Potensi Masalah di Balik Penunjukan Hanafi sebagai Plh Sekda Kota Tasikmalaya

Pj Sekda Jadi Pembanding dalam Kondisi Lebih Panjang

Perpres Nomor 3 Tahun 2018 juga mengatur Penjabat Sekretaris Daerah. Dalam Pasal 5 ayat (3), masa jabatan Pj Sekda paling lama enam bulan apabila Sekda tidak bisa melaksanakan tugas. Sementara itu, jika terjadi kekosongan jabatan Sekda, masa jabatan Pj Sekda paling lama tiga bulan.

Dari konstruksi aturan tersebut, ada perbedaan antara Sekda yang tidak bisa menjalankan tugas dan jabatan Sekda yang benar-benar kosong. Cuti haji selama sekitar 40 hari lebih dekat pada kondisi Sekda tidak dapat melaksanakan tugas sementara, bukan kekosongan jabatan definitif.

Pada titik ini, mekanisme Pj Sekda Kota Tasikmalaya menjadi relevan untuk dibaca sebagai pembanding. Apalagi Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 secara khusus mengatur penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah sebagai aturan turunan dalam mekanisme pengisian jabatan sementara Sekda.

Karena itu, publik membutuhkan kejelasan mengenai dasar yang dipakai Pemerintah Kota Tasikmalaya. Apakah penunjukan Plh Sekda dilakukan hanya untuk beberapa hari kerja sebelum proses Pj Sekda berjalan, atau Plh tersebut akan digunakan untuk mengisi seluruh masa ketidakhadiran Sekda definitif.

Pertanyaan itu penting karena jabatan Sekda bukan posisi administratif biasa. Sekda merupakan simpul koordinasi perangkat daerah, pengendali administrasi pemerintahan, dan penghubung utama antara kepala daerah dengan birokrasi.

Dengan posisi tersebut, dasar penunjukan pejabat sementara Sekda harus dapat dijelaskan secara terang. Tujuannya agar publik memahami apakah mekanisme yang dipilih sudah sesuai dengan batas waktu dan prosedur yang diatur dalam regulasi.

Titik Verifikasi: Masa Cuti, Surat Penugasan, dan Rangkap Jabatan

Selain durasi cuti, ada beberapa data administratif yang perlu diketahui publik. Pertama, tanggal mulai dan berakhirnya cuti Sekda definitif. Kedua, dasar surat penunjukan Hanafi sebagai Plh Sekda. Ketiga, masa berlaku penugasan tersebut. Keempat, apakah sedang ada proses menuju Pj Sekda.

Titik lain yang juga perlu dicermati adalah posisi Hanafi yang disebut masih menjabat sebagai Plt Kepala BPBD Kota Tasikmalaya. BPBD memiliki tugas strategis dalam urusan kebencanaan, kedaruratan, dan respons cepat. Sementara Sekda juga memegang peran penting dalam koordinasi pemerintahan daerah.

Dalam pendekatan data, rangkap penugasan ini tidak otomatis berarti keliru. Namun, pemerintah daerah perlu memberi penjelasan administratif agar publik memahami bagaimana efektivitas kerja tetap dijaga, terutama jika dua fungsi strategis tersebut dijalankan oleh pejabat yang sama dalam waktu bersamaan.

Konteks lain yang tidak kalah penting adalah posisi Wali Kota Tasikmalaya yang juga sedang menjalani cuti haji. Roda pemerintahan sementara dijalankan Wakil Wali Kota Diky Candra sebagai Plh Wali Kota. Dengan kondisi itu, dokumen penugasan Plh Wali Kota dan dokumen penunjukan Plh Sekda menjadi bagian penting untuk memastikan rantai kewenangan berjalan sesuai prosedur.

Dengan semua data tersebut, penunjukan Hanafi sebagai Plh Sekda Kota Tasikmalaya tidak cukup hanya dilihat sebagai pengisian jabatan sementara. Ada unsur regulasi, durasi, kewenangan, dan efektivitas tata kelola yang perlu dijelaskan secara terbuka.

Kejelasan itu penting agar publik dapat membedakan antara Plh Sekda, Pj Sekda Kota Tasikmalaya, dan mekanisme administratif yang sedang ditempuh pemerintah daerah. Sebab, dalam pemerintahan, jabatan sementara tetap membutuhkan dasar hukum yang pasti.

