabat Lapas Cibinong Dicopot

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Ada yang berubah di Lapas Kelas...

IPB University Buka 117 Lowongan Pegawai Kontrak, Ada 50 Formasi Dosen

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Peluang kerja di lingkungan perguruan tinggi...

Gapura Pecinan Cirebon Diresmikan, Winaon Dikembangkan Jadi Destinasi Wisata

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Gapura Pecinan Cirebon di kawasan Jalan...

Olahraga

Popular Categories