Indikasi Kuat Penyelewengan Anggaran PLN Jawa Barat, Priangan Timur Terlibat?

lintaspriangan.comBERITA TASIKMALAYA. Sejumlah temuan dalam pengelolaan anggaran dan layanan PT PLN membuka pertanyaan serius di Jawa Barat. Dari subsidi listrik rumah tangga, data pelanggan ganda, pengadaan smart meter, tarif industri, hingga biaya investasi proyek, ada sejumlah celah yang patut didalami lebih jauh.

Temuan yang dikaji redaksi bersumber dari data pemeriksaan tahun 2023 dan 2024. Sebagian temuan menyangkut pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi PLN tahun 2023. Sementara temuan lainnya berkaitan dengan pengelolaan subsidi listrik dan kompensasi listrik tahun 2024.

Redaksi mengangkat isu ini sebagai berita payung karena persoalan tersebut nyaris tidak banyak mendapat sorotan media secara utuh. Padahal, nilai anggaran yang terseret dalam sejumlah temuan mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah, dan sebagian datanya berkaitan langsung dengan Jawa Barat.

Pertanyaan besarnya: apakah wilayah Priangan Timur ikut masuk dalam pusaran data tersebut?

Dalam dokumen pemeriksaan yang dikaji redaksi, Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Banjar, dan Pangandaran memang tidak disebut secara eksplisit sebagai lokasi temuan. Namun, beberapa temuan menggunakan basis data UID Jawa Barat dan regional Jawa, Madura, Bali atau Jamali.

Artinya, data itu masih perlu dibuka sampai tingkat UP3, ULP, kabupaten, kota, kecamatan, bahkan ID pelanggan. Dengan kata lain, Priangan Timur belum bisa disebut terlibat. Namun, wilayah ini juga belum bisa dikeluarkan dari kemungkinan, sebelum PLN membuka rincian datanya.

Lima Titik Rawan Anggaran PLN Jawa Barat

Temuan pertama yang paling dekat dengan masyarakat adalah subsidi listrik rumah tangga. Sederhananya begini: subsidi listrik itu seperti kupon bantuan negara. Kupon itu seharusnya diberikan kepada pelanggan yang berhak. Satu keluarga seharusnya tidak bisa menikmati banyak kupon subsidi tanpa verifikasi yang jelas.

Namun, dalam data UID Jawa Barat, ditemukan 155.772 nomor Kartu Keluarga yang terhubung dengan 325.071 ID pelanggan penerima tarif subsidi. Rinciannya, 253.924 ID pelanggan 450 VA dan 71.147 ID pelanggan 900 VA, dengan total pemakaian listrik 346.982.331 kWh sepanjang 2024.

Jika dihitung secara kasar menggunakan nilai subsidi per kWh yang digunakan dalam pemeriksaan, potensi subsidi pada data ganda di Jawa Barat itu mencapai sekitar Rp459,5 miliar. Angka ini bukan angka resmi khusus Jawa Barat yang ditetapkan dalam kesimpulan akhir, melainkan perhitungan redaksi berdasarkan data pemakaian listrik dan nilai subsidi per kWh dalam dokumen pemeriksaan.

Di sinilah celah penyelewengan muncul. Jika satu nomor KK memiliki banyak ID pelanggan subsidi, negara berpotensi membayar bantuan kepada penerima yang belum tentu semuanya berhak.

Memang, kondisi itu bisa saja terjadi karena data lama, rumah kontrakan, pemecahan keluarga, atau administrasi yang belum diperbarui. Tetapi, jika ternyata ada data yang sengaja dibiarkan, dimanipulasi, atau dipakai untuk mempertahankan subsidi bagi pelanggan yang tidak berhak, maka indikasi penyalahgunaan menjadi semakin kuat.

Temuan kedua masih berhubungan dengan data pelanggan. Ada NIK penerima subsidi 450 VA dan 900 VA yang juga terdata sebagai pelanggan nonsubsidi 1.300 VA ke atas.

Bahasa awamnya, ada identitas yang tampak menikmati subsidi, tetapi di sisi lain juga terhubung dengan kategori pelanggan yang lebih mampu.

Secara nasional, data NIK ganda ini terkait dengan 263.121 pelanggan 450 VA senilai Rp392,7 miliar dan 188.617 pelanggan 900 VA senilai Rp347 miliar. Totalnya sekitar Rp739,7 miliar.

Titik rawannya jelas. Subsidi listrik diberikan dengan alasan membantu masyarakat yang membutuhkan. Jika identitas penerima subsidi juga terhubung dengan pelanggan daya lebih besar, maka harus dijawab: apakah penerima itu benar-benar berhak, atau ada subsidi yang bocor kepada pihak yang tidak semestinya?

Untuk Priangan Timur, temuan ini sangat relevan ditelusuri. Sebab data pelanggan listrik bisa dibuka berdasarkan wilayah pelayanan. PLN UID Jawa Barat perlu menjelaskan berapa NIK ganda yang berada di wilayah UP3 Tasikmalaya dan wilayah Priangan Timur lainnya.

