lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kasus daging kurban di Tuguraja mendadak memantik kemarahan warga. Ratusan kilogram daging kurban milik warga RT 03 RW 07 Kampung Kebon Tengah, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, disebut tidak kunjung dibagikan setelah penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha 1447 Hijriah.
Kemarahan warga pecah setelah muncul kabar daging kurban ditahan di Tuguraja karena sebagian warga belum melunasi Iuran Penduduk. Keputusan itu dinilai melukai rasa keadilan warga. Mereka kemudian mendatangi Kantor Lurah Tuguraja dan menuntut agar pengurus RT dan RW segera dicopot dari jabatannya.
Warga Kebon Tengah Tuguraja Menilai Kurban Tak Boleh Dikaitkan dengan Iuran
Persoalan ini bermula setelah pelaksanaan salat Idul Adha. Hewan kurban yang disembelih warga seharusnya dibagikan kepada masyarakat secara merata. Namun, pembagian daging itu disebut batal dilakukan setelah pengurus lingkungan memutuskan menahan daging kurban.
Alasan penahanan tersebut membuat warga semakin tersulut. Sebagian warga disebut belum melunasi Iuran Penduduk. Bagi warga, alasan itu tidak bisa diterima karena ibadah kurban tidak seharusnya dikaitkan dengan urusan administrasi lingkungan.
Sejumlah warga Kebon Tengah Tuguraja menilai keputusan tersebut sudah melewati batas. Kurban dipahami sebagai ibadah sosial yang semestinya menghadirkan kepedulian, bukan menjadi alat tekanan kepada warga yang belum mampu melunasi kewajiban iuran.
Salah seorang warga, Tedi Bebet, mengatakan tindakan pengurus RT dan RW sudah tidak dapat ditoleransi. Menurut dia, daging kurban merupakan hak sosial warga dan tidak boleh dijadikan alat untuk menagih iuran.
“Warga yang belum bayar iuran bukan berarti tidak berhak menerima daging kurban. Ini ibadah, bukan transaksi. Kalau alasannya karena belum lunas IP lalu daging ditahan, itu namanya menyandera hak warga,” ujar Tedi, Selasa, 2 Juni 2026.
Tedi menegaskan, warga tidak menolak kewajiban membayar iuran. Namun, ia menilai cara menahan daging kurban justru menimbulkan luka sosial di tengah masyarakat. Apalagi, sebagian warga kecil sudah menunggu pembagian daging tersebut.
Menurut Tedi, sengkarut konflik kurban di Tasikmalaya ini seharusnya tidak terjadi jika pengurus lingkungan mampu membedakan antara urusan ibadah sosial dan kewajiban administrasi warga. Ia menyebut, iuran penduduk memang penting untuk membiayai kegiatan lingkungan. Namun, kurban memiliki marwah yang berbeda.
“Qurban atau kurban itu ibadah. Jangan dipolitisasi. Jangan dijadikan alat menekan warga. Kalau ada persoalan iuran, selesaikan dengan musyawarah, bukan dengan menahan daging,” katanya.
Kantor Lurah Tuguraja Digeruduk, Warga Tuntut RT RW Dicopot
Kemarahan warga semakin memuncak karena keberadaan daging kurban tersebut belum jelas. Warga mempertanyakan ke mana ratusan kilogram daging itu dibawa dan siapa yang bertanggung jawab atas penundaan pembagian.
Situasi itu membuat Kantor Lurah Tuguraja digeruduk warga. Mereka meminta pemerintah kelurahan dan kecamatan segera turun tangan. Warga juga mendesak agar dilakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan daging kurban yang dipersoalkan.
Tuntutan warga tidak berhenti pada persoalan daging. Mereka juga meminta RT RW Tuguraja dicopot karena dinilai sudah tidak lagi memiliki legitimasi sosial untuk memimpin lingkungan. Tedi menyebut, masa jabatan RT dan RW tersebut sudah habis.
Lebih jauh, warga juga mempersoalkan posisi RT dan RW yang disebut merupakan pasangan suami istri. Menurut Tedi, kondisi itu tidak sehat dalam tata kelola lingkungan karena membuat kendali kepemimpinan berada dalam satu rumah tangga.
“RT dan RW ini sudah habis masa berlakunya. Mereka tidak punya hak lagi mengatur warga. Apalagi keduanya suami istri, ini tidak sehat untuk kepemimpinan. Kami minta segera diganti,” tegas Tedi.
Warga meminta pemerintah tidak menganggap persoalan ini sebagai keributan kecil di tingkat kampung. Bagi mereka, kasus daging kurban yang tidak dibagikan telah merusak kepercayaan dan memperlebar jarak sosial antarwarga.
Tedi mendesak kelurahan dan kecamatan segera memfasilitasi penyelesaian. Ia meminta ada audit sederhana terhadap daging kurban yang belum jelas keberadaannya. Selain itu, warga ingin ada evaluasi terhadap kepemimpinan RT dan RW agar masalah serupa tidak kembali terjadi.
“Kami tidak menolak bayar iuran. Tapi caranya bukan dengan menahan daging kurban. Itu melukai warga kecil yang menunggu bagian kurban. Kalau RT dan RW tidak bisa berlaku adil, lebih baik diganti pengurus baru yang lebih amanah,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak RT dan RW terkait keberadaan daging kurban tersebut. Warga RT 03 RW 07 Kampung Kebon Tengah kini menunggu langkah pemerintah Kelurahan Tuguraja untuk menyelesaikan konflik yang sudah telanjur menyeruak ke ruang publik.
Kasus daging kurban di Tuguraja ini menjadi perhatian karena menyentuh dua hal yang sensitif sekaligus, yakni ibadah sosial dan kepercayaan warga kepada pengurus lingkungan.
Ketika daging kurban yang seharusnya menjadi simbol berbagi justru berubah menjadi sumber kemarahan, pemerintah setempat perlu bergerak cepat sebelum masalah kecil berubah menjadi luka sosial yang lebih panjang. (DH/AS)
























