lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung Barat menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk meminta bantuan penelusuran seorang pekerja migran yang dilaporkan hilang kontak di Dubai, Uni Emirat Arab. Langkah tersebut disampaikan Kepala Disnaker Bandung Barat, Yoppie Indrawan Iskandar, Selasa (13/10/2026), menyusul laporan keluarga mengenai dugaan penyekapan yang dialami PMI asal Bandung Barat tersebut.
Pekerja migran perempuan berusia 36 tahun asal Kecamatan Cililin itu dilaporkan tidak dapat dihubungi keluarganya setelah mengalami persoalan di tempat kerja. Hingga keterangan terakhir pada 13 Oktober 2026, keberadaan dan kondisi perempuan tersebut belum dapat dipastikan. Pemerintah daerah masih menunggu hasil penelusuran dari kementerian terkait dan perwakilan Indonesia di luar negeri.
Keluarga Kehilangan Kontak Setelah PMI Mengabarkan Masalah di Tempat Kerja
Berdasarkan keterangan keluarga yang diterima Disnaker Bandung Barat, pekerja migran tersebut berangkat menuju Dubai pada 14 September 2026 untuk bekerja.
Setelah tiba di negara tujuan, ia sempat bekerja dan berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia.
Namun, komunikasi mulai terganggu setelah keluarga menerima informasi bahwa perempuan tersebut mengalami persoalan dengan tempat kerjanya dan ingin meninggalkan lokasi tersebut.
Keluarga kemudian menerima pesan yang berisi permintaan pertolongan dan dugaan penyekapan.
Kapolsek Cililin, Iptu Isman Rusmandijanto, sebelumnya menjelaskan bahwa keluarga sempat menerima pesan suara dari nomor lain yang menyebut perempuan tersebut dalam keadaan baik dan telah bekerja di tempat berbeda.
Namun, keluarga belum dapat memastikan kebenaran informasi itu karena upaya menghubungi langsung pekerja migran tersebut tidak memperoleh respons.
Keluarga juga mengaku sempat melihat luka pada tubuhnya. Meski demikian, penyebab luka maupun dugaan penyekapan belum dapat dipastikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.
Kondisi tersebut membuat keluarga PMI asal Bandung Barat itu meminta bantuan pemerintah agar keberadaan dan keselamatannya segera diketahui.
Keluarga mendatangi kantor Disnaker Bandung Barat pada Senin (12/10/2026) untuk menyampaikan persoalan tersebut dan meminta bantuan pemulangan.
Disnaker Telusuri Jalur Keberangkatan dan Menunggu Informasi KJRI
Kepala Disnaker Bandung Barat, Yoppie Indrawan Iskandar, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah meneruskan laporan dan kronologi yang diterima dari keluarga kepada kementerian terkait.
Surat tersebut ditujukan untuk membantu penelusuran keberadaan pekerja migran sekaligus memperjelas kondisi yang dialaminya di Dubai.
Disnaker juga masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Luar Negeri, KP2MI, dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
Selain menelusuri keberadaan pekerja migran, pemerintah daerah memeriksa prosedur keberangkatannya.
Menurut Yoppie, hasil pengecekan awal menunjukkan nama pekerja migran tersebut tidak tercatat dalam sistem penempatan resmi.
Berdasarkan informasi keluarga, keberangkatannya diduga dibantu pihak perantara. Namun, identitas, peran, dan legalitas pihak yang membantu keberangkatan masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.
Disnaker belum mengumumkan hasil pemeriksaan lengkap mengenai dokumen penempatan maupun pihak yang bertanggung jawab atas proses keberangkatan tersebut.
Pemeriksaan ini diperlukan karena jalur penempatan yang tidak sesuai prosedur dapat menyulitkan pelacakan pihak yang bertanggung jawab ketika pekerja mengalami persoalan di luar negeri.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menegaskan bahwa prioritas penanganan kasus PMI asal Bandung Barat tersebut adalah memastikan keberadaan, kondisi kesehatan, dan keselamatannya.
Sementara itu, keluarga masih mengharapkan bantuan pemerintah agar pekerja migran tersebut dapat ditemukan dan dipulangkan dengan selamat.
Hingga perkembangan terakhir yang telah dikonfirmasi, dugaan penyekapan masih dalam penelusuran dan belum dapat dinyatakan sebagai peristiwa yang terbukti. (NS/AS)
