Asep Ishak: Indikasi Korupsi di Kabupaten Tasimalaya Banyak Mengendap

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Langkah SWAKKA mendatangi Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya pada 5 Februari 2026 lalu bukan agenda simbolik. Hal itu ditegaskan Asep Ishak, Sekretaris SWAKKA, saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai tujuan komunitas tersebut membangun komunikasi langsung dengan aparat penegak hukum.

Menurut Asep, sudah terlalu lama berbagai indikasi korupsi di Kabupaten Tasikmalaya dibiarkan mengendap. Indikasi itu, kata dia, bukan sekadar rumor atau isu liar, melainkan temuan yang sudah memenuhi unsur, berbasis data, bahkan sebagian telah menimbulkan kerugian negara. Namun anehnya, kondisi tersebut kerap disikapi seolah-olah tidak pernah terjadi apa-apa, baik oleh aparat penegak hukum, eksekutif, maupun legislatif.

“Karena itu kami datang dan membuka komunikasi. Pesan kami sederhana, jangan ragu untuk bergerak. Banyak indikasi korupsi yang sudah terlalu lama dibiarkan mengendap,” ujar Asep.

Ia mencontohkan proyek revitalisasi Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Tasikmalaya. Proyek bernilai lebih dari Rp3,4 miliar tersebut, menurut Asep, sejak tahap tender sudah menunjukkan kejanggalan serius. Relasi antarpenyedia yang berada dalam satu kendali, penggunaan dokumen kualifikasi yang tidak sesuai fakta, hingga pelaksanaan pekerjaan yang tidak sepenuhnya memenuhi kontrak menjadi rangkaian masalah yang saling terkait. Temuan kekurangan volume pekerjaan dengan nilai lebih dari Rp233 juta bahkan telah dikategorikan sebagai kerugian negara, namun penanganannya belum terdengar.

Dalam konteks lain, Asep menyoroti informasi dari redaksi Lintas Priangan, tentang persoalan distribusi pupuk di Kabupaten Tasikmalaya yang dinilainya juga menyimpan indikasi kuat. Sebagaimana informasi yang diterima redaksi, belakangan ini ada sejumlah distributor pupuk bersedia melakukan urunan dana sebesar Rp60 juta per distributor, hingga terkumpul sekitar Rp660 juta. Angka tersebut, bukan jumlah kecil dan tidak mungkin muncul tanpa latar belakang persoalan yang nyata.

“Kalau kita bicara angka, Rp60 juta per distributor itu besar. Ketika sekitar sebelas distributor rela patungan sampai ratusan juta rupiah, itu menunjukkan adanya ketakutan kolektif terhadap pemeriksaan. Ketakutan semacam ini biasanya muncul karena mereka merasa ada praktik distribusi yang tidak sepenuhnya sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam tata niaga pupuk yang diatur ketat—mulai dari kuota, harga eceran tertinggi, hingga jalur distribusi—setiap penyimpangan memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, kesediaan menyiapkan dana ratusan juta rupiah justru menjadi indikator teknis bahwa para pelaku usaha tersebut menyadari adanya risiko hukum yang melekat pada aktivitas mereka. “Kalau distribusinya bersih dan patuh, tidak ada kebutuhan untuk menyiapkan ‘tameng’ sebesar itu,” tegas Asep.

Asep juga menyoroti penggunaan anggaran iklan di lingkungan DPRD Kabupaten Tasikmalaya di masa Bupati Ade Sugianto. Ia menyebut anggaran publikasi yang seharusnya berkaitan langsung dengan kerja pers justru disalurkan kepada perusahaan yang tidak bergerak di bidang media, melainkan perusahaan perdagangan umum dan konstruksi. Verifikasi lapangan yang dilakukan redaksi bahkan menunjukkan alamat perusahaan tersebut hanyalah rumah tinggal, tanpa aktivitas perkantoran yang layak, dengan spanduk nama perusahaan yang sudah lapuk dan tersembunyi di bagian dalam halaman.

Menurut Asep, kondisi ini sulit dipahami sebagai kesalahan administratif biasa. “Kalau anggaran iklan publik disalurkan ke penyedia yang tidak relevan dan keberadaan perusahaannya sendiri meragukan, itu seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak,” katanya.