Temuan ketiga adalah pengadaan smart meter atau Advanced Metering Infrastructure. Bagi masyarakat awam, smart meter adalah meter listrik pintar yang bisa membantu pembacaan pemakaian listrik lebih akurat. Secara ide, program ini bagus. Masalahnya ada pada proses pengadaan.

Dalam dokumen pemeriksaan, pengadaan AMI menggunakan skema managed service selama 10 tahun. Setelah amandemen, jumlah unit menjadi 1.220.569 pelanggan. BPK menghitung ada selisih antara nilai kontrak setelah amandemen dan HPS koreksi sebesar Rp251,38 miliar di luar PPN.

Yang membuat temuan ini rawan adalah proses kompetisinya. Tender pertama gagal karena hanya satu peserta yang memasukkan penawaran. Pada tender ulang, pihak yang diundang tetap sama. Hasilnya, hanya satu penyedia yang memasukkan dokumen penawaran.

Dengan pola seperti ini, muncul pertanyaan sederhana: apakah PLN benar-benar mendapatkan harga paling kompetitif?

Jika pengadaan dilakukan dengan persaingan yang lemah, HPS tidak disusun secara cermat, dan kontrak berpotensi lebih mahal, maka unsur penyelewengannya bisa muncul dari tiga sisi. Pertama, dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan. Kedua, potensi kerugian keuangan perusahaan. Ketiga, kemungkinan adanya keuntungan bagi penyedia tertentu.

Apakah Priangan Timur masuk? Itu belum bisa dipastikan. Tetapi jika smart meter AMI dipasang di wilayah Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Banjar, atau Pangandaran, maka publik berhak mengetahui apakah wilayah tersebut ikut menjadi lokasi pelaksanaan proyek.

Temuan keempat menyangkut tarif industri. Ini agak teknis, tetapi bisa dijelaskan sederhana. Dalam aturan tarif, pelanggan industri besar golongan I-4 seharusnya memiliki daya 30.000 kVA atau lebih. Namun ditemukan 10 pelanggan I-4 yang dayanya di bawah 30.000 kVA.

Menurut perhitungan pemeriksaan, jika pelanggan itu dikenakan tarif I-3 sesuai batas daya, potensi penjualan listrik menjadi Rp505,12 miliar. Sementara dengan tarif I-4, nilainya Rp448,39 miliar. Ada selisih penjualan Rp56,73 miliar.

Setelah memperhitungkan dampak kompensasi listrik Rp13,55 miliar, potensi kekurangan penerimaan PLN menjadi Rp43,17 miliar.

Dalam bahasa sederhana, ada pelanggan yang seharusnya duduk di kursi tarif tertentu, tetapi masih memakai kursi tarif lain. Jika itu terjadi karena aturan lama dan belum ada penegasan pemerintah, maka ini bisa disebut problem tata kelola. Tetapi kalau ada pembiaran sengaja, perlakuan istimewa, atau keuntungan khusus bagi pelanggan tertentu, maka unsur penyelewengannya patut diuji lebih jauh.

Lokasi 10 pelanggan itu tidak dibuka dalam dokumen. Maka, pertanyaan untuk PLN jelas: apakah ada pelanggan industri tersebut di Jawa Barat? Jika ada, apakah salah satunya berada di Priangan Timur?

Temuan kelima berkaitan dengan biaya investasi dan Pekerjaan Dalam Pelaksanaan atau PDP. Ini bisa dibayangkan seperti proyek yang belum selesai, tetapi sudah mencatat banyak biaya. Masalahnya, ada biaya yang seharusnya tidak masuk ke komponen biaya penyediaan listrik, tetapi berpotensi ikut masuk dalam nilai investasi.

Dalam data biaya investasi 11 UIP, UIP Jawa Bagian Barat tercatat memiliki biaya investasi Rp2,66 triliun. Sementara pada 11 UIP, ditemukan komponen Non Allowable Cost atau biaya yang tidak semestinya ikut membentuk perhitungan subsidi sebesar Rp300,42 miliar.

Masalah ini tampak seperti urusan akuntansi, tetapi dampaknya tidak sederhana. Jika biaya yang tidak seharusnya masuk kemudian dikapitalisasi menjadi aset, aset itu kelak disusutkan. Beban penyusutan bisa mempengaruhi Biaya Pokok Penyediaan listrik. Pada akhirnya, beban itu bisa berpengaruh pada perhitungan subsidi yang dibayar negara.

Unsur penyelewengannya ada pada kemungkinan menumpangkan biaya yang tidak semestinya ke dalam proyek. Jika hanya karena sistem pencatatan belum rapi, itu kelemahan tata kelola. Tetapi jika ada biaya sengaja disisipkan agar bisa dibebankan ke negara, maka ini bisa menjadi pintu masuk dugaan penyalahgunaan anggaran.

Data Priangan Timur Harus Dibuka

Dari lima temuan tersebut, yang paling dekat dengan kemungkinan Priangan Timur adalah subsidi rumah tangga dan data NIK ganda. Alasannya sederhana: dua temuan itu berbasis data pelanggan. Data pelanggan pasti bisa ditarik sampai wilayah pelayanan, termasuk UP3 dan ULP.

