lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Perkembangan kasus wanita dalam kardus di Kota Bandung memasuki tahap baru pada Rabu, 2 September 2026. Polisi telah menangkap pria berinisial SDS (31) yang diduga membunuh perempuan berusia 41 tahun tersebut, kurang dari enam jam setelah jasad korban ditemukan di kawasan Babakan Ciparay.
SDS diamankan ketika dalam perjalanan menuju Palembang. Polisi menyebut pria tersebut kini menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung, sementara motif, hubungan antara korban dan tersangka, serta kronologi lengkap kematian korban masih didalami.
Jasad Ditemukan di Jalan Terusan Suryani
Kasus bermula ketika warga menemukan kardus berukuran besar di Jalan Terusan Suryani, Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Selasa, 1 September 2026. Lokasinya berada di depan gerbang sebuah pabrik kosong.
Warga melaporkan kardus mencurigakan tersebut kepada kepolisian. Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay kemudian mendatangi lokasi dan menemukan jasad seorang perempuan di dalamnya.
Penyelidikan awal membawa polisi ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Dunguscariang, Kecamatan Andir. Sejumlah saksi diperiksa karena sebelumnya sempat membantu memindahkan kardus yang kemudian diketahui berisi korban.
Dari pemeriksaan saksi dan penelusuran yang dilakukan penyidik, polisi mengidentifikasi SDS sebagai pihak yang diduga terlibat dalam kasus wanita dalam kardus tersebut. Pengejaran kemudian dilakukan hingga tersangka ditemukan saat menuju luar Pulau Jawa.
Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi menyatakan SDS diamankan kurang dari enam jam setelah penemuan jasad. Polisi juga menyebut berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya.
Motif Pembunuhan Masih Didalami
Meski tersangka telah ditangkap, polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai motif pembunuhan. Hubungan antara korban dan SDS serta rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal masih menjadi bagian dari pemeriksaan penyidik.
Korban diketahui berusia 41 tahun. Jasadnya telah dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk menjalani autopsi guna membantu penyidik memastikan penyebab kematian.
Sebelum tersangka tertangkap, polisi telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Penyelidikan juga dilakukan untuk menentukan lokasi awal tindak pidana sebelum jasad korban dibawa ke Babakan Ciparay.
Dengan tertangkapnya SDS, perkara wanita dalam kardus di Bandung kini berlanjut pada pemeriksaan tersangka dan pengumpulan bukti. Polisi belum mengumumkan motif ataupun kronologi final sehingga bagian tersebut belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah dipastikan. (NS/AS)







