lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Polemik Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran terus bergulir. Di tengah perdebatan mengenai anggaran dan kepantasan menggelar perayaan saat masyarakat menghadapi persoalan kemarau, muncul tuntutan lain yang tak kalah penting: memastikan perayaan hari jadi memberi ruang nyata bagi seniman dan budayawan lokal.
Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, Supratman, menyatakan dana untuk kegiatan hiburan Milangkala tidak bersumber dari APBD maupun APBN, melainkan dari dukungan Bank BJB dan Bank Indonesia.
Berita terkait: Milangkala ke-14 Pangandaran di Persimpangan: Budaya, Pesta, dan Jeritan Warga
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Adat Sunda (MASDA) Jawa Barat, Anton Charliyan, mendorong Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyediakan panggung khusus bagi pelaku seni daerah. Ia menilai potensi pariwisata Pangandaran perlu diperkuat dengan kebudayaan yang hidup di tengah masyarakat, bukan hanya ditampilkan dalam kegiatan seremonial.
Dua perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan Milangkala ke+14 Kabupaten Pangandaran tidak berhenti pada persoalan pembiayaan. Efektivitas promosi pariwisata, transparansi anggaran, serta keterlibatan pelaku budaya lokal juga menjadi bagian dari evaluasi perayaan tahun ini.
Presidium Sebut Dana Hiburan Berasal dari BJB dan BI
Supratman menanggapi kritik terhadap perayaan Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran yang dinilai sejumlah pihak kurang tepat digelar di tengah keluhan masyarakat mengenai kemarau dan kekeringan.
Dalam keterangannya kepada media pada hari Senin, 12 Oktober 2026, ia menegaskan bahwa pembiayaan kegiatan hiburan yang dipersoalkan bukan berasal dari APBD maupun APBN.
Menurut Supratman, dukungan Bank BJB dan Bank Indonesia merupakan bentuk kepedulian terhadap pengembangan pariwisata Pangandaran. Ia menilai kegiatan promosi dapat membantu memperkenalkan daerah kepada wisatawan domestik maupun mancanegara.
Supratman juga mempertanyakan anggapan bahwa kemarau menjadi alasan untuk menolak seluruh kegiatan perayaan, dengan menyebut kondisi serupa terjadi di berbagai wilayah.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu respons atas kritik publik. Namun, penjelasan mengenai sumber dana kegiatan hiburan perlu dibaca sesuai cakupannya, yakni pembiayaan yang disebut berasal dari BJB dan BI.
Hal itu berbeda dari keseluruhan rangkaian Milangkala yang melibatkan agenda sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), kegiatan DPRD, dan berbagai acara pendukung lainnya.
Angka Anggaran Perlu Dibedakan Berdasarkan Kegiatan
Sebelumnya, perdebatan anggaran Milangkala ke-14 mencuat setelah beredar proposal dengan total kebutuhan mencapai Rp1.993.252.050.
Berita sebelumnya: Anggaran Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran, Adakah Penjelasannya?
Dalam pemberitaan Lintas Priangan pada 7 Oktober 2026, angka tersebut dijelaskan sebagai akumulasi kebutuhan berbagai kegiatan dalam rangkaian Milangkala. Sekitar Rp839,07 juta disebut bersumber dari APBD, sedangkan sekitar Rp1,15 miliar direncanakan berasal dari sumber non-APBD atau sponsor.
Ketua Panitia Milangkala, Aep Haris, sebelumnya juga menjelaskan bahwa sejumlah kegiatan yang dimasukkan ke dalam rangkaian hari jadi merupakan program rutin OPD yang telah memiliki alokasi anggaran.
Pada pemberitaan lain, Pemkab Pangandaran menyampaikan estimasi sekitar Rp800 juta untuk menghimpun kegiatan dari berbagai perangkat daerah. Sementara itu, DPRD Pangandaran disebut mengalokasikan Rp120 juta dari APBD untuk kebutuhan rangkaian kegiatan di lembaga tersebut.
Angka-angka itu memiliki cakupan yang berbeda sehingga tidak dapat langsung dijumlahkan atau dipertentangkan tanpa memeriksa rincian kegiatannya. Begitu pula pernyataan bahwa dana hiburan berasal dari BJB dan BI tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh rangkaian Milangkala tidak menggunakan APBD.
Untuk memberikan gambaran utuh kepada masyarakat, pemerintah daerah dan panitia perlu menjelaskan secara terbuka daftar kegiatan, nilai anggaran masing-masing, sumber pembiayaan, serta realisasi penggunaannya.
