lintaspriangan.com,ย BERITA CIAMIS.ย Dorongan agar Perbup Diniyah Ciamis segera diterbitkan kembali menguat dari kalangan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah atau FKDT Kabupaten Ciamis. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat posisi pendidikan diniyah, terutama terkait pengakuan ijazah diniyah dalam sistem pendidikan formal.
Isu ini mencuat setelah sejumlah tokoh agama, pimpinan pesantren, guru madrasah diniyah, serta elemen masyarakat menilai pendidikan keagamaan perlu mendapat perhatian lebih konkret dari Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Mereka mendorong agar Pemkab Ciamis menerbitkan Peraturan Bupati atau Perbup yang mengatur persyaratan ijazah pendidikan keagamaan sebagai salah satu kelengkapan dalam penerimaan peserta didik pada sekolah formal.
Usulan itu di antaranya mencakup ketentuan bagi calon siswa yang masuk tingkat SD agar melampirkan ijazah TPA/TPQ atau surat keterangan telah mengikuti pendidikan Al-Qurโan. Untuk masuk SMP, calon siswa diharapkan melampirkan ijazah Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah atau MDTA.
Sementara untuk jenjang SMA, usulan tersebut mengarah pada pelampiran ijazah madrasah diniyah tingkat Ula atau pendidikan keagamaan sederajat. Untuk jenjang lanjutan, ketentuannya dapat disesuaikan dengan ijazah Madrasah Diniyah Wustha atau pendidikan keagamaan lainnya.
FKDT Ciamis Sebut Audiensi Sudah Beberapa Kali Dilakukan
Ketua FKDT Kabupaten Ciamis, K.H. Abdul Wahab, menyampaikan bahwa pengurus FKDT sudah beberapa kali melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Bupati serta Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.
Dalam setiap pertemuan, kata dia, respons yang disampaikan selalu bernada siap dan akan diperjuangkan. Namun hingga kini, pengurus FKDT Ciamis menilai belum ada realisasi nyata di lapangan.
โPengurus FKDT parantos sababaraha kali ngalaksanakeun silaturahmi sareng audiensi ka Bupati sareng Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis. Dina unggal pertemuan, jawaban nu ditepikeun salawasna siap sareng bakal diperjuangkeun, nanging dugi ka ayeuna can aya realisasi nyata di lapangan,โ ujar K.H. Abdul Wahab.
Ia berharap ada perhatian dan langkah konkret dari pemerintah daerah untuk kemajuan pendidikan diniyah dan kesejahteraan para guru madrasah di Kabupaten Ciamis.
Menurut kalangan pendidikan diniyah, keberadaan regulasi tersebut bukan semata-mata untuk urusan administrasi. Lebih jauh, kebijakan ini dipandang dapat menjadi bentuk pengakuan terhadap peran madrasah diniyah, TPA, dan TPQ yang selama ini ikut membina akhlak serta kemampuan membaca Al-Qurโan anak-anak.
Di sisi lain, Perbup Diniyah Ciamis juga dinilai dapat menjadi dorongan bagi para orang tua agar lebih memperhatikan pendidikan agama anak sejak dini. Dengan begitu, pendidikan umum dan pendidikan agama tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling menguatkan.
Salah satu tokoh masyarakat menilai Kabupaten Ciamis dikenal sebagai daerah religius yang memiliki banyak pesantren dan madrasah diniyah. Karena itu, pendidikan agama dinilai sudah selayaknya mendapat dukungan lebih jelas melalui kebijakan daerah.
โIni bukan untuk memberatkan masyarakat, tetapi untuk membangun generasi yang memiliki keseimbangan antara ilmu umum dan ilmu agama. Kami berharap Bupati Ciamis dapat membuat Peraturan Bupati sebagai bentuk keberpihakan terhadap pendidikan diniyah dan pendidikan Al-Qurโan,โ ujarnya.
Janji Politik Perbup Diniyah Ikut Disinggung
Wakil Ketua FKDT Kabupaten Ciamis, H. Wawan Abdul Malik Marwan, juga menyinggung adanya perjanjian kontrak politik tertulis yang pernah dibuat bersama para tokoh pendidikan diniyah dengan pihak terkait.
Menurut dia, salah satu poin penting dalam perjanjian tersebut adalah komitmen untuk memperjuangkan dan menerbitkan Perbup Diniyah apabila pihak yang berkomitmen tersebut terpilih.
Perbup itu, kata Wawan, diharapkan mengatur legalitas ijazah diniyah agar memiliki pengakuan lebih kuat dalam sistem pendidikan di Kabupaten Ciamis. Namun sampai saat ini, pengurus FKDT masih menunggu realisasi nyata dari komitmen tersebut.
โH. Wawan Abdul Malik Marwan menyampaikan bahwa dirinya bersama para tokoh pendidikan diniyah pernah membuat perjanjian kontrak politik secara tertulis. Salah sahiji poin penting dina perjanjian รฉta nyaรฉta komitmen bahwa apabila terpilih, siap memperjuangkan dan menerbitkan Peraturan Bupati Diniyah ngeunaan legalitas ijazah diniyah,โ demikian keterangan yang disampaikan.
Ia menilai legalitas ijazah diniyah penting agar keberadaan lembaga pendidikan keagamaan tidak hanya diakui secara sosial, tetapi juga memiliki posisi lebih kuat dalam kebijakan pendidikan daerah.
Bagi para guru madrasah diniyah Ciamis, kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya berdampak pada pengakuan ijazah. Lebih dari itu, regulasi dinilai bisa menjadi pintu masuk untuk memperkuat perhatian terhadap lembaga diniyah, termasuk keberlangsungan kegiatan belajar dan kesejahteraan para pengajarnya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis dapat duduk bersama dengan DPRD, Kementerian Agama, MUI, FKDT, dan unsur pendidikan lain untuk merumuskan kebijakan secara bijaksana. Perumusan itu dinilai perlu dilakukan bertahap agar tidak memberatkan masyarakat, tetapi tetap memberi kepastian bagi pendidikan diniyah Ciamis.
Dorongan penerbitan Perbup Diniyah Ciamis tersebut akhirnya menjadi ujian komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat karakter generasi muda. Sebab, di tengah derasnya arus perubahan zaman, pendidikan agama masih dipandang sebagai fondasi penting untuk membentuk generasi Ciamis yang religius, berakhlak, dan berkarakter. (AI/AS)
Baca Berita Ciamis lainnya di Google News






















