Potensi Masalah di Balik Penunjukan Hanafi sebagai Plh Sekda Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Penunjukan Hanafi sebagai Plh Sekda Kota Tasikmalaya patut menjadi perhatian, terutama dalam kaitannya dengan Sekretaris Daerah definitif, Asep Goparullah, menjalani cuti haji selama sekitar 40 hari. Dalam konteks administrasi pemerintahan, durasi cuti tersebut penting dicermati karena aturan mengenai pengisian sementara jabatan Sekretaris Daerah memiliki batas dan mekanisme tersendiri.

Hanafi diketahui merupakan Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Selain itu, ia juga disebut masih menjabat sebagai Plt Kepala BPBD Kota Tasikmalaya. Kini, namanya muncul sebagai pejabat yang menjalankan tugas harian Sekda selama pejabat definitif tidak berada di tempat.

Secara administratif, penunjukan pejabat sementara lazim dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan. Namun, dalam jabatan Sekda, aturan yang berlaku tidak hanya berbicara soal pengisian sementara. Regulasi juga membedakan antara Pelaksana Harian atau Plh dan Penjabat Sekretaris Daerah atau Pj Sekda.

Data Regulasi: Plh Sekda Berlaku Kurang dari 15 Hari Kerja

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, kepala daerah dapat menunjuk Pelaksana Harian apabila Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas kurang dari 15 hari kerja. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 4 huruf a Perpres Nomor 3 Tahun 2018.

Ketentuan ini perlu dibedakan dari aturan umum mengenai Pelaksana Harian dalam jabatan aparatur sipil negara. Dalam ketentuan umum kepegawaian, penugasan Plh memang dikenal dapat diberikan paling singkat 3 hari dan paling lama 30 hari. Namun, aturan umum tersebut tidak otomatis dapat disamakan dengan jabatan Sekretaris Daerah.

Untuk jabatan Sekda, berlaku aturan khusus dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2018. Karena itu, batas Plh Sekda tidak cukup dibaca dengan ukuran 30 hari, tetapi harus merujuk pada frasa “kurang dari 15 hari kerja” sebagaimana diatur dalam ketentuan khusus tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Data regulasi ini menjadi penting jika dikaitkan dengan informasi masa cuti haji Sekda Kota Tasikmalaya yang disebut mencapai sekitar 40 hari. Jika angka tersebut benar, maka masa ketidakhadiran Sekda perlu dilihat lebih jauh, apakah seluruhnya dihitung sebagai hari kalender atau berkaitan dengan jumlah hari kerja.

Perbedaan hitungan itu bukan sekadar teknis. Dalam aturan, frasa yang digunakan adalah “kurang dari 15 hari kerja”. Artinya, dasar penggunaan Plh Sekda perlu dijelaskan apabila masa ketidakhadiran pejabat definitif berlangsung lebih panjang dari batas tersebut.

Potensi timbulnya masalah bukan pada pribadi pejabat yang ditunjuk. Titik utamanya berada pada kesesuaian mekanisme. Apakah penunjukan Hanafi sebagai Plh Sekda Kota Tasikmalaya hanya berlaku untuk masa transisi singkat, atau disiapkan untuk menjalankan fungsi Sekda selama masa cuti yang lebih panjang.

Halaman selanjutnya: Seharusnya Pj, bukan Plh?

🏆 Tebak Final 2026 • Masih dibuka

Kuis Piala Dunia 2026

Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.

⏱️ Deadline: 2026-07-19 23:59:00 WIB 🛡️ Anti duplikat 📊 Ranking otomatis
Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp

Berita lainnya:

Persami KKRI 2026 Dibuka, Dandim 0612 Tempa Generasi Muda Berjiwa Nasionalis

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA – Lapangan Makodim 0612/Tasikmalaya di Jalan Otto Iskandardinata No. 9, Empangsari, Kecamatan Tawang, Sabtu (4/7/2026), dipenuhi semangat puluhan...

Nasabah Gugat Bank Pelat Merah di Tasikmalaya, Rp6,85 Miliar Macet

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kasus Bank Pelat Merah di Tasikmalaya mencuat setelah seorang nasabah prioritas bernama Melva Purba menuntut kejelasan dana talang...

Bantuan Perbaikan Rumah untuk Warga Kota Tasikmalaya, Cek Syaratnya di Sini

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kabar baik bagi warga Kota Tasikmalaya yang tinggal di rumah dengan kondisi belum layak huni. Pemerintah Kota Tasikmalaya...

Terbaru

PORSADIN VIII Ciamis Jadi Arena Cetak Santri Berprestasi, Siapkan Wakil ke Jawa Barat

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Semangat kompetisi sekaligus pembinaan karakter mewarnai...

Tower SIMDA Ambruk di Banjar, Dua Pekerja Tewas Saat Pembongkaran

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Tragedi Tower SIMDA Banjar mengguncang Kota Banjar, Jawa...

Persami KKRI 2026 Dibuka, Dandim 0612 Tempa Generasi Muda Berjiwa Nasionalis

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA – Lapangan Makodim 0612/Tasikmalaya di Jalan Otto Iskandardinata...

Nasabah Gugat Bank Pelat Merah di Tasikmalaya, Rp6,85 Miliar Macet

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kasus Bank Pelat Merah di Tasikmalaya mencuat setelah...

Kebakaran di Leuwikeris Ciamis, Diduga Dipicu Puntung Rokok

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kebakaran di Leuwikeris Ciamis terjadi di...

Piala Dunia 2026

Kanada vs Maroko: Rangking Jomplang Pembuka Laga 16 Besar

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Kanada vs Maroko akan membuka rangkaian...

Ternyata 2 Pemain Cape Verde Ini yang Bikin Argentina Nyaris Frustrasi

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Berdasarkan data pertandingan, laga Argentina vs...

Daftar 16 Besar Piala Dunia 2026: Messi-Mbappe Berburu Takhta

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. 16 Besar Piala Dunia 2026 sudah...

Hasil Argentina Vs Cape Verde: Albiceleste Lolos, Blue Sharks Hampir Ciptakan Keajaiban

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Argentina harus mengerahkan seluruh kemampuannya...

Hasil Australia vs Mesir: Drama Panjang dari Gol Bunuh Diri Hingga Adu Penalti

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026.  Hasil Australia vs Mesir di babak...

Daerah lainnya

6 Jam Melawan Medan Terjal, Evakuasi Pendaki 145 Kg di Gunung Gede Pangrango

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Evakuasi pendaki 145 Kg di Gunung...

Wacana Jawa Barat Ganti Nama Menguat, DPRD Beri Lampu Hijau

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT.   Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat...

Pilkades Serentak Subang 2026: 165 Desa Memilih, 3 Desa Siap Jadi Pelopor Pilkades Digital

lintaspriangan.com, BERITA SUBANG – Kabupaten Subang bersiap mencatat sejarah...

Parah! Sampah di Cirebon Tak Tertangani, Anggaran DLH Berindikasi Korupsi

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON.  Persoalan sampah di Cirebon belum juga menemukan...

Perspektif

Popular Categories