lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polemik nasib sukwan pengangkut sampah di Kota Tasikmalaya kini mulai membuka pertanyaan lain yang tidak kalah besar. Di tengah kondisi para pengangkut sampah yang masih hidup dari pemberian sukarela warga, potensi retribusi sampah di Kota Tasikmalaya ternyata nilainya cukup besar.
Informasi itu muncul dari hasil wawancara Lintas Priangan dengan sejumlah pengangkut sampah Kota Tasikmalaya pada Kamis malam (07/05/2026). Dalam perbincangan tersebut, beberapa pengangkut sampah menyebut bahwa setoran retribusi sampah dari tingkat RT di Kota Tasikmalaya rata-rata sekitar Rp200 ribu per bulan.
Informasi itu tentu belum bisa langsung dianggap sebagai angka resmi keseluruhan Kota Tasikmalaya. Namun jika dihitung menggunakan jumlah RT yang ada, nilainya cukup mengejutkan.
Berdasarkan data resmi Pemerintah Kota Tasikmalaya, jumlah RT di Kota Tasikmalaya mencapai sekitar 3.663 RT. Jika asumsi Rp200 ribu per RT per bulan itu digunakan sebagai gambaran umum, maka potensi perputaran retribusi sampah bisa mencapai:
3663×200000=732600000
atau sekitar Rp732,6 juta per bulan.
Dalam setahun, nilainya dapat mencapai:
732600000×12=8791200000
yakni sekitar Rp8,79 miliar per tahun.
Angka tersebut kemudian menarik perhatian karena jauh di atas target retribusi sampah yang pernah disampaikan pihak DLH Kota Tasikmalaya. Dalam berita Detik Jabar yang terbit pada 22 Januari 2024, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Tasikmalaya, Feri Arif Maulana, menyebut target retribusi sampah Kota Tasikmalaya sekitar Rp4 miliar per tahun.
Lintas Priangan kemudian mencoba mengonfirmasi langsung kepada Feri terkait besaran retribusi sampah di tingkat RT. Saat dikonfirmasi, Feri Arif Maulana malah bertanya balik: “Daerah mana ya, Kang? Saya mau crosscheck.”
Jawaban tersebut sempat menimbulkan tanda tanya karena terkesan tidak langsung menjawab substansi pertanyaan mengenai besaran retribusi yang berjalan di lapangan. Apalagi retribusi sampah merupakan bagian dari penerimaan daerah yang seharusnya memiliki data administrasi dan rekapitulasi yang jelas.
Andaipun urusan penerimaan retribusi sampah tidak dikelola di bidangnya, tapi untuk sekadar informasinya, seharusnya sudah jadi makanan sehari-hari di lingkungn Dinas LH Kota Tasikmalaya.
Karena merasa belum mendapatkan penjelasan yang utuh, Lintas Priangan kemudian mencoba menghubungi Sekretaris DLH Kota Tasikmalaya, Ukim Sumantri, S.Sos.
Berbeda dengan jawaban sebelumnya, penjelasan Sekdis DLH dinilai lebih terbuka, rinci, dan fokus menjawab pertanyaan. Ukim menjelaskan bahwa pencatatan retribusi memang tidak langsung dilakukan kepala bidang karena terdapat petugas khusus yang menangani penerimaan.
“Untuk pencatatan retribusi memang bukan langsung oleh kepala bidang. Ada petugas khusus, yaitu Bendahara Penerimaan,” ujarnya.
Selain itu, Ukim juga menjelaskan bahwa kondisi retribusi sampah di tiap wilayah Kota Tasikmalaya saat ini memang masih sangat beragam. Menurutnya, belum semua RW menerapkan tarif sesuai ketentuan perda, bahkan sebagian besar masih berada di bawah tarif resmi yang seharusnya berlaku.
Ia menambahkan bahwa potensi retribusi tiap wilayah juga berbeda karena dipengaruhi jumlah rumah yang dilayani. Semakin banyak rumah yang terlayani, maka setoran retribusinya juga akan berbeda.
“Jumlah rumah di tiap RW berbeda-beda, jadi setoran dari tiap wilayah juga berbeda,” katanya.
Penjelasan tersebut membuat persoalan retribusi sampah di Kota Tasikmalaya menjadi semakin menarik. Sebab dari keterangan itu terlihat bahwa sistem retribusi di lapangan ternyata masih sangat variatif antarwilayah.
Di tengah potensi retribusi yang besar dan sistem yang masih belum seragam itu, kondisi para sukwan pengangkut sampah justru masih memprihatinkan. Sejumlah sukwan yang diwawancarai Lintas Priangan mengaku hingga saat ini tidak pernah menerima pendapatan dari pemerintah Kota Tasikmalaya.
Mereka bertahan hidup dari “perelek warga”, yakni pemberian sukarela masyarakat saat pengangkutan sampah berlangsung.
Padahal menurut pengakuan para pekerja lapangan, peran sukwan sangat dominan dalam operasional pengangkutan sampah Kota Tasikmalaya. Dalam satu armada pengangkut sampah yang berisi sekitar 9 hingga 10 personel, ASN disebut rata-rata hanya sekitar tiga orang. Sisanya merupakan sukwan.
Artinya, sebagian besar tenaga pengangkut sampah di lapangan justru berasal dari pekerja nonformal yang bertahun-tahun masih hidup tanpa kepastian penghasilan maupun perlindungan kerja yang memadai.
Menanggapi penjelasan tersebut, peminat masalah kebijakan pemerintah dari Albadar Institute, Diki Samani, menilai Pemkot Tasikmalaya perlu melakukan evaluasi serius terhadap optimalisasi sektor retribusi persampahan.
Menurut Diki, jika potensi retribusi sampah di lapangan sekitar Rp8,8 miliar per tahun, tetapi target resminya hanya dipatok sekitar Rp4 miliar, maka hal itu menunjukkan masih besarnya ruang yang belum tergarap maksimal.
“Kalau potensinya bisa sebesar itu tapi targetnya hanya Rp4 miliar, ini jadi pertanyaan besar. Dengan dukungan anggaran puluhan miliar rupiah per tahun, harusnya Dinas LH bisa punya target yang lebih tinggi dong. Masa cuma sekitar 50 persen dari potensi,” ujarnya kepada Lintas Priangan.
Diki bahkan menilai kondisi itu menjadi lebih menarik karena dalam praktiknya realisasi pendapatan biasanya tidak selalu mencapai target secara penuh.
“Kalau targetnya saja sudah rendah, biasanya realisasinya juga di bawah target lagi. Nah ini yang harus dievaluasi serius. Pantes atuh kota teh PAD na ripuh wae,” katanya.
Ia menilai sektor persampahan seharusnya diperlakukan sebagai urusan strategis, bukan sekadar layanan rutin biasa. Terlebih, di balik potensi retribusi yang besar, masih ada para pengangkut sampah yang hidup dari perelek warga dan bekerja tanpa kepastian penghasilan.
“Kalau memang potensinya besar, pemerintah harus berani serius membenahi tata kelolanya. Jangan sampai para pengangkut sampah tetap hidup memprihatinkan sementara potensi sektornya sebenarnya besar,” katanya.
Kini publik menunggu sejauh mana pemerintah daerah mampu membenahi tata kelola retribusi sampah sekaligus memperhatikan nasib para pengangkut sampah yang setiap hari menjaga Kota Tasikmalaya tetap bersih. Sebab di balik sampah yang setiap hari hilang dari jalanan kota, ada banyak orang yang ternyata masih hidup dalam ketidakpastian. (AS)

