Ayah Tiri di Ciamis ditangkap setelah Diduga Setubuhi Anak Tiri Belasan Kali Sejak Korban Masih SD

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan seorang ayah tiri di Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis. Seorang pria berinisial H (38) kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka untuk menjalani proses hukum.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka diduga melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya yang kini berusia 16 tahun. Perbuatan itu diduga berlangsung berulang kali selama bertahun-tahun, sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

Diduga Terjadi Sejak Korban Kelas 5 SD

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono mengatakan, penangkapan dilakukan setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menerima laporan dari keluarga korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Kami telah mengamankan satu orang tersangka berinisial H, warga Kecamatan Banjaranyar. Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tirinya sendiri,” ujar AKP Carsono, Rabu (22/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga tindak pidana tersebut terjadi dalam rentang 2022 hingga dilaporkan pada April 2026.

Korban diduga pertama kali mengalami kekerasan seksual saat masih duduk di kelas 5 sekolah dasar dan dugaan tersebut terus berlanjut hingga korban kelas 8 SMP.

“Kejadian ini berlangsung rentang tahun 2022 hingga baru dilaporkan pada April 2026. Dari hasil pemeriksaan, persetubuhan tersebut dilakukan kurang lebih sebanyak 15 kali. Aksi pertama sejak korban masih duduk di kelas 5 SD hingga kelas 8 SMP. Jumlah ini masih terus kami kembangkan dan ada kemungkinan bisa lebih,” jelas AKP Carsono.

Modus Bujuk Rayu hingga Ancaman Psikologis

Polisi mengungkap, tersangka diduga memanfaatkan posisinya sebagai ayah tiri untuk melancarkan aksinya.

Dalam setiap dugaan perbuatannya, H disebut menggunakan berbagai cara agar korban menuruti keinginannya dan tidak berani menceritakan apa yang dialaminya.

Menurut penyidik,Ancaman Hukuman Atas perbuatan tersangka bisa dijerat pasal berlapis terkait perlindungan anak, dan selanjutnya untuk memperlancar proses penyidikan tersangka H yang diduga tega setubuhi anak tiri ini, kini dijebloskan ke sel tahanan Polres Ciamis.

”Pasal yang kami persangkakan adalah Pasal 473 dan Pasal 415 KUHPidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” tegas AKP Carsono.

Sementara itu Polisi juga melakukan penanganan kondisi fisik dan psikologis korban yang mengalami trauma mendalam.

Polres Ciamis segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai tindakan pendampingan khusus kepada korban yang mengalami trauma.

”Saat ini korban sedang menjalani proses asesmen dan berada di rumah aman Kabupaten Ciamis. Dalam penanganan anak ini, kami berkolaborasi erat dengan KPAID serta dinas terkait di Kabupaten Ciamis, untuk memastikan korban mendapat perlindungan dan pemulihan traumatik secara maksimal,” pungkasnya. (FH/HS)

[td_block_2 limit="7" offset="1" category_id=""]

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

INU Ciamis Tekankan Mutu Pascasarjana: Kuliah S2 Terjangkau, Lulusan Harus Kompeten

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Institut Nahdlatul Ulama (INU) Ciamis...

KondisiJembatan Ciangir Tasikmalaya, Anak Sekolah dan Warga Bertaruh Keselamatan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kondisi Jembatan Ciangir yang menghubungkan...

PAN Usulkan Asep Rahmat Jadi Wakil Bupati Ciamis, PKB Belum Berikan Rekomendasi Resmi

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ciamis...

Peserta BPJS Kesehatan Garut Berkurang 60 Ribu, Anggaran Justru Naik Jadi Rp196 Miliar

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Jumlah peserta BPJS Kesehatan Garut yang iurannya...

Peta Politik Wabup Ciamis, Asep Rahmat Dapat Respons PKB

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peta politik pengisian kursi Wabup...

JAWA BARAT

Sindikat Pecah Kaca di Cianjur Terungkap, Kerugian Korban Rp4,1 Miliar dari 15 Lokasi

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Polres Cianjur mengungkap sindikat pecah kaca...

Polisi Temukan 27 Batang Ganja di Atap Rumah Bandung, Bibit Disebut Dibawa dari Amerika Serikat

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Polrestabes Bandung mengungkap kasus penanaman ganja...

Pilkades 47 Desa di Cianjur Ditunda hingga November 2026, Jadwal Baru Tunggu Perbup

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Pelaksanaan Pilkades 47 desa di Cianjur,...

Pilkades Digital Sumedang Digelar di 424 TPS, Pemkab Siapkan 92 Tim Teknis

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pemerintah Kabupaten Sumedang menyiapkan 424 tempat pemungutan...

65 RSUD di Jawa Barat Jalin Kerja Sama, Warga Bisa Berobat Lintas Daerah

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Sebanyak 65 Rumah Sakit Umum...

Petani Pebayuran Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Bekasi Prioritaskan Normalisasi Irigasi BKG 22–38

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Pemerintah Kabupaten Bekasi memprioritaskan normalisasi irigasi...

Warga Lima Kecamatan di Majalengka Kekurangan Air Bersih, 26 Truk Tangki Dikerahkan

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Warga di lima kecamatan Kabupaten Majalengka,...

Kecelakaan Tol Cipularang Libatkan 15 Kendaraan, Satu Orang Luka Berat dan Seluruh Lajur Sempat Tertutup

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Kecelakaan Tol Cipularang yang melibatkan 15...

Olahraga

Popular Categories