Keterbukaan tersebut penting agar masyarakat dapat membedakan anggaran untuk kegiatan rutin pemerintahan, agenda peringatan hari jadi, dan acara hiburan yang memperoleh dukungan sponsor.
Anton Charliyan Minta Panggung Budaya Rutin
Di tengah perdebatan tersebut, Anton Charliyan menyampaikan pandangan mengenai pentingnya ruang pertunjukan bagi seniman lokal.
Pernyataan itu disampaikan setelah ia menghadiri kegiatan Hajat Lembur di Dusun Bojong Karekes, Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Minggu, 11 Oktober 2026. Syukuran adat yang digelar warga RW 13 tersebut sekaligus menjadi bagian dari peringatan Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran.
Anton mengungkapkan bahwa sejumlah pelaku seni dan padepokan di Pangandaran mengeluhkan minimnya wadah untuk menampilkan karya mereka.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah menyusun agenda rutin pertunjukan seni budaya, misalnya setiap pekan di kawasan objek wisata atau pusat keramaian.
Menurut Anton, keterhubungan antara pariwisata dan kebudayaan lokal diperlukan agar tradisi tidak hanya muncul saat perayaan tertentu, tetapi menjadi bagian dari pengalaman wisata dan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Ia juga menilai keberadaan komunitas adat dan pelaku seni merupakan modal penting bagi Pangandaran untuk mengembangkan daya tarik wisata yang memiliki karakter tersendiri.
Usulan tersebut menawarkan pendekatan berbeda dalam memaknai hari jadi daerah. Selain menjadi momentum perayaan, Milangkala dapat digunakan untuk membangun ruang promosi berkelanjutan bagi seniman lokal.
Dewan Kebudayaan Ikut Mendorong Keterlibatan Seniman
Dorongan agar pelaku seni daerah dilibatkan dalam Milangkala juga disampaikan Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Pangandaran.
Pengurus DKD Pangandaran, Ruspandi, meminta pemerintah dan penyelenggara memberi ruang kepada seniman serta grup kesenian lokal dalam rangkaian peringatan hari jadi.
Keterlibatan tersebut dinilai dapat memperkuat kebanggaan masyarakat terhadap budaya daerah sekaligus menjadi sarana promosi pariwisata.
Pandangan itu sejalan dengan usulan Anton Charliyan mengenai panggung budaya yang terjadwal. Keduanya menempatkan pelaku seni lokal bukan sekadar pengisi acara, melainkan bagian dari potensi daerah yang perlu memperoleh ruang tampil dan kesempatan ekonomi.
Meski demikian, realisasi gagasan tersebut membutuhkan perencanaan yang jelas. Pemerintah daerah perlu menentukan lokasi pertunjukan, jadwal kegiatan, mekanisme pemilihan kelompok seni, serta skema pembiayaan yang transparan.
Jika pertunjukan hanya berlangsung ketika ada perayaan besar, peluang seniman untuk memperoleh panggung secara berkelanjutan tetap terbatas.
Milangkala Bisa Menjadi Momentum Penguatan Budaya
Pangandaran memiliki sektor pariwisata sebagai salah satu potensi ekonomi daerah. Namun, daya tarik wisata tidak hanya ditentukan oleh panorama alam dan fasilitas pendukung. Seni pertunjukan, tradisi, kuliner, dan kehidupan komunitas lokal juga dapat menjadi pembeda dibandingkan destinasi lain.
Gagasan menghadirkan pertunjukan budaya secara rutin dapat menjadi salah satu cara untuk memperpanjang pengalaman wisatawan sekaligus membuka ruang bagi kelompok seni setempat.
Di sisi lain, pelaksanaan kegiatan tetap perlu memperhatikan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan masyarakat, dan akuntabilitas pembiayaan. Dukungan sponsor dapat membantu menekan beban anggaran, tetapi sumber dan penggunaannya tetap perlu dijelaskan secara terbuka.
Polemik Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran akhirnya menghadirkan dua pertanyaan yang perlu dijawab pemerintah daerah dan penyelenggara: bagaimana memastikan sumber dana setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan, serta bagaimana perayaan hari jadi memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Dengan demikian, keberhasilan Milangkala tidak cukup diukur dari kemeriahan acara. Pelibatan seniman lokal, keberlanjutan panggung budaya, transparansi anggaran, dan manfaat promosi bagi pariwisata menjadi bagian penting untuk menilai hasilnya. (HS)
