lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Telepon seluler (HP) milik personel Polres Tasikmalaya diperiksa secara mendadak oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), Senin (31/8/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan keterlibatan anggota dalam aktivitas perjudian online sekaligus menjadi bagian dari pengawasan internal terhadap personel kepolisian.
Pemeriksaan dilakukan menyusul instruksi dari Polda Jawa Barat. Seluruh anggota menjadi sasaran pemeriksaan, sehingga tidak hanya menyasar personel pada fungsi tertentu.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Aipda Triana Anggasari mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak ada anggota yang terlibat dalam judi online.
“Hari ini Polres Tasikmalaya dari bagian Propam menindaklanjuti perintah dari Polda Jabar memeriksa handphone semua anggota. Takutnya ada oknum-oknum yang terlibat atau ikut judi online. Alhamdulillah, dari anggota Polres Tasikmalaya tidak ada yang ditemukan,” ujar Triana saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026).
Pemeriksaan HP jadi bagian pengawasan internal
Menurut Triana, pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi personel bukan kegiatan yang baru dilakukan di lingkungan Polres Tasikmalaya.
Pengawasan tersebut disebut telah dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat dilakukan anggota melalui perangkat digital.
Dalam konteks judi online, penggunaan telepon seluler menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian karena aktivitas perjudian dapat dilakukan dengan mudah melalui perangkat yang terhubung dengan internet.
Karena itu, pemeriksaan internal diarahkan untuk memastikan personel tidak menggunakan perangkatnya untuk terlibat dalam aktivitas perjudian online.
Dari pemeriksaan yang dilakukan kali ini, Polres Tasikmalaya menyatakan tidak menemukan anggota yang terindikasi terlibat judi online.
Meski hasil pemeriksaan dinyatakan nihil, pengawasan tetap akan dilakukan sebagai langkah pencegahan.
Jika terbukti, anggota terancam sanksi internal
Polres Tasikmalaya juga menegaskan adanya konsekuensi bagi anggota apabila terbukti terlibat dalam perjudian online.
Menurut Triana, personel yang kedapatan ikut judi online dapat dikenai sanksi melalui mekanisme penegakan disiplin internal kepolisian.
“Sanksi internal akan diberikan untuk anggota jika ditemukan ikut judi online, tapi kebetulan tadi tidak ada,” tuturnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan judi online tidak hanya dipandang sebagai masalah yang harus dihadapi masyarakat umum, tetapi juga menjadi perhatian dalam pembinaan internal institusi kepolisian.
Terlebih, anggota polisi dituntut menjaga integritas serta memberikan contoh dalam kehidupan bermasyarakat.
Judi online dinilai bisa berdampak berantai
Selain pemeriksaan perangkat, jajaran Polres Tasikmalaya juga terus memberikan imbauan kepada personel agar menjauhi perjudian online.
Peringatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan potensi pelanggaran aturan internal, tetapi juga dampak yang dapat muncul apabila seseorang terjerat aktivitas perjudian.
Triana menyebut judi online dapat memberikan dampak terhadap kondisi ekonomi, karier hingga kehidupan keluarga.
“Anggota terus diberi imbauan agar tidak melakukan judi online, karena judi online itu sangat merusak sekali, baik secara ekonomi, merusak karier, hingga merusak rumah tangga,” kata Triana.
Persoalan ekonomi menjadi salah satu risiko yang mendapat perhatian karena aktivitas perjudian dapat mendorong seseorang mengeluarkan uang secara berulang dengan harapan mendapatkan keuntungan.
Ketika aktivitas tersebut tidak terkendali, persoalan finansial berpotensi merembet ke kehidupan keluarga.
Bagi institusi kepolisian, risiko tersebut juga dapat berpengaruh terhadap kedisiplinan dan profesionalitas personel apabila seorang anggota sampai terjerat judi online.
Karena itu, pemeriksaan mendadak terhadap HP personel menjadi salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan Polres Tasikmalaya.
Meski pada pemeriksaan kali ini tidak ditemukan anggota yang terlibat, pengawasan dan edukasi tetap diperlukan. Sebab, perkembangan teknologi membuat aktivitas digital semakin mudah dilakukan, sementara potensi penyalahgunaannya juga semakin beragam.
Polres Tasikmalaya menyatakan langkah preventif akan terus dilakukan untuk menjaga personel tetap berada dalam koridor disiplin dan aturan yang berlaku. (HS)







