Kejagung Buka Suara soal Penghentian Pengumpulan Data MBG, Ini Penjelasannya

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Kejaksaan Agung akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait beredarnya surat yang memerintahkan penghentian kegiatan pengumpulan data dan keterangan mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Surat tersebut sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa surat tersebut memang diterbitkan. Namun, ia menegaskan penghentian yang dimaksud hanya berkaitan dengan berakhirnya tahapan pengumpulan data, bukan penghentian proses penanganan perkara.

Kejagung Tegaskan Pengumpulan Data MBG Sudah Selesai

Anang menjelaskan surat bernomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026 dikirim kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi di Indonesia.

Menurutnya, surat itu diterbitkan karena batas waktu pelaksanaan pengumpulan data dan keterangan yang sebelumnya diperintahkan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi telah selesai.

“Benar, surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data sudah selesai. Surat tersebut diterbitkan agar tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya,” ujar Anang kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Ia menambahkan, penghentian tersebut merupakan prosedur administratif setelah seluruh tahapan pengumpulan data yang telah dijadwalkan sebelumnya rampung dilaksanakan.

Tindak Lanjut Surat Sebelumnya

Surat penghentian itu merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya bernomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026.

Melalui surat tersebut, jajaran Kejaksaan Tinggi sebelumnya diminta melakukan inventarisasi, pengumpulan data, serta menyampaikan berbagai informasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah hukum masing-masing.

Instruksi tersebut juga mencakup tindak lanjut terhadap laporan maupun pemberitaan media mengenai pelaksanaan program, termasuk pengumpulan data dan keterangan di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

Dengan diterbitkannya surat terbaru, proses pengumpulan data resmi dinyatakan telah selesai sesuai batas waktu yang ditetapkan.

Kejagung Minta Publik Tak Salah Memahami Surat

Penjelasan resmi Kejaksaan Agung sekaligus meluruskan berbagai informasi yang berkembang di media sosial.

Kejagung menegaskan bahwa surat tersebut tidak menyatakan penghentian penyelidikan ataupun pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran tertentu dalam Program MBG. Surat itu hanya mengakhiri tahapan pengumpulan data dan keterangan yang sebelumnya telah ditugaskan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi.

Karena itu, masyarakat diminta tidak menafsirkan isi surat di luar substansi yang disampaikan secara resmi oleh Kejaksaan Agung. (HS)

Kasus pelecehan seksual Brebes - lintas priangan

Ketika Kamera HP Salah Arah: Kasus di Brebes Jadi Pengingat Soal...

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Datang ke pertandingan olahraga mestinya untuk menonton permainan, mendukung tim, atau sekadar menikmati keramaian, bukan dijadikan kesempatan untuk berbuat kasus pelecehan...

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Pilkades Ciamis 2026 Pakai Sistem Digital, 40 Desa Hadapi Ujian Baru

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten...

Kebakaran Pabrik Pengolahan Panahan di Purwadadi Ciamis, Diduga Tungku Oven Bocor

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kebakaran melanda bangunan pabrik pengolahan panahan...

Gelombang Tinggi Jabar 2,5–4 Meter Berlaku di Lima Perairan Selatan hingga Pukul 07.00

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Peringatan gelombang tinggi Jabar dengan ketinggian...

Jembatan Gantung Mertajaya Capai 82 Persen, Ditargetkan Rampung 3 November

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pembangunan Jembatan Gantung Mertajaya di Kabupaten Tasikmalaya telah...

Voli Putri Desa Pasawahan Juara Liga Desa Piala Bupati Garut 2026

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Voli putri Desa Pasawahan dari Kecamatan Tarogong Kaler...

JAWA BARAT

1,96 Ton Beras Bantuan Pangan Cirebon Malah Menumpuk di Rumah Warga, Bantuan buat Siapa?

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Beras bantuan pangan yang seharusnya berada...

Drama Sunda Palagan Bubat Tampil Lima Sesi di Bandung Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Drama Sunda Palagan Bubat dijadwalkan tampil dalam lima...

Sukabumi Expo 2026 Mulai 10 September, Job Fair Jadi Salah Satu Agenda

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Sukabumi Expo 2026 dijadwalkan mulai berlangsung di Kabupaten...

Gelombang Tinggi Jabar 2,5–4 Meter Berlaku di Lima Perairan Selatan hingga Pukul 07.00

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Peringatan gelombang tinggi Jabar dengan ketinggian...

Dugaan Pencabulan oleh Guru SMAN 1 Pamanukan Subang, Siswa Sempat Gelar Aksi

lintaspriangan.com, BERITA SUBANG. Kasus dugaan pencabulan oleh guru...

Kebakaran TPA Galuga Terkendali, Pendinginan Jadi Fokus Penanganan

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Penanganan kebakaran TPA Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten...

Data Bencana Jawa Barat: 863 Ribu Jiwa Terdampak hingga 9 September 2026

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Data bencana Jawa Barat hingga Rabu,...

Abu Vulkanik Anak Krakatau Bisa Sampai Bandung, Pemkot Siapkan Mitigasi

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Pemerintah Kota Bandung mulai menyiapkan langkah...

Olahraga

Popular Categories