lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Program bedah rumah Jawa Barat mendapat tambahan bantuan stimulan sebanyak 300 unit dari Kementerian Dalam Negeri. Informasi tersebut diumumkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Senin, 31 Agustus 2026, setelah provinsi ini mendapat apresiasi dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut nilai perbaikan untuk setiap rumah sebesar Rp20 juta. Tambahan 300 unit tersebut berada di luar bantuan reguler bedah rumah yang menurut Pemprov Jawa Barat rata-rata mencapai 300 unit per kabupaten/kota.
Tambahan 300 Unit Belum Dirinci per Kabupaten/Kota
Tambahan bedah rumah Jawa Barat diberikan setelah Pemprov meraih peringkat Terbaik I Regional Jawa-Bali dalam kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Batch II. Penghargaan diterima Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan di Nusa Dua, Bali, Jumat, 28 Agustus 2026.
Penilaian dalam kategori tersebut mencakup dukungan kebijakan pemerintah daerah, percepatan penyediaan perumahan, serta tata kelola permukiman berkelanjutan.
Meski jumlah tambahan bantuan telah diumumkan, publikasi resmi Pemprov Jawa Barat belum merinci 300 unit tersebut akan dibagikan ke kabupaten atau kota mana saja. Daftar penerima, waktu pelaksanaan perbaikan, serta mekanisme penetapan rumah yang memperoleh tambahan bantuan juga belum dicantumkan dalam informasi yang dipublikasikan hingga 31 Agustus.
Karena itu, angka 300 unit masih merupakan alokasi tambahan untuk Jawa Barat secara keseluruhan dan belum dapat diartikan sebagai jatah tertentu bagi masing-masing daerah.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyatakan pemerintah provinsi akan mengawal pendataan penerima manfaat, pelaksanaan pembangunan, serta pengawasan program. Menurut Pemprov, tahapan tersebut diperlukan agar bantuan diterima masyarakat yang memenuhi ketentuan.
Warga Juga Bisa Mengajukan Perbaikan Rutilahu lewat Sapawarga
Di luar tambahan bantuan tersebut, Pemprov Jawa Barat sejak Agustus telah membuka akses pengajuan perbaikan rumah tidak layak huni melalui fitur Imah Aing di aplikasi Sapawarga. Warga dapat mengirimkan data rumah yang membutuhkan perbaikan untuk masuk proses pendataan.
Data yang diminta antara lain KTP calon penerima, alamat dan titik koordinat rumah, nomor telepon, serta foto kondisi bangunan dari sejumlah sisi. Pemprov menyatakan perbaikan rumah melalui skema tersebut tidak dipungut biaya kepada penerima.
Pemprov sebelumnya juga menyatakan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah tidak hanya diarahkan mengejar jumlah unit. Pemerintah daerah diminta memastikan pendataan, pembangunan, dan pengawasan berjalan secara akuntabel agar rumah yang diperbaiki benar-benar diterima warga yang membutuhkan.
Tambahan 300 unit bedah rumah Jawa Barat memperbesar kapasitas bantuan perbaikan hunian di provinsi ini. Namun, dampaknya di tingkat daerah baru dapat dihitung setelah pemerintah mengumumkan lokasi, penerima manfaat, serta jadwal pelaksanaan untuk masing-masing unit tambahan tersebut. (NS/AS)