Karena itu, PLN UID Jawa Barat perlu membuka rincian data. Berapa ID pelanggan subsidi dengan nomor KK sama di wilayah UP3 Tasikmalaya? Berapa NIK pelanggan subsidi yang juga terhubung dengan pelanggan nonsubsidi di Priangan Timur? Berapa titik pemasangan smart meter AMI di Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Banjar, dan Pangandaran?

Pertanyaan lain juga tidak kalah penting. Apakah dari 10 pelanggan industri I-4 dengan daya di bawah 30.000 kVA ada yang berada di Jawa Barat? Apakah ada proyek UIP Jawa Bagian Barat di wilayah Priangan Timur yang masuk dalam daftar PDP dan mengandung komponen biaya yang perlu dikoreksi?

Tanpa data rinci, publik hanya melihat angka besar di tingkat Jawa Barat. Padahal, anggaran yang bocor di atas kertas bisa berdampak nyata di bawah. Subsidi yang salah sasaran berarti masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa kalah oleh data yang tidak bersih.

Penting ditegaskan, temuan ini belum berarti ada pihak di Priangan Timur yang terbukti melakukan korupsi. Namun, indikasi dan celahnya cukup kuat untuk didalami. Aparat penegak hukum, DPRD, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan publik berhak meminta penjelasan.

Sebab urusan listrik bukan hanya soal menyala atau padam. Di balik tagihan yang dibayar rakyat dan subsidi yang dibayar negara, ada uang publik yang harus dijaga. Jangan sampai subsidi untuk warga kecil justru bocor lewat data ganda, proyek mahal, tarif longgar, dan biaya yang diselipkan diam-diam.

PLN Jawa Barat perlu membuka data. Priangan Timur juga perlu memastikan wilayahnya tidak ikut menjadi tempat bocornya anggaran negara. Kalau benar bersih, buka data adalah cara paling terang.

Namanya juga listrik, masa urusan publik dibiarkan gelap?

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada PLN serta pihak terkait lainnya atas temuan dan pertanyaan publik dalam pemberitaan ini. (AS)

🏆 Tebak Final 2026 • Masih dibuka

Kuis Piala Dunia 2026

Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.

⏱️ Deadline: 2026-07-20 23:59:00 WIB 🛡️ Anti duplikat 📊 Ranking otomatis
Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp

Berita lainnya:

Menteri PPPA Tinjau MBG di Tasikmalaya, Anak Lahap Makan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Tasikmalaya mendapat perhatian langsung dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan...

Menteri PPPA Kunjungi Tasikmalaya, Cikalang Jadi Contoh Ketahanan Pangan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi, melakukan kunjungan kerja ke Kota Tasikmalaya,...

Darurat Kesehatan, Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Tanpa Dokter

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Layanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tasikmalaya tengah berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Hingga saat ini, lapas...

Terbaru

Doervoer Berbagi di Hari Jadi Ciamis, Begini Respons Bupati Herdiat

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Hari Jadi Ciamis ke-384 tidak hanya dirayakan dengan...

Menteri PPPA Tinjau MBG di Tasikmalaya, Anak Lahap Makan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di...

Menteri PPPA Kunjungi Tasikmalaya, Cikalang Jadi Contoh Ketahanan Pangan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik...

Darurat Kesehatan, Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Tanpa Dokter

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Layanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB...

Usai Jumatan Besok, Masjid di Kota Tasikmalaya Ini Bagikan Jajanan Gratis!

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kabar menarik datang untuk warga Kota Tasikmalaya,...

Piala Dunia 2026

Prediksi Ceko vs Afrika Selatan: Laga Rawan Kejutan

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Duel Ceko vs Afrika Selatan pada laga kedua...

Prediksi Swiss vs Bosnia: Swiss Dibayangi Kutukan Imbang Bosnia

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Prediksi Swiss vs Bosnia menjadi salah satu...

Hasil Uzbekistan vs Kolombia 1-3: Mimpi Uzbek Dihancurkan dalam Lima Menit

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA.   Hasil Uzbekistan vs Kolombia berakhir dengan kemenangan...

Hasil Inggris vs Kroasia: Sempat Diimbangi 2-2, Inggris Ngamuk!

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA.   Hasil Inggris vs Kroasia pada laga fase...

Portugal vs Kongo: Unggul Cepat, Selanjutnya Portugal Tersendat

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA.  Laga Portugal vs Kongo di babak pertama...

Daerah lainnya

Wanita Bandung Disekap 3 Tahun, Ditemukan Luka Berat dan Buta

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG.  Kasus wanita Bandung disekap menjadi perhatian publik...

Indikasi Korupsi Kesbangpol Jabar Bagian 1: Makan Minum Tak Dikerjakan tapi Dibayar

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Temuan BPK atas kegiatan di Badan Kesatuan Bangsa...

Indikasi Korupsi Bank bjb, Nilai Bermasalah Tembus Rp1,178 Triliun

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG.  Indikasi korupsi Bank bjb mulai membuka ruang...

Ditanya Indikasi Korupsi, Kesbangpol Cirebon Berdalih Ini Ranah APIP

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol...

Perspektif

Popular Categories