Dua ASN Disnaker Cimahi Ditahan, Dugaan Korupsi Program Pelatihan Kerja

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja di Kota Cimahi yang semestinya menjadi jalan bagi masyarakat meningkatkan keterampilan dan peluang kerja kini justru berujung perkara hukum.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menetapkan dua aparatur sipil negara (ASN) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi berinisial TD dan YR sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Keduanya langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan pada Senin (31/8/2026). Kedua ASN tersebut kemudian ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 31 Agustus hingga 19 September 2026, di Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Cimahi Randika Prabu Raharja mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja pada Disnaker Kota Cimahi selama periode 2022 hingga 2024.

Dugaan perkara tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program, termasuk dugaan perbuatan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang memaksa seseorang memberikan sesuatu maupun pejabat yang menerima hadiah atau janji.

Kedua tersangka dijerat sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di antaranya Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Kasus Berawal dari Penggeledahan Disnaker

Perkara ini sebenarnya bukan muncul secara tiba-tiba.

Pada April 2026, penyidik Kejari Cimahi telah menggeledah kantor Disnaker Kota Cimahi untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja tahun anggaran 2022-2024.

Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam. Penyidik membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan program, termasuk dua koper berisi berkas serta perangkat elektronik.

Saat itu, Kejari Cimahi menyebut perkara yang sedang diselidiki berkaitan dengan dugaan gratifikasi.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan ASN maupun pihak swasta yang berkaitan dengan program tersebut. Pada tahap itu, Kejari Cimahi belum menetapkan tersangka dan masih melakukan penelaahan terhadap dokumen yang diamankan.

Perkembangan tersebut kemudian berlanjut hingga akhirnya dua ASN berinisial TD dan YR ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Agustus 2026.

Program untuk Pencari Kerja Kini Jadi Sorotan

Yang membuat perkara ini menarik perhatian bukan hanya status dua ASN yang ditahan.

Program yang tengah disidik merupakan program pemerintah yang secara langsung menyentuh masyarakat pencari kerja.

Dokumen perencanaan Pemkot Cimahi menunjukkan program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja memang diarahkan untuk meningkatkan kompetensi pencari kerja.

Dalam salah satu program tahun 2022, misalnya, Disnaker Cimahi mencantumkan kegiatan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja berdasarkan klaster kompetensi. Targetnya mencakup ratusan peserta yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan.

Pada tahun yang sama, Disnaker Cimahi juga melaksanakan pelatihan digital seperti WordPress dan fiber optik serta pelatihan menjahit busana industri.

Program tersebut dirancang untuk membekali masyarakat dengan keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja sekaligus menjadi salah satu upaya menekan angka pengangguran.

Karena itu, ketika pelaksanaan program tersebut masuk dalam penyidikan dugaan korupsi, pertanyaan publik tidak berhenti pada siapa yang menjadi tersangka.

Publik Menunggu Modus dan Nilai Kerugian Negara

Sejumlah pertanyaan penting masih menunggu jawaban dari proses penyidikan Kejari Cimahi.

Berapa nilai anggaran yang dikelola selama periode 2022-2024?

Bagaimana dugaan penyimpangan tersebut terjadi?

Siapa pihak yang diduga menerima keuntungan?

Apakah dugaan tersebut hanya berkaitan dengan dua ASN yang kini ditahan atau terdapat pihak lain yang memiliki peran?

Termasuk, apakah penyidik nantinya menemukan kerugian negara dan berapa besar nilainya?

Kejari Cimahi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap perkara secara lebih menyeluruh. Pihak kejaksaan juga menyatakan masih mendalami pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.

Dengan demikian, penetapan TD dan YR sebagai tersangka belum otomatis membuktikan keduanya bersalah. Status tersebut merupakan bagian dari proses hukum dan pembuktian mengenai perbuatan, peran serta pertanggungjawaban pidana masing-masing akan diuji melalui proses peradilan.

Dari Program Pelatihan ke Persoalan Tata Kelola

Kasus ini pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai dua ASN yang kini berada di balik tahanan.

Ada persoalan lebih besar yang perlu dijawab, yakni bagaimana sebuah program yang menggunakan anggaran pemerintah dan ditujukan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dapat masuk dalam perkara dugaan korupsi.

Jika dalam proses persidangan nantinya terbukti terjadi penyimpangan, maka persoalannya tidak cukup dilihat sebagai kesalahan individu semata.

Sistem pengawasan, mekanisme pelaksanaan program, hubungan dengan pihak ketiga, hingga kontrol internal pemerintah daerah juga layak menjadi bagian dari evaluasi.

Sebab, setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk pelatihan tenaga kerja pada akhirnya memiliki tujuan yang jelas: meningkatkan kemampuan masyarakat dan membuka kesempatan mereka masuk ke dunia kerja.

Kini, publik menunggu sejauh mana Kejari Cimahi membongkar perkara tersebut. Apakah penyidikan akan berhenti pada dua ASN atau justru membuka fakta baru mengenai pihak lain yang mungkin memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program pelatihan tenaga kerja 2022-2024. (HS)

Wisuda OHAN

H. Aslim: Wisuda OHAN Bukan Sekadar Mencetak Hafidz, tapi Menyiapkan Masa...

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim menghadiri Wisuda OHAN (One Kelurahan One Hafidz) di Kota Tasikmalaya, Jumat (4/9/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali...

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Pelantikan GEKRAFS Kota Tasikmalaya, H. Aslim: Ekonomi Kreatif Harus Naik Kelas

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pelantikan GEKRAFS Kota Tasikmalaya bukan sekadar menambah satu...

H. Aslim: Wisuda OHAN Bukan Sekadar Mencetak Hafidz, tapi Menyiapkan Masa Depan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim menghadiri...

Ohan Hafiz Tasikmalaya Wisuda 44 Peserta, 26 Tuntaskan Hafalan 30 Juz

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sebanyak 44 peserta Ohan Hafiz Tasikmalaya Angkatan I...

Pendakian Gunung Garut Ditutup Sementara Selama Musim Kemarau

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Kebijakan penutupan sementara pendakian gunung Garut memasuki...

Pangandaran Air Show 2026 Dimulai Hari Ini, Pesta Rakyat Gratis Digelar Malam

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pangandaran Air Show 2026 mulai digelar Jumat,...

JAWA BARAT

Kasus Kematian Wanita Cianjur, Pelaku ditangkap di Sukabumi

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR – Misteri kematian Imas Maska, perempuan...

PGRI Jabar Kawal Kasus Oknum Wartawan Sukabumi

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Kasus dugaan intimidasi terhadap Kepala SDN...

Sopir Pikap Cium Bau Aneh, Kardus Berisi Mayat Perempuan di Bandung Terbongkar

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Misteri penemuan jasad perempuan berinisial SM...

SIM Keliling Bandung 2 September Buka di ITC Kebon Kalapa dan Tenth Avenue

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Layanan SIM Keliling Bandung tersedia di dua...

Wanita dalam Kardus di Bandung, Tersangka Ditangkap Kurang dari Enam Jam

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Perkembangan kasus wanita dalam kardus di Kota...

Tak Diberi Pulus, Pria Mengaku Wartawan Ngamuk di SD Sukabumi

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Permintaan uang Rp100 ribu berujung keributan...

Misteri Kematian Perempuan di Mes Peternakan Ayam Cianjur

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Misteri kematian seorang perempuan yang ditemukan...

BUMDes Didorong Kelola Waduk Darma Kuningan, Sembilan Desa Disasar Dapat Manfaat

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong keterlibatan badan...

Olahraga

Popular Categories