Pada akhirnya, pertanyaan utama dari kasus ini bukan siapa yang ditunjuk, melainkan apakah mekanisme penunjukannya sudah sesuai dengan batas dan prosedur yang diatur dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2018 serta Permendagri Nomor 91 Tahun 2019? (AS/AS)

🏆 Tebak Final 2026 • Masih dibuka

Kuis Piala Dunia 2026

Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.

⏱️ Deadline: 2026-07-19 23:59:00 WIB 🛡️ Anti duplikat 📊 Ranking otomatis
Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp

Berita lainnya:

Persami KKRI 2026 Dibuka, Dandim 0612 Tempa Generasi Muda Berjiwa Nasionalis

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA – Lapangan Makodim 0612/Tasikmalaya di Jalan Otto Iskandardinata No. 9, Empangsari, Kecamatan Tawang, Sabtu (4/7/2026), dipenuhi semangat puluhan...

Nasabah Gugat Bank Pelat Merah di Tasikmalaya, Rp6,85 Miliar Macet

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kasus Bank Pelat Merah di Tasikmalaya mencuat setelah seorang nasabah prioritas bernama Melva Purba menuntut kejelasan dana talang...

Bantuan Perbaikan Rumah untuk Warga Kota Tasikmalaya, Cek Syaratnya di Sini

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kabar baik bagi warga Kota Tasikmalaya yang tinggal di rumah dengan kondisi belum layak huni. Pemerintah Kota Tasikmalaya...

Terbaru

PORSADIN VIII Ciamis Jadi Arena Cetak Santri Berprestasi, Siapkan Wakil ke Jawa Barat

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Semangat kompetisi sekaligus pembinaan karakter mewarnai...

Tower SIMDA Ambruk di Banjar, Dua Pekerja Tewas Saat Pembongkaran

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Tragedi Tower SIMDA Banjar mengguncang Kota Banjar, Jawa...

Persami KKRI 2026 Dibuka, Dandim 0612 Tempa Generasi Muda Berjiwa Nasionalis

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA – Lapangan Makodim 0612/Tasikmalaya di Jalan Otto Iskandardinata...

Nasabah Gugat Bank Pelat Merah di Tasikmalaya, Rp6,85 Miliar Macet

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kasus Bank Pelat Merah di Tasikmalaya mencuat setelah...

Kebakaran di Leuwikeris Ciamis, Diduga Dipicu Puntung Rokok

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kebakaran di Leuwikeris Ciamis terjadi di...

Piala Dunia 2026

Kanada vs Maroko: Membaca Jejak 4 Laga Sebelumnya

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Kanada vs Maroko menjadi salah satu...

Kanada vs Maroko: Rangking Jomplang Pembuka Laga 16 Besar

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Kanada vs Maroko akan membuka rangkaian...

Ternyata 2 Pemain Cape Verde Ini yang Bikin Argentina Nyaris Frustrasi

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Berdasarkan data pertandingan, laga Argentina vs...

Daftar 16 Besar Piala Dunia 2026: Messi-Mbappe Berburu Takhta

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. 16 Besar Piala Dunia 2026 sudah...

Hasil Argentina Vs Cape Verde: Albiceleste Lolos, Blue Sharks Hampir Ciptakan Keajaiban

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Argentina harus mengerahkan seluruh kemampuannya...

Daerah lainnya

6 Jam Melawan Medan Terjal, Evakuasi Pendaki 145 Kg di Gunung Gede Pangrango

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Evakuasi pendaki 145 Kg di Gunung...

Wacana Jawa Barat Ganti Nama Menguat, DPRD Beri Lampu Hijau

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT.   Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat...

Pilkades Serentak Subang 2026: 165 Desa Memilih, 3 Desa Siap Jadi Pelopor Pilkades Digital

lintaspriangan.com, BERITA SUBANG – Kabupaten Subang bersiap mencatat sejarah...

Parah! Sampah di Cirebon Tak Tertangani, Anggaran DLH Berindikasi Korupsi

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON.  Persoalan sampah di Cirebon belum juga menemukan...

Perspektif

Popular Categories