Kejagung Buka Suara soal Penghentian Pengumpulan Data MBG, Ini Penjelasannya

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Kejaksaan Agung akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait beredarnya surat yang memerintahkan penghentian kegiatan pengumpulan data dan keterangan mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Surat tersebut sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa surat tersebut memang diterbitkan. Namun, ia menegaskan penghentian yang dimaksud hanya berkaitan dengan berakhirnya tahapan pengumpulan data, bukan penghentian proses penanganan perkara.

Kejagung Tegaskan Pengumpulan Data MBG Sudah Selesai

Anang menjelaskan surat bernomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026 dikirim kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi di Indonesia.

Menurutnya, surat itu diterbitkan karena batas waktu pelaksanaan pengumpulan data dan keterangan yang sebelumnya diperintahkan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi telah selesai.

“Benar, surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data sudah selesai. Surat tersebut diterbitkan agar tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya,” ujar Anang kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Ia menambahkan, penghentian tersebut merupakan prosedur administratif setelah seluruh tahapan pengumpulan data yang telah dijadwalkan sebelumnya rampung dilaksanakan.

Tindak Lanjut Surat Sebelumnya

Surat penghentian itu merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya bernomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026.

Melalui surat tersebut, jajaran Kejaksaan Tinggi sebelumnya diminta melakukan inventarisasi, pengumpulan data, serta menyampaikan berbagai informasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah hukum masing-masing.

Instruksi tersebut juga mencakup tindak lanjut terhadap laporan maupun pemberitaan media mengenai pelaksanaan program, termasuk pengumpulan data dan keterangan di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

Dengan diterbitkannya surat terbaru, proses pengumpulan data resmi dinyatakan telah selesai sesuai batas waktu yang ditetapkan.

Kejagung Minta Publik Tak Salah Memahami Surat

Penjelasan resmi Kejaksaan Agung sekaligus meluruskan berbagai informasi yang berkembang di media sosial.

Kejagung menegaskan bahwa surat tersebut tidak menyatakan penghentian penyelidikan ataupun pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran tertentu dalam Program MBG. Surat itu hanya mengakhiri tahapan pengumpulan data dan keterangan yang sebelumnya telah ditugaskan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi.

Karena itu, masyarakat diminta tidak menafsirkan isi surat di luar substansi yang disampaikan secara resmi oleh Kejaksaan Agung. (HS)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Turbo Disebut Opsional, Ratusan Driver Maxim Tasikmalaya Tetap Minta Dihapus

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ratusan pengemudi ojek online (ojol) Maxim...

KPK Geledah Rumah Guru SMA di Tasikmalaya, Diduga Jadi Pengepul Maba Unsoed

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di...

Sidang Perdana Anggota DPRD Banjar, Terdakwa Bantah Penipuan dan Penggelapan

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana...

FORKAB Garut 2026 Dijadwalkan Dibuka Hari Ini, Enam Olahraga Tradisional Dimainkan

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. FORKAB Garut 2026 dijadwalkan dibuka di GOR...

Operasi Katarak Digelar di RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya 12 September

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) menjadwalkan operasi...

JAWA BARAT

Festival Tari Tradisional Jawa Barat Dijadwalkan Berlangsung 9 Jam Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Festival Tari Tradisional Jawa Barat dijadwalkan...

Jambore Relawan Kebencanaan 2026 Dijadwalkan Dibuka di Cimenyan Pagi Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Jambore Relawan Kebencanaan 2026 dijadwalkan dibuka di...

KPK Geledah Rumah Anggota Polri, Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Suap Bupati Bekasi

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan...

GIIAS Education Day di Bandung Masuki Hari Kedua, Pelajar Diajak Kenali Industri Otomotif

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. GIIAS Education Day memasuki hari kedua di...

PPAN Jawa Barat 2026 Dijadwalkan Umumkan Peserta Lolos Tahap Provinsi Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT.  Peserta PPAN Jawa Barat 2026 dijadwalkan...

1,96 Ton Beras Bantuan Pangan Cirebon Malah Menumpuk di Rumah Warga, Bantuan buat Siapa?

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Beras bantuan pangan yang seharusnya berada...

Drama Sunda Palagan Bubat Tampil Lima Sesi di Bandung Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Drama Sunda Palagan Bubat dijadwalkan tampil dalam lima...

Sukabumi Expo 2026 Mulai 10 September, Job Fair Jadi Salah Satu Agenda

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Sukabumi Expo 2026 dijadwalkan mulai berlangsung di Kabupaten...

Olahraga

Popular Categories