Selain itu, Asep mengungkap kejanggalan pada belanja rutin sejumlah perangkat daerah, khususnya belanja alat tulis kantor serta makan dan minum. Ia menilai pola penyerapan anggaran yang tidak logis—seperti penggunaan kertas dan fotokopi hingga 4–5 rim per minggu, serta belanja tinta printer rata-rata empat botol per bulan—sulit diterima secara rasional. Padahal, berdasarkan keterangan resmi produsen, satu botol tinta saja mampu mencetak lebih dari 5.000 lembar.

“Kalau kita rangkai, semua ini bukan berdiri sendiri. Ada indikasi, ada data, ada kerugian negara, tapi responsnya minim. Itulah yang kami maksud dengan indikasi korupsi yang dibiarkan mengendap,” ujarnya.

Melalui komunikasi dengan kejaksaan dan inspektorat, Asep berharap aparat penegak hukum tidak lagi ragu mengambil langkah tegas. Menurutnya, pembiaran justru akan memperkuat persepsi publik bahwa penyimpangan anggaran adalah sesuatu yang lumrah dan bisa ditoleransi.

“Yang kami dorong bukan sensasi. Kami ingin hukum berjalan. Kalau terus dibiarkan, yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tapi juga kepercayaan publik,” pungkas Asep. (HS)

Stadion Patriot Candrabhaga

Pemkot Bekasi Buka Pemilihan Mitra Stadion Patriot Candrabhaga

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Pemerintah Kota Bekasi membuka pemilihan mitra kerja sama pemanfaatan barang milik daerah di kawasan Stadion Patriot Candrabhaga. Pengumuman resmi diterbitkan Rabu, 12...

JEJAK HEROIK JABAR

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

Dingo Belanda Tumbang di Tangan Pejuang Karangresik

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Roda-roda kendaraan lapis baja itu berhenti...

Pengakuan Belanda: Jalur Ciamis–Cirebon adalah Jalur Kematian

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Belanda datang dengan pasukan terlatih, kendaraan...

PRIANGAN TIMUR

Kominfo Kota Tasikmalaya: Pramuka Hari Ini Harus Paham Jejak Digital

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kecakapan membaca jejak selama ini lekat...

Krisis Air Garut, 125 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke 8 Desa

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. BPBD Kabupaten Garut telah menyalurkan 125.000 liter air...

Lelang Kejari Tasikmalaya 13 Agustus, Tiga Motor Mulai Rp3,5 Juta

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Lelang Kejari Tasikmalaya atas sejumlah barang rampasan...

Ekoteologi Pangandaran, Menag Dijadwalkan Tebar 70 Ribu Bibit Ikan di Green Canyon

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Menteri Agama Nasaruddin Umar dijadwalkan menebar kembali...

12 Hari Hilang, Wanita Ditemukan Tewas dalam Sumur 13 Meter di Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Seorang wanita ditemukan tewas, setelah 12...

JAWA BARAT

Pemkot Bekasi Buka Pemilihan Mitra Stadion Patriot Candrabhaga

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Pemerintah Kota Bekasi membuka pemilihan mitra kerja...

Air Bersih Purwakarta Disalurkan ke Maniis dan Jatiluhur 13 Agustus

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Distribusi air bersih Purwakarta dijadwalkan berlanjut pada Kamis...

Pendaftaran Mojang Jajaka Kuningan Ditutup 13 Agustus, Peserta Usia 17–24 Tahun

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Pendaftaran Mojang Jajaka Kuningan 2026 dijadwalkan ditutup...

Long March Siliwangi Diputar di Monpera Bandung, Pelajar Diajak Belajar Sejarah

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Film Long March Siliwangi dijadwalkan diputar di Museum...

SMK Go Global Dibuka 12–16 Agustus, Disnaker Kota Bogor Sebarkan Pendaftaran

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Pendaftaran tahap pertama SMK Go Global resmi...

RSUD Waled Jadwalkan Cek Gula Darah Gratis 13 Agustus

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. RSUD Waled Kabupaten Cirebon dijadwalkan menggelar cek...

Hari UMKM Nasional, Catatan UMKM Majalengka Naik Tajam Sejak 2022

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Momentum Hari UMKM Nasional yang diperingati Rabu,...

Hari Anak Nasional Kota Bandung, SIMOLANA dan SINARA Masuk Agenda Peluncuran

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tingkat Kota Bandung...

Olahraga

Popular Categories