lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Temuan BPK atas dua paket pekerjaan jalan di wilayah Tasikmalaya-Ciamis pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat menyisakan perhatian serius. Dalam LHP BPK Kepatuhan atas Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dua paket tersebut dicatat tidak sesuai kontrak dan menimbulkan kelebihan pembayaran.
Konten Premium
Konten yang Anda buka adalah Berita Premium (berbayar dan terbatas). Hubungi Admin Lintas Priangan jika Anda ingin mengakses berita tersebut.
Sudah punya akun? Masuk







