Hari Ini Pemerintah Menetapkan Harga Minimal Ayam dan Telur, Peternak Sudah Aman?

lintaspriangan.comBERITA NASIONAL. Pemerintah mulai memberlakukan harga minimal ayam dan telur di tingkat peternak pada Rabu, 15 Juli 2026. Ayam pedaging hidup ditetapkan minimal Rp19.500 per kilogram, sedangkan telur ayam ras Rp24.000 per kilogram.

Kebijakan itu terdengar seperti kabar baik. Namun, satu pertanyaan penting belum terjawab: apakah harga tersebut benar-benar membuat peternak aman dari kerugian? Jawabannya, belum tentu. Angka yang berlaku hari ini ternyata masih lebih rendah daripada Harga Acuan Pembelian resmi pemerintah.

Harga Minimal Ayam dan Telur Masih di Bawah HAP

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjelaskan, harga Rp19.500 berlaku untuk ayam pedaging yang masih hidup atau live bird di tingkat peternak. Sementara itu, Rp24.000 merupakan harga pembelian telur ayam ras dari peternak.

Dengan demikian, masyarakat tidak bisa membeli daging ayam siap masak seharga Rp19.500 per kilogram di pasar. Konsumen juga tidak otomatis memperoleh telur dengan harga Rp24.000 per kilogram.

Harga di pasar masih ditambah biaya pengangkutan, pemotongan ayam, penyimpanan, penyusutan, distribusi, serta keuntungan pedagang.

Hal yang lebih penting, angka tersebut bukan Harga Acuan Pembelian atau HAP baru. Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2024, HAP ayam ras hidup di tingkat produsen masih berada di angka Rp25.000 per kilogram.

Adapun HAP telur ayam ras di tingkat peternak ditetapkan sebesar Rp26.500 per kilogram.

Artinya, harga ayam yang berlaku mulai hari ini masih Rp5.500 lebih rendah daripada HAP. Harga telur juga masih Rp2.500 lebih rendah dibandingkan acuan resmi.

Sementara itu, harga acuan di tingkat konsumen berada di angka Rp40.000 per kilogram untuk daging ayam ras dan Rp30.000 per kilogram untuk telur ayam ras.

Karena itu, angka Rp19.500 dan Rp24.000 lebih tepat disebut sebagai batas minimal sementara dalam proses pemulihan harga. Pemerintah menargetkan harga tersebut bergerak secara bertahap menuju HAP.

Kebijakan ini lahir setelah harga ayam dan telur di tingkat peternak jatuh akibat produksi yang lebih besar daripada kebutuhan pasar.

Kementerian Pertanian menyebut Indonesia bukan hanya telah mencapai swasembada ayam dan telur, tetapi sedang mengalami kelebihan produksi atau oversupply. Ketika stok melimpah dan permintaan turun, harga di kandang ikut tertekan.

Harga telur di beberapa daerah bahkan sempat berada di kisaran Rp18.000 hingga Rp20.000 per kilogram. Harga ayam hidup juga bertahan di bawah biaya produksi selama beberapa bulan.

Kondisi tersebut membuat peternak tetap harus membeli pakan, memelihara ayam, membayar pekerja dan menanggung biaya operasional, tetapi menjual hasil produksinya dengan harga rendah.

Libur sekolah turut memperberat keadaan. Penyerapan ayam dan telur melalui Program Makan Bergizi Gratis menurun ketika kegiatan belajar berhenti sementara.

Harga Nasional Naik, Jawa Barat Belum Seragam

Kesepakatan harga melibatkan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, HKTI, asosiasi peternak, perusahaan perunggasan, dan Satgas Pangan Polri.

Data Sistem Informasi Pelayanan Informasi Pasar–Ternak Kementerian Pertanian pada 15 Juli 2026 menunjukkan rata-rata harga ayam broiler di tingkat produsen secara nasional telah mencapai sekitar Rp24.287 per kilogram.

Harga telur ayam ras rata-rata nasional tercatat sekitar Rp24.810 per kilogram.

Secara nasional, kedua harga tersebut memang telah melewati batas minimal sementara. Namun, harga ayam masih berada di bawah HAP Rp25.000 dan telur masih tertinggal dari HAP Rp26.500 per kilogram.

Keadaan di setiap daerah juga tidak sama.

Sejumlah pemantau harga peternak nonpemerintah pada hari ini masih mencatat harga telur di Bandung sekitar Rp21.800 per kilogram. Di Tasikmalaya sekitar Rp21.700, sedangkan di Ciamis sekitar Rp21.500 per kilogram.

Data tersebut belum dapat dianggap sebagai gambaran resmi seluruh Jawa Barat karena transaksi bisa berbeda menurut wilayah, kualitas telur, jumlah pembelian, serta biaya pengiriman.

Namun, perbedaan itu menjadi sinyal bahwa kesepakatan harga belum tentu langsung dijalankan secara merata sampai ke kandang peternak.

