Polisi Tangkap Pelaku Video Asusila Anak di Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya berhasil menangkap DSK (24), seorang pria yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis di bawah umur dan merekamnya dalam bentuk video. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (1/5/2025) di Cikarang, Bekasi, setelah adanya laporan dari keluarga korban.

Kronologi Kasus

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, perbuatan DSK berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024. DSK diduga melakukan hubungan badan dengan korban yang masih di bawah umur dan merekamnya dalam bentuk video. Video tersebut kemudian disebarkan dan digunakan DSK untuk mengancam korban agar melakukan perbuatan serupa berulang kali.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya telah menangani kasus ini dan mengamankan barang bukti berupa telepon seluler, flashdisk berisi video asusila, dan hasil visum korban. DSK dijerat dengan Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penanganan Korban dan Dukungan Psikososial

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap kejahatan seksual. Polres Tasikmalaya berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan terhadap anak dan memberikan perlindungan terbaik bagi mereka.

Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya turut memberikan pendampingan kepada korban untuk pemulihan psikis. Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan orang tua dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan seksual.

Komitmen Polres Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan terhadap anak dan memberikan perlindungan terbaik bagi mereka. Kasus ini juga menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya bersama melindungi anak-anak dari tindak kejahatan seksual.

Dengan penangkapan DSK, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak.

Polres Tasikmalaya juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau dugaan tindak kejahatan seksual terhadap anak kepada pihak berwajib, guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Pihak kepolisian juga terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat, untuk memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan anak di lingkungan sekitar.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak, serta menekan angka kejahatan seksual terhadap anak di Kabupaten Tasikmalaya. (Lintas Priangan)

Persiapan PSGC Ciamis - lintas priangan

Persiapan PSGC Ciamis Jelang Liga 2 2026/2027, Rumor Ezechiel Menguat

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS – Persiapan PSGC Ciamis menghadapi Liga 2 musim 2026/2027 memasuki tahap yang semakin serius. Di tengah proses seleksi pemain lokal yang...

JEJAK HEROIK JABAR

Karangresik, Gerbang Tasik yang Dihancurkan demi Republik

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Pada pagi 21 Juli 1947, deru...

Sasak Kapuk: Saksi Keberanian Pemuda Bekasi

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR.  Jembatan kayu Sasak Kapuk mulanya hanyalah...

Ketika Para Kiai Bekasi Bertaruh Nyawa untuk Negeri

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Di Cibarusah, beberapa bulan sebelum Proklamasi...

Andalan Pejuang Cimahi: 7 Pucuk Senjata dari Dalam Sumur

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Tujuh pucuk senjata itu tidak datang dari...

Jejak Heroik Jabar Tembus 36 Ribu Pembaca dalam Tiga Hari

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Rubrik khusus Jejak Heroik Jabar yang diluncurkan...

PRIANGAN TIMUR

Persiapan PSGC Ciamis Jelang Liga 2 2026/2027, Rumor Ezechiel Menguat

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS – Persiapan PSGC Ciamis menghadapi Liga...

77 Tahun NII Tasikmalaya, Apa yang Tersisa?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pada 7 Agustus 1949, Kampung Cisampang di...

SWAKKA Inisiasi UKW, Pentahelix Diharapkan Hadir

lintaspriangan.com, BERITA PRIANGAN. SWAKKA mulai mematangkan rencana penyelenggaraan Uji Kompetensi...

Sengketa Aset, PGRI Cisayong Gelar Istigasah dan Siap Tempuh Jalur Hukum

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sengketa aset PGRI Cisayong, Sekretariat PGRI...

Pemkab Pangandaran Gandeng BPN Usut Klaim SHM Pantai Madasari

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Polemik keberadaan papan bertuliskan "Tanah Bersertifikat...

JAWA BARAT

Terungkap! Vendor Proyek SixNine Padel Tebang 10 Pohon Demi Videotron

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG – Fakta baru terungkap dalam kasus...

Jelang Reaktivasi Bandara Husein, KDM Siapkan Wajah Baru Cihampelas Bandung

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Kawasan Cihampelas, salah satu ikon wisata...

Terungkap! Dugaan Pencabulan Murid Sukabumi oleh Oknum Guru Ngaji.

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI – Kasus Pencabulan Murid Sukabumi yang...

Diduga Salah Paham, Santri Karawang Dituduh Begal hingga Derita Luka Bakar

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Seorang santri berusia 17 tahun di...

Geger! Biawak Muntahkan Potongan Kaki Diduga Milik Bayi di Purwakarta

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Warga Desa Batutumpang, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten...

Ketika Seni Menjadi Mesin Wisata Bandung Barat

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Minggu, 2 Agustus 2026, menjadi hari terakhir...

Mall, UMKM, dan Cara Bandung Menjual Kreativitas

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Minggu, 2 Agustus 2026, menjadi hari terakhir...

Mengapa Semua Kota di Jabar Mendadak Punya Lomba Lari?

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Minggu pagi, 2 Agustus 2026, kawasan Kota...

Olahraga

Popular Categories