Kota Punya Pusat Kerajinan, tetapi Apakah Situ Beet Terlindungi?
Kota Tasikmalaya telah memiliki Pusat Pengembangan Industri Kerajinan atau PPIK. Fasilitas tersebut disiapkan untuk pelatihan produksi, pengembangan desain, promosi, pemasaran dan konsultasi usaha.
Keberadaan fasilitas itu penting. Namun, persoalan anyaman Situ Beet membutuhkan intervensi lebih spesifik.
Pelatihan desain tidak akan menyelesaikan masalah apabila bambu sulit diperoleh. Promosi tidak cukup jika kapasitas produksi terus melemah. Festival juga tidak otomatis melahirkan perajin baru apabila upah menganyam tetap tidak menarik.
Sedikitnya ada tiga pekerjaan besar yang mendesak.
Pertama, Pemerintah Kota Tasikmalaya perlu memutakhirkan data perajin aktif hingga tingkat kampung. Pendataan harus membedakan pemilik usaha, pekerja tetap, pekerja rumahan dan perajin musiman.
Kedua, rantai pasok bambu harus dipetakan. Pemerintah perlu mengetahui jenis bambu yang dibutuhkan, jumlah kebutuhan tahunan, lokasi kebun pemasok, kenaikan harga dan lahan yang masih dapat dikembangkan menjadi kebun bambu produktif.
Ketiga, regenerasi harus dibangun sebagai pekerjaan ekonomi. Program magang perlu mempertemukan perajin senior dengan anak muda, disertai insentif, kepastian pesanan, pengembangan desain dan akses pasar digital.
Tanpa tiga langkah itu, pelestarian hanya akan berhenti pada dokumentasi. Orang akan mengetahui bahwa Situ Beet pernah menjadi kampung anyaman, tetapi tidak lagi menemukan siapa yang mampu membuatnya.