Kuncinya berada pada pembeli pertama, mulai dari pengepul, perusahaan, pedagang besar hingga mitra program pemerintah. Jika mereka tetap membeli di bawah angka yang disepakati, peternak rakyat masih berada dalam posisi lemah.

Pemerintah menyatakan pengawasan akan melibatkan Satgas Pangan Polri, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, pemerintah daerah, dan asosiasi perunggasan.

Pelaku usaha yang mengabaikan kesepakatan disebut dapat dikenai sanksi secara bertahap. Namun, bentuk sanksi dan mekanisme penindakannya belum dijelaskan secara terperinci kepada publik.

Inilah celah yang perlu diawasi. Sebuah kesepakatan harga tidak akan banyak menolong peternak jika hanya kuat di ruang rapat, tetapi lemah ketika transaksi berlangsung di kandang.

Pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah pendukung. Penyerapan ayam melalui rumah potong unggas akan ditingkatkan. Produksi diminta menyesuaikan kebutuhan pasar agar kelebihan pasokan tidak terus berulang.

Menu ayam dan telur dalam Program Makan Bergizi Gratis juga akan ditambah. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi didorong membeli produksi peternak lokal di wilayah terdekat.

Untuk mengurangi biaya pakan, pemerintah menjalankan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan jagung. Anggarannya mencapai Rp678 miliar dengan alokasi sekitar 242 ribu ton jagung hingga akhir 2026.

Program tersebut menargetkan lebih dari 5.000 peternak mikro, kecil, dan menengah pada 26 provinsi dengan populasi sekitar 53 juta ekor unggas.

Pemerintah juga mendorong ekspor untuk menyerap kelebihan produksi. Produk unggas Indonesia disebut telah memasuki 11 negara, dengan pasar baru yang sedang diarahkan ke Arab Saudi dan China.

Namun, seluruh langkah itu membutuhkan waktu. Selama kelebihan produksi belum terkendali, pembelian oleh program pemerintah belum konsisten, dan harga pakan masih membebani peternak, ancaman kerugian belum sepenuhnya hilang.

Jadi, apakah peternak sudah aman mulai hari ini?

Belum. Harga mulai bergerak membaik, tetapi belum mencapai acuan resmi. Pengawasan terhadap pengepul dan perusahaan pembeli menjadi ujian sebenarnya. Tanpa penyerapan yang jelas dan pelaksanaan yang merata, angka baru tersebut berisiko hanya menjadi janji di atas kertas.

Ikuti Lintas Priangan di Google News dan Channel WhatsApp agar tidak ketinggalan informasi pangan, ekonomi, dan perkembangan terbaru Jawa Barat. (NS/AS)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Hari Perdamaian Internasional, Gong Perdamaian Ciamis Jadi Pengingat dari Tatar Galuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peringatan Hari Perdamaian Internasional pada Senin, 21...

Rumah Ambruk di Cihaurbeuti, 3 Keluarga Terdampak dan Butuh Bantuan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Sebuah Rumah Ambruk di Cihaurbeuti, tepatnya...

Kebakaran Rumah di Panjalu, Pemilik Alami Luka Bakar 75 Persen

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kebakaran Rumah di Panjalu menghanguskan sebuah...

Haornas ke-43 di Ciamis, Warga Diajak Tidak ‘Mager’

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Olahraga tidak harus selalu identik dengan...

Logo Hari Jadi Tasikmalaya Dipilih dari 55 Karya, Abdul Hasim Jadi Pemenang

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Logo Hari Jadi Tasikmalaya ke-25 resmi menggunakan karya...

JAWA BARAT

Sumur Bor Majalengka Layani 3.599 Warga di Empat Desa Saat Kemarau

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Empat sumur bor Majalengka kini melayani...

Kebakaran Lahan Purwakarta, Api di Sindangpanon Dipadamkan Polisi dan Warga

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Kebakaran lahan Purwakarta terjadi di kawasan Kampung...

KRL Bogor Tambah Empat Perjalanan Mulai 21 September, Kembali 392 Perjalanan per Hari

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. KRL Bogor kembali melayani 392 perjalanan per...

Gara-gara Pilkades, Ruang Bupati Bekasi Digembok Massa

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Suasana menjelang pelaksanaan Pilkades Kabupaten Bekasi...

PPPK Kementerian PU Tanam Ganja, Alasannya Bikin Geleng Kepala

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Sulit mendapatkan ganja membuat seorang pegawai...

Danny Setiawan Berpulang, Dedi Mulyadi Kenang Jejaknya di Jabar

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Kabar duka datang dari Jawa...

Tambang Karawang Ditutup setelah Tiga Peringatan, Empat Syarat Harus Dipenuhi

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup operasional tambang Karawang...

Kebakaran Pabrik Losarang Padam Setelah Penanganan Berjam-jam, Penyebab Belum Dipastikan

lintaspriangan.com, BERITA INDRAMAYU. Kebakaran pabrik Losarang melanda Gedung 3 PT Food...

Olahraga

Popular Categories