Kejari Kota Banjar Jelaskan Perwalian Anak, Penetapan Pengadilan Jadi Dasar Perlindungan Hak

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar menjelaskan pentingnya perwalian anak yang memiliki kekuatan hukum untuk melindungi hak anak dalam kondisi rentan. Melalui publikasi resmi pada Kamis, 15 Oktober 2026, kejaksaan menekankan bahwa pengasuhan oleh keluarga atau pihak lain belum tentu memberikan kewenangan hukum untuk mewakili anak dalam berbagai urusan keperdataan.

Dalam tulisan yang disusun Axel Christian E., S.H., Kejari Kota Banjar menerangkan bahwa penetapan pengadilan menjadi dasar penting dalam proses perwalian anak, terutama ketika orang tua tidak dapat menjalankan kewajibannya. Kejelasan status wali diperlukan agar kepentingan anak dalam bidang pendidikan, kesehatan, administrasi, dan pengelolaan harta dapat terlindungi.

Pengasuh Anak Belum Tentu Memiliki Kewenangan sebagai Wali

Kejari Kota Banjar menjelaskan bahwa kebutuhan perwalian dapat muncul ketika seorang anak kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya, tidak lagi berada di bawah kekuasaan orang tua, atau mengalami keadaan yang menyebabkan hak-haknya tidak dapat diurus secara optimal.

- Advertisement -

Dalam situasi tersebut, seseorang mungkin telah menjalankan pengasuhan sehari-hari, tetapi belum memiliki kedudukan hukum yang diperlukan untuk bertindak atas nama anak.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan hambatan ketika anak membutuhkan pengurusan administrasi pendidikan, akses layanan tertentu, atau tindakan hukum berkaitan dengan hak dan harta kekayaannya.

Penjelasan kejaksaan merujuk pada Pasal 33 Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengatur penunjukan wali melalui penetapan pengadilan.

Ketentuan mengenai syarat dan tata cara penunjukan wali juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2024.

Berdasarkan ketentuan tersebut, penunjukan wali harus mempertimbangkan persyaratan calon wali, kelayakan pengasuhan, dan kepentingan terbaik bagi anak.

Penetapan wali tidak memberikan kewenangan tanpa batas. Wali tetap berkewajiban menjaga kepentingan pribadi anak dan mengelola harta milik anak secara bertanggung jawab.

Jaksa Pengacara Negara Dapat Membantu Permohonan Perwalian

Selain menjelaskan dasar hukum perwalian anak, Kejari Kota Banjar menguraikan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam membantu penyelesaian persoalan hukum yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, JPN dapat menjalankan fungsi hukum sesuai kewenangannya, termasuk mendukung proses permohonan penetapan wali apabila dasar hukum dan persyaratannya terpenuhi.

Tahapan yang dapat dilakukan meliputi koordinasi dengan pemerintah daerah, dinas sosial, dan lembaga kesejahteraan sosial anak untuk mengidentifikasi kebutuhan perwalian.

JPN juga dapat membantu pemeriksaan dokumen, penelaahan hukum, serta pendampingan atau pengajuan permohonan sesuai kedudukan hukum pihak yang diwakili.

Kejari menegaskan bahwa keterlibatan JPN tidak berarti jaksa menjadi wali anak. Kewenangan memeriksa dan menetapkan wali tetap berada pada pengadilan yang berwenang.

Dalam publikasi tersebut, kejaksaan turut mengidentifikasi sejumlah tantangan, di antaranya keterbatasan pemahaman masyarakat mengenai penetapan wali, dokumen administrasi yang belum lengkap, serta kesulitan mengidentifikasi anak yang membutuhkan perlindungan hukum.

Karena itu, koordinasi antarlembaga dan penyuluhan hukum dinilai diperlukan agar proses permohonan perwalian dapat berjalan sesuai ketentuan.

Penjelasan Kejari Kota Banjar ini bersifat edukasi hukum. Publikasi tertanggal 15 Oktober 2026 tersebut tidak mengumumkan adanya penetapan wali baru dalam perkara tertentu maupun menyebut jumlah permohonan perwalian yang sedang ditangani. (NS/AS)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Seperempat Abad Kota Tasikmalaya, Aslim: Mungkin Berubah, tapi Tak Boleh Kehilangan Arah

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Dua puluh lima tahun bukan waktu...

Sekolah Rakyat Permanen Kota Tasikmalaya Ditargetkan Dibangun Awal 2027, Pengadaan Lahan Belum Selesai

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kota Tasikmalaya menargetkan pembangunan Sekolah...

Cek Kesehatan Gratis Kota Tasikmalaya Dibuka 17 Oktober 2026 di Plaza Asia, Berlangsung Empat Hari

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kota Tasikmalaya menjadwalkan cek kesehatan...

BAZNAS Ciamis Kelola 417 UPZ, Bidik 15 Kampung Zakat untuk Perkuat Ekonomi Desa

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. – BAZNAS Kabupaten Ciamis mendorong pengelolaan...

Bupati Herdiat Ingatkan Kades Cisontrol: Jangan Main-main dengan Uang Desa

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengingatkan...

JAWA BARAT

Warga Cisalada Purwakarta Terima Bantuan Air Bersih dari Polsek Jatiluhur dan BNPB

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Warga Kampung Cijambe, Desa Cisalada, Kecamatan...

Disnaker Indramayu Buka Pelatihan Gratis bagi Korban PHK, Pendaftaran hingga 19 Oktober 2026

lintaspriangan.com, BERITA INDRAMAYU. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu membuka pendaftaran...

Gempa Bogor Magnitudo 2,5 Tercatat Jumat 16 Oktober 2026, Pusatnya di Barat Daya Kota Bogor

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Gempa Bogor berkekuatan magnitudo 2,5 tercatat dalam...

Penataan Kabel Udara Bandung Dihentikan 14 Hari, Internet di Tujuh Wilayah Masih Terganggu

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Pemerintah Kota Bandung menghentikan sementara penataan...

BPBD Jawa Barat Dijadwalkan Ikuti Simulasi Tanggap Darurat Bencana pada 16 Oktober 2026

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi...

Normalisasi Kali CBL Bekasi Baru Menjangkau 3,4 Kilometer dari Target 16 Kilometer

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Normalisasi Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut)...

PMI Asal Bandung Barat Hilang Kontak di Dubai, Disnaker Surati Kemlu dan KP2MI

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten...

Sidak Underpass Cimahi Rp126 Miliar, Dedi Mulyadi Temukan Selisih Upah Pekerja hingga Rp20 Ribu

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemukan...

Olahraga

Kategori Populer