lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong keterlibatan badan usaha milik desa (BUMDes) dalam optimalisasi pengelolaan Waduk Darma Kuningan agar manfaat ekonomi kawasan wisata tersebut dapat menjangkau sembilan desa di sekitarnya. Dorongan itu disampaikan Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman dalam BUMDes Festival Jabar 2026 di Waduk Darma, Minggu, 30 Agustus 2026, dan dipublikasikan Pemprov pada 31 Agustus.
Herman menilai pengelolaan kawasan wisata Waduk Darma masih dapat dioptimalkan. Pemprov menginginkan keuntungan dari aktivitas wisata tidak hanya memberi kontribusi kepada pengelola, tetapi juga Pemerintah Kabupaten Kuningan, BUMDes, serta sembilan desa yang berada di sekitar kawasan waduk.
BUMDes Diarahkan Menjadi Motor Ekonomi Desa
Dorongan pelibatan BUMDes muncul dalam BUMDes Festival Jabar 2026 yang mempertemukan BUMDes dari berbagai daerah di Jawa Barat. Kegiatan itu menampilkan produk-produk BUMDes, bazar, diskusi, hingga kegiatan masyarakat di kawasan Waduk Darma Kuningan.
Menurut Herman, BUMDes perlu memperkuat manajemen usaha, produksi, dan pemasaran agar dapat berkembang menjadi penggerak ekonomi desa. Pemprov juga mendorong adanya sinergi antara BUMDes dan badan usaha milik daerah dalam pengembangan usaha.
Waduk Darma menjadi salah satu contoh kawasan yang disebut memiliki ruang untuk pola tersebut. Herman menyatakan manfaat ekonomi dari pengelolaan wisata semestinya dapat mengalir kepada PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar atau Jaswita Jabar, Pemkab Kuningan, BUMDes, serta desa-desa di sekitar waduk.
Namun, pernyataan tersebut masih berupa arah pengembangan. Sumber resmi Pemprov yang diverifikasi belum menjelaskan bentuk keterlibatan BUMDes, pembagian kewenangan, skema usaha, persentase pendapatan bagi desa, maupun sembilan BUMDes yang nantinya terlibat.
Karena itu, dorongan keterlibatan BUMDes belum dapat diartikan sebagai penyerahan atau perubahan pengelola Waduk Darma Kuningan.
Skema Pengelolaan Belum Diumumkan
Saat ini kawasan Waduk Darma telah memiliki berbagai layanan wisata, mulai dari penyewaan area, aktivitas luar ruang, perahu wisata, ATV hingga fasilitas berkemah. Kanal resmi Waduk Darma yang berada dalam jaringan Jaswita Jabar juga mencantumkan layanan wisata dan harga sejumlah fasilitas yang tersedia di kawasan tersebut.
Dorongan Pemprov membuka kemungkinan pengembangan ekonomi desa tidak berhenti pada aktivitas wisata di dalam kawasan. BUMDes dapat diarahkan menjadi bagian dari rantai ekonomi yang lebih luas, tetapi bentuk konkretnya masih menunggu langkah lanjutan pemerintah dan pihak pengelola.
Dokumen perencanaan Kabupaten Kuningan sebelumnya juga menempatkan kawasan Waduk Darma sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi pengembangan ekonomi, pariwisata, pertanian, kuliner, dan kegiatan masyarakat di desa sekitar. Hal tersebut memperlihatkan bahwa kawasan waduk tidak hanya berkaitan dengan objek wisata utama, tetapi juga aktivitas ekonomi wilayah penyangganya.
Perkembangan berikutnya yang perlu dipantau adalah apakah Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Kuningan menyusun skema resmi pelibatan BUMDes, termasuk desa yang mendapat peran, jenis usaha yang dikelola, serta mekanisme pembagian manfaat.
Tanpa rincian tersebut, target agar sembilan desa memperoleh manfaat dari optimalisasi Waduk Darma Kuningan masih merupakan arah kebijakan yang disampaikan pemerintah, belum menjadi realisasi yang dapat diukur. (NS/AS)







