lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya berpotensi dipangkas hingga 40 persen. Rencana tersebut muncul setelah pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2026 tidak akan mencapai target yang telah ditetapkan.
Usulan pemangkasan itu kini menjadi salah satu skenario yang dibahas dalam penyusunan APBD Perubahan 2026 bersama DPRD Kota Tasikmalaya.
Pendapatan Daerah Diproyeksikan Tidak Mencapai Target
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Asep Goparulah menjelaskan, saat ini pemerintah bersama DPRD tengah membahas prognosis anggaran, yakni proyeksi kondisi keuangan daerah hingga akhir tahun.
Menurutnya, sejumlah target pendapatan diperkirakan sulit tercapai sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap belanja daerah.
“Prognosis ini merupakan proyeksi enam bulan ke depan. Ada penyesuaian karena kondisi ekonomi saat ini dan ada target yang diperkirakan tidak tercapai,” ujar Asep.
Ia menyebut kondisi ekonomi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi capaian pendapatan daerah sepanjang tahun ini.
Retribusi Baru Capai 22 Persen
Salah satu penyebab utama melemahnya proyeksi pendapatan berasal dari sektor retribusi daerah.
Pemerintah Kota Tasikmalaya menargetkan penerimaan retribusi sebesar Rp48 miliar pada 2026. Namun hingga pertengahan tahun, realisasinya baru mencapai sekitar Rp10 miliar atau sekitar 22 persen dari target.
Jika tren tersebut terus berlanjut, penerimaan retribusi hingga akhir tahun diperkirakan hanya berada di kisaran Rp20 miliar hingga Rp24 miliar, jauh di bawah target awal.
Meski demikian, pemerintah masih berharap terjadi peningkatan penerimaan pada semester kedua, mengingat pada tahun-tahun sebelumnya realisasi pendapatan biasanya meningkat menjelang akhir tahun anggaran.
Pemangkasan TPP Masih Tahap Pembahasan
Asep Goparulah menjelaskan, besaran jumlah pemangkasan TPP ASN masih merupakan usulan yang ada di dalam pembahasan APBD Perubahan dan tentu saja belum menjadi sebuah keputusan final.
Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama DPRD akan terus melakukan pembahasan dan masih akan menghitung kembali kemampuan keuangan daerah sebelum menetapkan kebijakan yang akan diambil.
Apabila pendapatan daerah mampu meningkat pada semester kedua, skenario pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tersebut tentu masih besar kemungkinannya untuk berubah sesuai dengan hasil evaluasi kondisi fiskal daerah (HS)
